Jeneponto, DNID.co.id, – Rifai alias Bolang (26), pelaku begal dua tenaga kesehatan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan berhasil dibekuk polisi.
Residivis kambuhan ini ditangkap usai aksinya menyebabkan dua korban patah tulang dan luka-luka berat.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Bontojai, Desa Bontojai, Kecamatan Tamalatea, pada Kamis (30/4/2026) malam. Pelaku tidak hanya mengincar harta korban, tetapi juga bertindak tega hingga membahayakan nyawa.
Kejadian bermula saat korban, Firda Putri Wahyuni (28) dan Nurmiati (37), sedang berboncengan motor menuju rumah. Di tengah kegelapan, pelaku yang sudah membuntuti korban melakukan siasat licik dengan mematikan lampu sepeda motornya agar tidak terlihat.
“Pelaku mendekati motor korban, mematikan lampu, lalu tiba-tiba menarik paksa tas yang tergantung di leher korban Nurmiati,” kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, Kamis (7/5/2026).
Korban kala itu, kata Nurman, sempat memberikan perlawanan dengan mempertahankan tasnya.
Aksi tarik-menarik di atas motor yang sedang melaju kencang menyebabkan motor korban hilang kendali, terjatuh ke aspal, hingga terperosok ke dalam selokan.
Akibat kejadian itu, Firda mengalami cedera serius berupa patah tulang pada betis kaki kiri dan luka-luka di wajah. Rekannya, Nurmiati, juga menderita luka robek di dagu dan alis, serta luka lecet di area leher dan dada.
“Korban harus dilarikan ke Puskesmas Embo untuk mendapatkan perawatan medis intensif karena luka-luka yang cukup parah,” jelasnya.
Berbekal laporan korban, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin Aiptu Abd Rasyad langsung memulai pengejaran. Berdasarkan penyelidikan, keberadaan pelaku terendus di Dusun Punaga, Kabupaten Takalar.
Pada Sabtu (6/5/2026) malam, petugas berhasil mengepung dan mengamankan Bolang tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, Bolang mengakui telah dua kali melakukan aksi serupa demi kebutuhan sehari-hari dan biaya memperbaiki motornya.
“Pelaku merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman di Lapas Maros atas kasus pencurian,” ungkapnya.
Kini, Bolang beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna biru telah diamankan. Ia terancam dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat.
























