Polisi Tangkap Pelaku Begal Nakes di Jeneponto

Jeneponto, DNID.co.id, – Rifai alias Bolang (26), pelaku begal dua tenaga kesehatan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan berhasil dibekuk polisi.

Residivis kambuhan ini ditangkap usai aksinya menyebabkan dua korban patah tulang dan luka-luka berat.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Bontojai, Desa Bontojai, Kecamatan Tamalatea, pada Kamis (30/4/2026) malam. Pelaku tidak hanya mengincar harta korban, tetapi juga bertindak tega hingga membahayakan nyawa.

Kejadian bermula saat korban, Firda Putri Wahyuni (28) dan Nurmiati (37), sedang berboncengan motor menuju rumah. Di tengah kegelapan, pelaku yang sudah membuntuti korban melakukan siasat licik dengan mematikan lampu sepeda motornya agar tidak terlihat.

“Pelaku mendekati motor korban, mematikan lampu, lalu tiba-tiba menarik paksa tas yang tergantung di leher korban Nurmiati,” kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, Kamis (7/5/2026).

Korban kala itu, kata Nurman, sempat memberikan perlawanan dengan mempertahankan tasnya.

Aksi tarik-menarik di atas motor yang sedang melaju kencang menyebabkan motor korban hilang kendali, terjatuh ke aspal, hingga terperosok ke dalam selokan.

Akibat kejadian itu, Firda mengalami cedera serius berupa patah tulang pada betis kaki kiri dan luka-luka di wajah. Rekannya, Nurmiati, juga menderita luka robek di dagu dan alis, serta luka lecet di area leher dan dada.

“Korban harus dilarikan ke Puskesmas Embo untuk mendapatkan perawatan medis intensif karena luka-luka yang cukup parah,” jelasnya.

Berbekal laporan korban, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin Aiptu Abd Rasyad langsung memulai  pengejaran. Berdasarkan penyelidikan, keberadaan pelaku terendus di Dusun Punaga, Kabupaten Takalar.

Pada Sabtu (6/5/2026) malam, petugas berhasil mengepung dan mengamankan Bolang tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, Bolang mengakui telah dua kali melakukan aksi serupa demi kebutuhan sehari-hari dan biaya memperbaiki motornya.

“Pelaku merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman di Lapas Maros atas kasus pencurian,” ungkapnya.

Kini, Bolang beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna biru telah diamankan. Ia terancam dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 7 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh. Akbar Razak

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA