Polri Warning Penyidik Tingkatkan Kompetensi Penanganan Perkara

BANGKA BELITUNG ,Dnid.Co.Id — Ancaman kejahatan modern dan lemahnya koordinasi penegakan hukum menjadi sorotan serius dalam pembukaan pembinaan teknis (Bintek) dan peningkatan kemampuan pengemban fungsi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Bangka Belitung, Kamis (7/5/2026). Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Murry Mirranda menegaskan, sinergi antara Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kini menjadi kebutuhan mendesak demi menjaga stabilitas hukum nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Kegiatan yang digelar Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri itu mengusung tema optimalisasi peran PPNS dalam penegakan hukum guna mendukung program nasional Indonesia Emas 2045. Sejumlah pejabat utama Polda Bangka Belitung, penyidik Korwas PPNS, hingga PPNS lintas instansi turut hadir dalam agenda tersebut.

Dalam sambutan Kapolda Bangka Belitung yang dibacakannya, Murry menilai keberhasilan pembangunan nasional tidak semata ditentukan pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan infrastruktur, melainkan juga bergantung pada kuatnya sistem penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya ditentukan aspek ekonomi dan struktur, namun juga oleh kuatnya sistem penegakan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan. Oleh karenanya, sinergitas antara Polri dan PPNS menjadi kunci dalam menciptakan iklim hukum yang kondusif,” tegas Murry.

Ia mengingatkan, tantangan penegakan hukum kini semakin kompleks seiring berkembangnya teknologi dan dinamika global yang memicu lahirnya berbagai bentuk kejahatan baru, termasuk kejahatan transnasional. Kondisi itu dinilai menuntut aparat penegak hukum untuk tidak bekerja dengan pola lama.

“Hal inilah menuntut kita semua, baik penyidik Polri maupun PPNS untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi baik dari aspek knowledge, skill maupun attitude agar mampu menjawab tantangan zaman,” ujarnya.

Tak hanya menyoroti kapasitas penyidik, Murry juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, penerapan restorative justice (RJ) serta prinsip ultimum remedium harus dikedepankan agar hukum tidak sekadar berujung pemidanaan, tetapi juga memberi manfaat nyata dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Penegasan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum mulai diarahkan untuk lebih progresif dalam menangani perkara, terutama yang menyangkut kepentingan sosial dan kemanfaatan publik.

“Samakan persepsi dalam memahami dan menerapkan hukum acara pidana sesuai KUHAP serta dukung program pembangunan nasional dengan mengoptimalkan peran PPNS sebagai garda terdepan penegakan hukum di sektor masing-masing,” pungkas jenderal bintang satu tersebut.

Senada dengan itu, Kabagbin PPNS Ro Korwas PPNS Bareskrim Polri Kombes Pol M. Eka Fathurrahman mengatakan pembinaan teknis tersebut digelar untuk memperkuat kualitas kinerja penyidik agar lebih profesional, akuntabel, transparan, dan berkeadilan.

Menurutnya, paradigma penegakan hukum saat ini tidak lagi hanya menitikberatkan pada kepastian hukum semata, tetapi juga harus memperhatikan aspek kemanfaatan dan rasa keadilan masyarakat.

“Penegakan hukum tidak hanya melihat dari sudut pandang kepastian hukum saja namun juga mempertimbangkan kemanfaatan serta keadilan sehingga memenuhi rasa keadilan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas penyidik harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pendidikan, pelatihan, seminar, hingga pembinaan teknis yang terukur. Langkah tersebut dianggap penting agar PPNS mampu menjalankan proses penyidikan secara profesional sesuai lingkup kewenangannya.

“Penyidik Polri selaku pengemban fungsi Korwas PPNS berusaha meningkatkan kemampuan PPNS dalam proses penyidikan tindak pidana sesuai lingkup kewenangannya melalui pemberian petunjuk, bantuan teknis, taktis dan bantuan personel,” ungkap Eka.

Bintek Korwas PPNS 2026 itu menjadi momentum penguatan koordinasi antarpenegak hukum di tengah meningkatnya tantangan kriminalitas modern. Polri menegaskan, tanpa peningkatan kompetensi dan sinergi yang solid, upaya menciptakan sistem hukum yang kuat dan berkeadilan dikhawatirkan sulit tercapai.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 7 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLDA KEP.BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA