Direktur CV.BSI Diterpa Isu Serius, Puluhan PIP Diduga Beroperasi Melebihi Kuota di Laut Pasir Padi

PANGKALPINANG,Dnid.Co.Id — Aroma dugaan praktik tambang bermasalah kembali menyeruak di perairan Pantai Pasir Padi, Kota Pangkalpinang. Kali ini, nama Direktur CV.Banca Solution Indonesia (BSI), Wiwin Andriani alias Wiwik, menjadi sorotan setelah muncul berbagai dugaan serius terkait aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) atau TI Rajuk/Tower binaan yang disebut-sebut hendak menguasai kawasan laut Pasir Padi. Senin (25/5/2026)

Polemik mencuat setelah masyarakat pesisir yang berencana melakukan aktivitas tambang di luar wilayah IUP PT Timah Tbk justru dikabarkan tidak mendapat ruang. Ironisnya, lokasi yang disebut berada di luar konsesi PT Timah itu diduga telah lebih dulu “dikondisikan” untuk kepentingan ponton-ponton binaan CV.BSI.

Informasi yang dihimpun jejaring media ini mengungkap, sebelum isu ini ramai ke publik, pihak CV. BSI diduga telah beberapa kali melakukan pendekatan terhadap nelayan hingga tokoh masyarakat agar memberikan izin aktivitas tambang di perairan Pasir Padi.

Namun langkah tersebut mendapat penolakan keras dari sebagian masyarakat pesisir. Warga mengaku trauma dengan aktivitas tambang sebelumnya yang dinilai lebih banyak menguntungkan kelompok tertentu dibanding masyarakat sekitar.

“Dulu ponton masuk diam-diam. Katanya ada kompensasi, tapi masyarakat Temberan banyak yang tidak merasakan apa-apa. Yang dapat untung cuma segelintir orang,” ungkap seorang warga pesisir Pasir Padi.

Tak hanya soal dugaan penguasaan wilayah tambang, CV.BSI juga diterpa isu lain yang tak kalah serius. Puluhan PIP binaan perusahaan tersebut diduga telah melebihi kuota yang ditetapkan dalam pola kemitraan PT Timah Tbk.

Lebih mengejutkan lagi, muncul dugaan bahwa sebagian besar ponton menggunakan BBM jenis solar subsidi untuk aktivitas pertambangan.

“Sudah jadi rahasia umum ponton-ponton itu pakai solar subsidi. Tinggal aparat mau serius atau tidak mengeceknya. Bahkan ada juga ponton yang diduga bekerja di luar wilayah PT Timah,” ujar Adi, sumber yang mengaku mengetahui aktivitas di lapangan.

Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Penggunaan BBM subsidi untuk aktivitas industri maupun pertambangan secara jelas dilarang dalam aturan perundang-undangan. Jika dugaan tersebut benar, maka persoalan ini tidak lagi sekadar pelanggaran etik kemitraan, melainkan berpotensi masuk ranah pidana.

Masyarakat pun mempertanyakan bagaimana puluhan ponton bisa bebas beroperasi jika memang tidak ada pihak yang “membekingi”.

“Kalau jumlah ponton sampai puluhan dan pakai solar subsidi, mustahil tidak ada yang tahu. Ini yang harus dibuka terang-benderang,” kata sumber lainnya.

Sebagai bentuk keberimbangan berita, redaksi jejaring media ini telah mengirimkan konfirmasi langsung kepada Direktur CV. BSI, Wiwik Andriani.

Dalam pesan konfirmasi tersebut, redaksi mempertanyakan dugaan jumlah PIP binaan yang mencapai sekitar 50 unit, dugaan aktivitas tambang di luar IUP PT Timah, hingga dugaan penggunaan BBM solar subsidi.

Tak hanya itu, redaksi juga meminta klarifikasi terkait isu adanya pengaturan “jatah” koordinasi organisasi pers yang dikaitkan dengan nama Wiwik, yang disebut-sebut juga berprofesi sebagai wartawan.

“Benarkah terdapat sekitar 50 unit PIP binaan ibu dan diduga melebihi kuota? Apakah benar ada keinginan melakukan aktivitas tambang di perairan Pasir Padi di luar IUP PT Timah? Serta apakah benar ponton binaan menggunakan solar subsidi?” demikian isi konfirmasi yang dikirimkan redaksi.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Wiwik memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban sedikit pun atas berbagai pertanyaan yang dilayangkan.

Sikap diam Direktur CV.BSI tersebut justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, isu yang berkembang bukan persoalan kecil, melainkan menyangkut dugaan pelanggaran aturan pertambangan, distribusi BBM subsidi, hingga potensi konflik kepentingan.

Polemik tambang di Pasir Padi kini menjadi perhatian serius masyarakat pesisir Pangkalpinang. Nelayan khawatir aktivitas tambang akan merusak ruang tangkap dan mengancam mata pencaharian mereka.

Selain itu, masyarakat juga meminta aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal maupun dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang selama ini disebut-sebut berlangsung terang-terangan.

“Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau masyarakat kecil cepat ditindak, seharusnya yang bermain besar juga diperiksa,” ujar seorang tokoh masyarakat.

Kini publik menunggu sikap PT Timah Tbk, aparat penegak hukum, hingga pemerintah daerah terkait berbagai dugaan yang menyeret nama mitra perusahaan tersebut.

Apabila dugaan aktivitas tambang di luar IUP serta penggunaan solar subsidi terbukti benar, maka kasus ini berpotensi membuka tabir praktik tambang yang selama ini diduga berjalan bebas tanpa pengawasan ketat di wilayah perairan Bangka Belitung.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 25 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: EZ

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: TIM

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 08:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:25 WITA

Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya

Senin, 2 November 2026 - 14:29 WITA

Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA