Viral Pencurian Sawit di Tempilang, Polisi Bergerak Cepat Cegah Amuk Massa
BANGKA BARAT ,Dnid.Co.Id — Video penangkapan dua pria yang diduga mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, mendadak viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Dalam rekaman yang beredar luas, warga tampak mengamankan dua terduga pelaku sebelum akhirnya personel Polsek Tempilang turun tangan meredam situasi agar tidak berujung aksi main hakim sendiri.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/05/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di area kebun sawit milik Huria Erwandi. Dua pria berinisial FS (21) dan MU alias C diamankan warga saat diduga sedang melakukan pencurian buah sawit milik korban.
Merespons cepat video viral tersebut, jajaran Polsek Tempilang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengendalikan situasi keamanan dan memastikan tidak terjadi tindakan anarkis dari massa.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menegaskan pihak kepolisian bergerak segera setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu menerima informasi adanya penangkapan terduga pelaku pencurian sawit oleh warga yang sempat viral di media sosial, anggota Polsek Tempilang langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri,” kata Iptu Yos Sudarso, Jumat (29/05/2026).
Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima janjang buah sawit, satu ragak besi, satu unit sepeda motor Vega R warna silver merah, serta satu tojok besi yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.
Kedua pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Tempilang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah cepat aparat dinilai penting untuk meredam ketegangan warga yang sempat memuncak akibat maraknya dugaan pencurian hasil perkebunan di wilayah tersebut.
Namun, perkembangan perkara berubah sehari setelah kejadian. Pada Kamis (28/05/2026) sore, pemilik kebun Huria Erwandi mendatangi Polsek Tempilang dan secara sukarela meminta agar kasus tersebut tidak diteruskan ke jalur hukum.
Permintaan itu kemudian difasilitasi pihak kepolisian melalui mekanisme problem solving dan restorative justice bersama Pemerintah Desa Sinar Surya.
“Korban meminta persoalan diselesaikan secara kekeluargaan. Selanjutnya dibuat surat perjanjian damai yang ditandatangani kedua belah pihak, saksi-saksi, dan diketahui Kepala Desa Sinar Surya,” jelas Yos.
Menurutnya, penyelesaian secara damai dilakukan atas dasar kesepakatan murni tanpa tekanan dari pihak mana pun, sekaligus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat setempat agar situasi tetap kondusif.
Meski berakhir damai, kasus ini kembali menyoroti persoalan pencurian sawit yang belakangan kerap meresahkan warga Bangka Barat. Video viral penangkapan pelaku menjadi bukti meningkatnya emosi masyarakat terhadap aksi kriminal yang menyasar hasil perkebunan warga.
Pihak kepolisian pun mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri saat menemukan dugaan tindak pidana.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila terjadi tindak pidana, segera laporkan dan percayakan penanganannya kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Polres Bangka Barat memastikan akan terus mengedepankan pendekatan humanis, cepat, dan profesional dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Viral Pencurian Sawit di Tempilang, Polisi Bergerak Cepat Cegah Amuk Massa
JUMAT, 29 MEI 2026
BANGKA BARAT ,Dnid.Co.Id — Video penangkapan dua pria yang diduga mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, mendadak viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Dalam rekaman yang beredar luas, warga tampak mengamankan dua terduga pelaku sebelum akhirnya personel Polsek Tempilang turun tangan meredam situasi agar tidak berujung aksi main hakim sendiri.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/05/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di area kebun sawit milik Huria Erwandi. Dua pria berinisial FS (21) dan MU alias C diamankan warga saat diduga sedang melakukan pencurian buah sawit milik korban.
Merespons cepat video viral tersebut, jajaran Polsek Tempilang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengendalikan situasi keamanan dan memastikan tidak terjadi tindakan anarkis dari massa.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menegaskan pihak kepolisian bergerak segera setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu menerima informasi adanya penangkapan terduga pelaku pencurian sawit oleh warga yang sempat viral di media sosial, anggota Polsek Tempilang langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri,” kata Iptu Yos Sudarso, Jumat (29/05/2026).
Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima janjang buah sawit, satu ragak besi, satu unit sepeda motor Vega R warna silver merah, serta satu tojok besi yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.
Kedua pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Tempilang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah cepat aparat dinilai penting untuk meredam ketegangan warga yang sempat memuncak akibat maraknya dugaan pencurian hasil perkebunan di wilayah tersebut.
Namun, perkembangan perkara berubah sehari setelah kejadian. Pada Kamis (28/05/2026) sore, pemilik kebun Huria Erwandi mendatangi Polsek Tempilang dan secara sukarela meminta agar kasus tersebut tidak diteruskan ke jalur hukum.
Permintaan itu kemudian difasilitasi pihak kepolisian melalui mekanisme problem solving dan restorative justice bersama Pemerintah Desa Sinar Surya.
“Korban meminta persoalan diselesaikan secara kekeluargaan. Selanjutnya dibuat surat perjanjian damai yang ditandatangani kedua belah pihak, saksi-saksi, dan diketahui Kepala Desa Sinar Surya,” jelas Yos.
Menurutnya, penyelesaian secara damai dilakukan atas dasar kesepakatan murni tanpa tekanan dari pihak mana pun, sekaligus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat setempat agar situasi tetap kondusif.
Meski berakhir damai, kasus ini kembali menyoroti persoalan pencurian sawit yang belakangan kerap meresahkan warga Bangka Barat. Video viral penangkapan pelaku menjadi bukti meningkatnya emosi masyarakat terhadap aksi kriminal yang menyasar hasil perkebunan warga.
Pihak kepolisian pun mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri saat menemukan dugaan tindak pidana.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila terjadi tindak pidana, segera laporkan dan percayakan penanganannya kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Polres Bangka Barat memastikan akan terus mengedepankan pendekatan humanis, cepat, dan profesional dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.