Keamanan Data Masyarakat Saat Registrasi Biometrik Nomor HP

Jakarta,DNID.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjamin keamanan data masyarakat yang melakukan verifikasi biometrik wajah saat melakukan pendaftaran atau registrasi nomor HP baru.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah menyatakan hal itu dikarenakan para operator seluler tidak menyimpan data dari sistem verifikasi biometrik tersebut.

“Tidak ada opsel (operator seluler) yang menyimpan data. Data bapak-bapak dan ibu-ibu kalau melakukan biometrik data kependudukan yang berhak (menyimpan) hanya Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) bukan opsel. Tidak ada data wajah bapak dan ibu yang disimpan oleh opsel,” jelas Dirjen Edwin, Jumat lalu (29/5/2026).

Ia menjabarkan proses verifikasi biometrik ini dapat dilakukan di gerai-gerai milik operator seluler ataupun melalui situs website serta aplikasi dari masing-masing operator seluler. Contohnya untuk Telkomsel melalui myTelkomsel, XL melalui myXL, dan Indosat melalui myIM3.

Peran operator seluler dalam memverifikasi biometrik untuk registrasi nomor HP baru adalah melakukan enkripsi data wajah.

Data wajah tersebut kemudian dikirimkan ke Dukcapil untuk dicocokkan kemiripannya. Setelah data dikirim, nantinya Dukcapil bakal merespons kesesuaian atau tidaknya data tersebut.

Setelah dinyatakan sesuai, harusnya nomor tersebut sudah aktif dan tinggal digunakan untuk keperluan telekomunikasi penggunanya.

Berdasarkan evaluasi Kemkomdigi setelah hampir lima bulan uji coba verifikasi biometrik untuk pendaftaran nomor HP baru, didapati hasil bahwa sistem ini bekerja dengan lebih efektif dibandingkan verifikasi identitas menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga (NOK).

Dalam data Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) tercatat dari periode Januari hingga April 2026 ada sebanyak 1,4 juta nomor baru yang didaftarkan dengan sistem verifikasi biometrik wajah. Secara rata-rata, setiap bulannya ada sekitar 300.000 masyarakat yang memiliki nomor HP baru.

Menurut Dirjen Edwin proses verifikasi biometrik wajah ini begitu cepat sekitar 1-2 menit untuk satu kali proses verifikasi meski difasilitasi oleh operator seluler yang berbeda-beda.

Asalkan pengguna sudah menyiapkan data yang dibutuhkan seperti KTP dan nomor HP yang bakal diregistrasi, proses verifikasi dapat berjalan dengan sangat mudah.

“Ini sangat mudah sekali. Modalnya Kalau mau registrasi SIM tuh mata ya, gak boleh salah input nomor (NIK dan KK). Sekarang modalnya senyum, tinggal senyum aja,” kata Dirjen Edwin.

Dengan hasil verifikasi yang cepat, seharusnya penerapan lebih luas secara nasional untuk registrasi nomor HP baru dengan biometrik ini bisa berjalan tanpa kendala. Sistem ini akan berlaku secara efektif di Indonesia mulai 1 Juli 2026.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 1 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Hasriady

Sumber Berita: Rilis

Penanggung Jawab: Andi A. P

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi
Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung
Kasus BBM Belitung Memanas, Polisi Akhirnya Buka Suara
Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah
Polisi Hadir di Rumah Ibadah, Ini Pesan Kapolsek Tempilang kepada Jemaat
Peringati Milad, Yayasan Gema Amal Soleh Santuni 72 Anak Yatim di Papanggo
Aksi Damai Sumpah Pemuda, GRIB Jaya Sulsel Apresiasi Kinerja Intelijen Polda Sulsel
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WITA

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WITA

Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung

Minggu, 1 November 2026 - 17:02 WITA

Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah

Minggu, 1 November 2026 - 14:53 WITA

Polisi Hadir di Rumah Ibadah, Ini Pesan Kapolsek Tempilang kepada Jemaat

Minggu, 1 November 2026 - 08:03 WITA

Peringati Milad, Yayasan Gema Amal Soleh Santuni 72 Anak Yatim di Papanggo

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:32 WITA

Aksi Damai Sumpah Pemuda, GRIB Jaya Sulsel Apresiasi Kinerja Intelijen Polda Sulsel

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:44 WITA

Peserta dari Berbagai Provinsi Mulai Serbu Batam, Rakernas III PJS Diikuti 250 Wartawan

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Senin, 2 Nov 2026 - 11:16 WITA