Breaking News

PPK Mappedeceng Hasil Rekapitulasi Tungsura Manual, Paslon BISA Menang 6995 Suara

Senin, 14 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

SULSEL, BERITAQ.COM – Tuntas sudah rekapitulasi penghitungan surat suara (tungsura) Pilkada Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) 2020 di tingkat kecamatan Mappedeceng. Hasilnya, pasangan BISA menang.

Pasangan nomor urut 2 (dua), Indah Putri Indriani-Suaib Mansur (BISA) unggul dengan perolehan suara 6995 suara. Disusul pasangan nomor urut 1 (satu) Muh Thahar Rum-Rahmat Laguni (MTR-RL) menempati posisi runner up dengan perolehan suara 4107.

Selanjutnya pasangan Arsyad Kasmar-Andi Sukma di posisi ketiga dengan perolehan suara 3098.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Mappedeceng ini berjalan lancar. Cuma butuh sehari semalam. Penghitungan ini berdasarkan rekapitulasi 46 TPS se Kecamatan Mappedeceng.

Hal tersebut di sampaikan Kordiv Teknis Penyelenggaraan PPK Kecamatan Mappedeceng Hendra Al Ghafur pada wartawan media ini, Senin 14 Desember 2020, bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kecamatan Mappedeceng sebanyak 17.152 orang. Dan total suara sah 14.200, tidak sah 129 serta total pengguna surat suara sebanyak 14.329.

PPK Kecamatan Mappedeceng mengucapkan terimakasih dan hormat kepada Polri-TNI, Masyarakat Kecamatan Mappedeceng, para tokoh, para penyelenggara PPS, KPPS, Penfawas Pemili tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan, para tim paslon, saksi paslon serta penggiat demokrasi lainnya yang telah membantu kami dalam pelaksanaan proses penyelenggaraan Piljada serentak di Bumi Lamaranginang jukukan Luwu Utara dengan aman, damai, sejuk, harmonis, kondusif dan sehat.

“Dan mari kita kembali bersinergi membangun Bumi Lamaranginang ke depan, Pilkada ini hanya siklus pergantian pemimpin melalui proses demokrasi lima tahunan, sedangkan persaudaraan, silahturahmi tetap utama dan selamanya,” pesan Hendra Al Ghafur.

Sekadar diketahui, sebelum penetapan, KPU masih menunggu ada atau tidaknya pihak yang melayangkan gugatan keberatan atas  penetapan hasil perhitungan suara. Batasnya sampai 17 Desember.

Jika setelah tanggal 17 Desember itu tidak ada pengajuan perselisihan hasil pemilihan, itu memungkinkan untuk langsung dilakukan penetapan. (yus)

Berita Terkait

Melakukan Kegiatan Pengawasan APBD, Mahmud Terima Keluhan Masyarakat Makassar
Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat
ASR-Hugua Keluarkan 3 Jurus Jitu Tuk Kelola SDA Pada Debat Ketiga Calon Gubernur
ASR-Hugua Komitmen Jalankan Kebijakan Pemberdayaan yang Lebih Baik untuk Kemajuan Sultra
Masa Tenang Pilkada Dimulai, Erzaldi Ingatkan Pentingnya Hak Pilih Warga Babel
Debat Akhir Hugua Mampu Jawab Pertanyaan Dari Paslon Secara Baik Dan Benar
Hari Terakhir Masa Kampanye, Danny Pomanto Kunjungi Titik ke-977 di Barombong, Gowa.
Ingin Bangun Sulsel dari Desa, Danny-Azhar Kunjungi Lebih 900 Titik Selama Kampanye.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 17:55 WIB

Melakukan Kegiatan Pengawasan APBD, Mahmud Terima Keluhan Masyarakat Makassar

Minggu, 24 November 2024 - 17:36 WIB

Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat

Minggu, 24 November 2024 - 11:10 WIB

ASR-Hugua Keluarkan 3 Jurus Jitu Tuk Kelola SDA Pada Debat Ketiga Calon Gubernur

Minggu, 24 November 2024 - 10:58 WIB

ASR-Hugua Komitmen Jalankan Kebijakan Pemberdayaan yang Lebih Baik untuk Kemajuan Sultra

Minggu, 24 November 2024 - 10:51 WIB

Masa Tenang Pilkada Dimulai, Erzaldi Ingatkan Pentingnya Hak Pilih Warga Babel

Minggu, 24 November 2024 - 10:47 WIB

Debat Akhir Hugua Mampu Jawab Pertanyaan Dari Paslon Secara Baik Dan Benar

Sabtu, 23 November 2024 - 23:21 WIB

Hari Terakhir Masa Kampanye, Danny Pomanto Kunjungi Titik ke-977 di Barombong, Gowa.

Sabtu, 23 November 2024 - 23:16 WIB

Ingin Bangun Sulsel dari Desa, Danny-Azhar Kunjungi Lebih 900 Titik Selama Kampanye.

Berita Terbaru