Breaking News

Radio Player

Loading...

PPK Mappedeceng Hasil Rekapitulasi Tungsura Manual, Paslon BISA Menang 6995 Suara

Senin, 14 Desember 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

SULSEL, BERITAQ.COM – Tuntas sudah rekapitulasi penghitungan surat suara (tungsura) Pilkada Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) 2020 di tingkat kecamatan Mappedeceng. Hasilnya, pasangan BISA menang.

Pasangan nomor urut 2 (dua), Indah Putri Indriani-Suaib Mansur (BISA) unggul dengan perolehan suara 6995 suara. Disusul pasangan nomor urut 1 (satu) Muh Thahar Rum-Rahmat Laguni (MTR-RL) menempati posisi runner up dengan perolehan suara 4107.

Selanjutnya pasangan Arsyad Kasmar-Andi Sukma di posisi ketiga dengan perolehan suara 3098.

ads

Rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Mappedeceng ini berjalan lancar. Cuma butuh sehari semalam. Penghitungan ini berdasarkan rekapitulasi 46 TPS se Kecamatan Mappedeceng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut di sampaikan Kordiv Teknis Penyelenggaraan PPK Kecamatan Mappedeceng Hendra Al Ghafur pada wartawan media ini, Senin 14 Desember 2020, bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kecamatan Mappedeceng sebanyak 17.152 orang. Dan total suara sah 14.200, tidak sah 129 serta total pengguna surat suara sebanyak 14.329.

PPK Kecamatan Mappedeceng mengucapkan terimakasih dan hormat kepada Polri-TNI, Masyarakat Kecamatan Mappedeceng, para tokoh, para penyelenggara PPS, KPPS, Penfawas Pemili tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan, para tim paslon, saksi paslon serta penggiat demokrasi lainnya yang telah membantu kami dalam pelaksanaan proses penyelenggaraan Piljada serentak di Bumi Lamaranginang jukukan Luwu Utara dengan aman, damai, sejuk, harmonis, kondusif dan sehat.

“Dan mari kita kembali bersinergi membangun Bumi Lamaranginang ke depan, Pilkada ini hanya siklus pergantian pemimpin melalui proses demokrasi lima tahunan, sedangkan persaudaraan, silahturahmi tetap utama dan selamanya,” pesan Hendra Al Ghafur.

Sekadar diketahui, sebelum penetapan, KPU masih menunggu ada atau tidaknya pihak yang melayangkan gugatan keberatan atas  penetapan hasil perhitungan suara. Batasnya sampai 17 Desember.

Jika setelah tanggal 17 Desember itu tidak ada pengajuan perselisihan hasil pemilihan, itu memungkinkan untuk langsung dilakukan penetapan. (yus)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Minta Dikawal Bersama, Pihak Kecamatan Cisauk Dorong 50 Usulan Urgensinya Terfasilitasi di 2027
KNTI dan Pemerintah Bersinergi, Indonesia Emas 2045 Menanti!
Warga Jaktim Kebanjiran, Ketua Baznas Jaktim Disorot karena Di Duga Agenda ke Luar Kota
Pangan sebagai Senjata Diplomasi: Mengulas Strategi Geopolitik Negara Kepulauan
Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Optimal, Kapolres Metro Tangerang Kota Kunjungi Sejumlah Posko Pengungsian
Panius Kogoya Siap Perluas Sayap DPC BMP RI Hingga ke Distrik Terjauh di Mimika
Kodim 0502/Jakarta Utara Hadir Bantu Warga Terdampak Banjir di Kapuk Muara
KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 20:50 WITA

Minta Dikawal Bersama, Pihak Kecamatan Cisauk Dorong 50 Usulan Urgensinya Terfasilitasi di 2027

Senin, 26 Januari 2026 - 13:52 WITA

KNTI dan Pemerintah Bersinergi, Indonesia Emas 2045 Menanti!

Senin, 26 Januari 2026 - 12:49 WITA

Warga Jaktim Kebanjiran, Ketua Baznas Jaktim Disorot karena Di Duga Agenda ke Luar Kota

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:11 WITA

Pangan sebagai Senjata Diplomasi: Mengulas Strategi Geopolitik Negara Kepulauan

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:13 WITA

Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Optimal, Kapolres Metro Tangerang Kota Kunjungi Sejumlah Posko Pengungsian

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:46 WITA

Panius Kogoya Siap Perluas Sayap DPC BMP RI Hingga ke Distrik Terjauh di Mimika

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54 WITA

Kodim 0502/Jakarta Utara Hadir Bantu Warga Terdampak Banjir di Kapuk Muara

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:41 WITA

KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:41 WITA