Miris! Toko Kelontong di Bantaeng Diduga Bebas Jual Miras ke Pelajar

Gambar ilustrasi pelajar dan miras. (dok:ist)

Gambar ilustrasi pelajar dan miras. (dok:ist)

Bantaeng, DNID.co.id – Sebuah toko kelontong di Jalan Terminal Pasar Sentral di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, disinyalir menjual bebas minuman keras (miras) beralkohol.

Parahnya, toko yang bernama Cidu tersebut kerap menjual miras ke kalangan remaja atau anak di bawah umur. Praktik ini melanggar hukum dan memicu gangguan keamanan.

Salah seorang warga mengatakan bahwa toko tersebut sudah lama beroperasi dan melayani seluruh pembeli.

“Anak sekolah sering beli disitu ketika siang hari,” kata sumber yang meminta identitasnya tak disebutkan, Jumat (22/5/2026).

Sementara itu, pemilik toko Cidu, Ernhawaty enggan menanggapi persoalan tersebut. Meski begitu, ia membenarkan adanya praktik jual-beli miras.

“Kan sudah naik di media, berarti sudah jelas itu,” ungkapnya kepada DNID.co.id, Jumat (22/5).

Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Bantaeng, M. Kr Sila, mengatakan bahwa toko itu pernah ditindak dan sejumlah botol disita.

Hal itu ternyata tak membuat pemilik jera, bahkan ngeyel terus menjual minuman beralkohol.

“Sudah pernah ditindak itu,” ucapnya kepada DNID, Kamis (21/5) malam.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 3 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers
Amsakar Ajak Pers Dukung Pembangunan Batam, Tegaskan Pentingnya Kontrol Sosial
Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel
Polresta Pangkalpinang Dorong Pemuda Produksi Konten Digital Positif dan Edukatif
Polres Belitung Dorong Kompetensi SDM, 16 Peserta Terima Sertifikat Pelatihan Aplikasi Perkantoran
HUT Makassar Berbagi Manfaat, Pemkot Salurkan Sembako Murah bagi Warga, Cukup Bayar Rp63 Ribu
Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:56 WITA

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 18:45 WITA

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers

Kamis, 5 November 2026 - 18:34 WITA

Amsakar Ajak Pers Dukung Pembangunan Batam, Tegaskan Pentingnya Kontrol Sosial

Kamis, 5 November 2026 - 18:04 WITA

Polresta Pangkalpinang Dorong Pemuda Produksi Konten Digital Positif dan Edukatif

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WITA

Polres Belitung Dorong Kompetensi SDM, 16 Peserta Terima Sertifikat Pelatihan Aplikasi Perkantoran

Kamis, 5 November 2026 - 16:00 WITA

HUT Makassar Berbagi Manfaat, Pemkot Salurkan Sembako Murah bagi Warga, Cukup Bayar Rp63 Ribu

Kamis, 5 November 2026 - 12:23 WITA

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WITA

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia

Berita Terbaru