Polisi dan Warga Berjibaku Padamkan Api, Kerugian Tembus Ratusan Juta

BANGKA BARAT ,Dnid.Co.Id – Kebakaran hebat meludeskan sebuah rumah dan satu unit mobil Honda CRV di Dusun Merabok, Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 10.45 WIB. Dalam insiden yang menyebabkan kerugian material mencapai sekitar Rp300 juta itu, personel Polsek Tempilang turun langsung ke lokasi dan membantu warga memadamkan kobaran api yang mengancam permukiman sekitar.

Rumah yang terbakar diketahui milik Bahud (61). Berdasarkan informasi awal yang dihimpun aparat, api diduga berasal dari kamar depan rumah dan dengan cepat membesar karena bangunan sebagian besar terbuat dari papan serta banyaknya material mudah terbakar di dalam rumah.

Mendapat laporan kebakaran, Kapolsek Tempilang bersama anggota segera menuju lokasi. Di tengah keterbatasan sarana pemadam, polisi dan warga bahu-membahu mengangkut ember berisi air serta menyiramkan titik-titik api untuk mencegah kobaran merembet ke bangunan lain.

Situasi di lokasi sempat menegangkan. Api terus membesar dan menghanguskan seluruh bagian rumah beserta isinya. Sebuah mobil Honda CRV milik Rio Sidarta yang terparkir di depan rumah juga tidak berhasil diselamatkan dan ikut terbakar.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menegaskan respons cepat dilakukan demi melindungi keselamatan warga dan meminimalkan dampak kebakaran.

“Saat menerima laporan, personel Polsek Tempilang langsung menuju lokasi dan bersama warga melakukan upaya pemadaman. Prioritas utama kami adalah keselamatan warga serta mencegah api meluas ke rumah-rumah di sekitar lokasi,” ujar Iptu Yos Sudarso.

Selain membantu pemadaman, polisi juga berkoordinasi dengan PLN untuk melakukan pemutusan aliran listrik di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan guna menghindari risiko korsleting maupun potensi kebakaran susulan yang dapat memperparah situasi.

Hasil pendataan sementara menunjukkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, seluruh bangunan rumah berikut perabotan dan barang-barang berharga di dalamnya tidak dapat diselamatkan.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Saat ini anggota masih melakukan pendataan dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” kata Yos.

Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.50 WIB setelah hampir satu jam petugas kepolisian, warga, dan pihak terkait berjibaku melakukan pemadaman.

Dari hasil penyelidikan awal, sumber api diduga berasal dari sisa racun nyamuk bakar yang masih menyala di dalam kamar depan rumah. Meski demikian, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran secara pasti.

Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan sumber api di dalam rumah. Warga diminta memastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan guna mencegah kejadian serupa yang dapat menimbulkan kerugian besar.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 4 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: BAHTERA

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRES BANGKA BARAT

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot
Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan
Lima Bulan Mengalami Kekeringan, Warga Makassar Kesulitan Mendapatkan Air Bersih
Afo Lim Bawa Teknologi Aerogel ke Indonesia, FOSS Group Siapkan Generasi Baru Proteksi Kebakaran
FOSS Group Luncurkan EV Truck 10 Ton, Kendaraan Listrik Heavy Duty untuk Berbagai Sektor
Oknum Honorer Pendidikan S1 di Bone Tertangkap Bawa Sabu di Jalan Merdeka, Dua Rekannya Ikut Diciduk
Rp140 Juta Dibayar ke Pemilik Alat, Bukan Kontraktor, Pengerukan Rp800 Juta Banjir Bone Kini Dipertanyakan Secara Hukum
Surat Kuasa 14 Juli 2026 Seret Lurah Mampotu ke Sengketa Sertifikat Nomor 222, Netralitas Dipertanyakan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:51 WITA

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot

Minggu, 20 September 2026 - 11:56 WITA

Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan

Minggu, 20 September 2026 - 04:27 WITA

Lima Bulan Mengalami Kekeringan, Warga Makassar Kesulitan Mendapatkan Air Bersih

Sabtu, 19 September 2026 - 22:11 WITA

Afo Lim Bawa Teknologi Aerogel ke Indonesia, FOSS Group Siapkan Generasi Baru Proteksi Kebakaran

Sabtu, 19 September 2026 - 21:25 WITA

FOSS Group Luncurkan EV Truck 10 Ton, Kendaraan Listrik Heavy Duty untuk Berbagai Sektor

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WITA

Oknum Honorer Pendidikan S1 di Bone Tertangkap Bawa Sabu di Jalan Merdeka, Dua Rekannya Ikut Diciduk

Sabtu, 19 September 2026 - 15:51 WITA

Rp140 Juta Dibayar ke Pemilik Alat, Bukan Kontraktor, Pengerukan Rp800 Juta Banjir Bone Kini Dipertanyakan Secara Hukum

Sabtu, 19 September 2026 - 12:46 WITA

Surat Kuasa 14 Juli 2026 Seret Lurah Mampotu ke Sengketa Sertifikat Nomor 222, Netralitas Dipertanyakan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wakil Bupati Gowa Buka Lomba Paskibra Tingkat SMP dan SMA se-Sulsel

Senin, 21 Sep 2026 - 15:15 WITA