Patroli Gabungan Bongkar Jejak Tambang Dalam Hutan

BELITUNG TIMUR ,Dnid.Co.Id – Tim gabungan yang terdiri dari Polisi Kehutanan (Polhut) KPHP Gunong Duren, Polres Belitung Timur, dan Satgas Tricakti bergerak menyisir sejumlah kawasan hutan di Kabupaten Belitung Timur, Kamis (5/6/2026), menyusul laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan di dalam kawasan hutan. Hasil patroli menemukan bekas aktivitas tambang serta delapan unit ponton yang berada sangat dekat dengan batas kawasan hutan negara.

Operasi pengawasan terpadu tersebut diawali di wilayah kerja LPHD Suak Ning, Kecamatan Gantung. Tim melakukan verifikasi lapangan setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas pertambangan di kawasan hutan.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berjalan. Namun, tim mendapati sejumlah indikasi kuat berupa tumpukan material dan jejak aktivitas tambang yang diduga pernah beroperasi di lokasi tersebut.

Temuan itu langsung didokumentasikan sebagai bahan pengawasan lanjutan sekaligus dasar pemetaan wilayah rawan pelanggaran. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas pertambangan yang kembali masuk dan merusak kawasan hutan.

Kepala KPHP Gunong Duren, Jookie Vebriansyah, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan hutan merupakan pelanggaran serius yang berpotensi merusak fungsi ekologis hutan dan mengancam keberlangsungan sumber daya alam.

“Pemanfaatan kawasan hutan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aktivitas pertambangan tanpa perizinan di dalam kawasan hutan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu fungsi hutan, serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya,” tegas Jookie.

Dari Suak Ning, patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan Aik Itam, Desa Batu Penyu. Di lokasi yang berada jauh di dalam kawasan hutan tersebut, petugas menemukan delapan unit ponton yang beroperasi di sekitar perbatasan kawasan Hutan Produksi Senusur Sembulu.

Hasil pengecekan koordinat dan posisi lapangan menunjukkan keberadaan ponton-ponton itu berada sangat dekat dengan batas kawasan hutan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pelanggaran apabila aktivitas pertambangan bergeser masuk ke wilayah hutan negara.

Menyikapi temuan itu, tim gabungan langsung mengumpulkan para pemilik dan operator ponton untuk diberikan pembinaan, sosialisasi, serta peringatan tegas mengenai batas kawasan hutan dan ancaman sanksi hukum yang dapat dikenakan apabila melakukan aktivitas pertambangan di dalam kawasan hutan.

Komandan Pos Satgas Tricakti, Letda Dirgantara, menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi aktivitas tambang yang masuk ke kawasan hutan negara.

“Kami meminta seluruh penambang untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan di dalam kawasan hutan. Apabila ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Untuk itu kami mengarahkan agar ponton dipindahkan ke area yang berada dalam rencana Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang lokasinya tidak jauh dari titik pengawasan,” ujar Letda Dirgantara.

Sebagai bentuk komitmen kepatuhan, seluruh pihak terkait diminta menandatangani berita acara dan surat pernyataan untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan di dalam kawasan hutan.

Patroli terpadu ini menjadi bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan yang mengedepankan langkah preventif, edukatif, dan persuasif. Meski belum ditemukan aktivitas tambang aktif di lokasi yang dilaporkan, keberadaan jejak tambang dan ponton di sekitar kawasan hutan menjadi sinyal penting bahwa pengawasan harus terus diperketat guna mencegah kerusakan lingkungan dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 6 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: NINING

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: POLHUT KPHP GUNONG DUREN

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Heboh Penggerebekan Rumah Kos di Bantaeng, Terduga Bandar Sabu Dikabarkan Bebas
Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan
Lima Bulan Mengalami Kekeringan, Warga Makassar Kesulitan Mendapatkan Air Bersih
Afo Lim Bawa Teknologi Aerogel ke Indonesia, FOSS Group Siapkan Generasi Baru Proteksi Kebakaran
FOSS Group Luncurkan EV Truck 10 Ton, Kendaraan Listrik Heavy Duty untuk Berbagai Sektor
Rogoh Jendela Saat Penghuni Tidur, Residivis Curi Helm dan Perhiasan di Makassar Diringkus Polisi
Oknum Honorer Pendidikan S1 di Bone Tertangkap Bawa Sabu di Jalan Merdeka, Dua Rekannya Ikut Diciduk
Rp140 Juta Dibayar ke Pemilik Alat, Bukan Kontraktor, Pengerukan Rp800 Juta Banjir Bone Kini Dipertanyakan Secara Hukum
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:50 WITA

Heboh Penggerebekan Rumah Kos di Bantaeng, Terduga Bandar Sabu Dikabarkan Bebas

Minggu, 20 September 2026 - 11:56 WITA

Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan

Minggu, 20 September 2026 - 04:27 WITA

Lima Bulan Mengalami Kekeringan, Warga Makassar Kesulitan Mendapatkan Air Bersih

Sabtu, 19 September 2026 - 21:25 WITA

FOSS Group Luncurkan EV Truck 10 Ton, Kendaraan Listrik Heavy Duty untuk Berbagai Sektor

Sabtu, 19 September 2026 - 20:34 WITA

Rogoh Jendela Saat Penghuni Tidur, Residivis Curi Helm dan Perhiasan di Makassar Diringkus Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WITA

Oknum Honorer Pendidikan S1 di Bone Tertangkap Bawa Sabu di Jalan Merdeka, Dua Rekannya Ikut Diciduk

Sabtu, 19 September 2026 - 15:51 WITA

Rp140 Juta Dibayar ke Pemilik Alat, Bukan Kontraktor, Pengerukan Rp800 Juta Banjir Bone Kini Dipertanyakan Secara Hukum

Sabtu, 19 September 2026 - 14:25 WITA

Aniaya Pacar, Cekik dan Nyaris Tusuk Cutter, Pria di Makassar Ditangkap

Berita Terbaru