Kopetindo Bangka Jadi Sorotan Program Energi Nasional

BANGKA ,DNID.co.id – Pemerintah pusat mulai melirik serius potensi bahan bakar minyak terbarukan (BBMT) hasil pengolahan sampah plastik di Kabupaten Bangka. Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turun langsung ke fasilitas pirolisis milik Koperasi Energi Terbarukan Indonesia (Kopetindo) di Desa Air Duren, Kecamatan Mendo Barat, Selasa (9/6/2026), untuk mengambil sampel bahan bakar yang akan diuji di laboratorium pemerintah.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mempercepat pengembangan energi alternatif di tengah tingginya ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil dan fluktuasi harga minyak dunia yang terus menekan kebutuhan energi nasional.

Rombongan Ditjen EBTKE yang hadir terdiri dari Subkoordinator Teknik Energi Baru M. Taufiqurahman Aldi, Surveyor Pemetaan Ahli Muda Ikrar Adilla, Penata Layanan Operasional Ridho Suharnando, serta Tenaga Terampil Dimas Bagus Pratama. Mereka mendapat mandat untuk melakukan pengambilan sampel BBMT yang diproduksi melalui teknologi pirolisis sampah plastik.

Subkoordinator Teknik Energi Baru Ditjen EBTKE, M. Taufiqurahman Aldi, mengatakan pemerintah saat ini tengah memetakan berbagai sumber energi alternatif guna menekan impor minyak dan memperkuat kemandirian energi nasional.

“Respons pemerintah diwujudkan melalui pengembangan unit usaha baru yang berfokus pada penyediaan bahan bakar baru terbarukan. Ini merupakan bagian dari langkah strategis menghadapi tantangan energi ke depan,” ujar Taufiqurahman.

Menurutnya, teknologi pirolisis menjadi salah satu sektor yang dinilai menjanjikan karena mampu mengubah limbah plastik yang berasal dari turunan minyak bumi menjadi bahan bakar yang memiliki karakteristik mendekati solar.

“Plastik pada dasarnya merupakan produk turunan minyak bumi. Melalui proses pirolisis, material tersebut dapat diolah kembali menjadi minyak yang secara karakteristik paling cocok dikembangkan menjadi bahan bakar jenis solar,” jelasnya.

Untuk memastikan kualitas dan standar produk yang dihasilkan, sampel BBMT dari Kopetindo akan diuji di Laboratorium Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) serta Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BBSP).

Hasil pengujian tersebut nantinya akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun regulasi dan menentukan arah kebijakan pengembangan BBMT secara nasional.

“Pengujian laboratorium akan menentukan formulasi kebijakan yang paling tepat serta melihat kecocokan rentang hasil produksinya, apakah lebih condong menjadi solar, minyak tanah, atau jenis bahan bakar lainnya,” kata Taufiqurahman.

Di sisi lain, Ketua Kopetindo, Ir. Widi Pancono, menilai kunjungan tim ESDM menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah mulai serius membuka ruang legal bagi industri bahan bakar terbarukan berbasis limbah plastik.

Menurut Widi, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari dorongan pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup, agar persoalan sampah plastik tidak hanya berhenti pada pengelolaan limbah, tetapi juga mampu menghasilkan nilai ekonomi melalui energi alternatif.

“Kopetindo dipilih karena menggunakan teknologi pirolisis yang sejalan dengan himbauan pemerintah untuk mengolah sampah plastik menjadi energi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini Kementerian ESDM tengah menyiapkan regulasi terkait perizinan dan tata kelola usaha BBMT. Pengambilan sampel yang dilakukan di fasilitas Kopetindo menjadi bagian dari proses penyusunan regulasi tersebut.

“Intinya pemerintah ingin menyusun regulasi untuk usaha BBMT agar semakin banyak pelaku usaha yang tertarik masuk ke sektor ini. Kopetindo menjadi salah satu produsen yang dinilai berhasil memanfaatkan solar hasil pengolahan sampah plastik sehingga produknya dipilih untuk diuji oleh Lemigas,” tegas Widi.

Jika hasil pengujian memenuhi standar yang ditetapkan, teknologi pirolisis berbasis sampah plastik berpotensi menjadi salah satu solusi strategis dalam mengurangi timbunan sampah sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional yang selama ini masih bergantung pada pasokan bahan bakar konvensional.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 11 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: BAHTERA

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: JEJARING KBO BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kabut Asap Menyelimuti Padang Pariaman, Pemkab Bagikan Lebih dari 50 Ribu Masker dan Tiadakan Car Free Day
Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga
Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai
Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan
Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot
Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 01:13 WITA

Kabut Asap Menyelimuti Padang Pariaman, Pemkab Bagikan Lebih dari 50 Ribu Masker dan Tiadakan Car Free Day

Senin, 21 September 2026 - 22:16 WITA

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 September 2026 - 20:50 WITA

Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan

Senin, 21 September 2026 - 18:51 WITA

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot

Minggu, 20 September 2026 - 11:56 WITA

Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan

Minggu, 20 September 2026 - 04:27 WITA

Lima Bulan Mengalami Kekeringan, Warga Makassar Kesulitan Mendapatkan Air Bersih

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 Sep 2026 - 22:16 WITA