Kejelian Polres Bangka Barat Gagalkan Peredaran Sabu Antar Wilayah

BANGKA BARAT ,DNID.co.id  — Sebuah kendaraan travel yang melintas dengan bagasi belakang terbuka justru menjadi pintu masuk terbongkarnya dugaan peredaran narkotika skala besar di Bangka Belitung. Dari pemeriksaan yang awalnya dilakukan demi keselamatan lalu lintas, jajaran Satresnarkoba Polres Bangka Barat berhasil mengamankan sabu seberat 1.040 gram dan menangkap seorang pria berinisial RM (33), Rabu (24/6/2026).

Pengungkapan kasus itu disampaikan langsung Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya dalam konferensi pers di Mapolres Bangka Barat. Ia menegaskan, keberhasilan tersebut bermula dari kepekaan personel yang sedang melaksanakan patroli rutin di lapangan.

“Awalnya anggota melihat sebuah kendaraan travel melintas dengan bagasi belakang terbuka sambil membawa sepeda motor. Demi keselamatan pengguna jalan, kendaraan tersebut dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Dari sinilah kemudian ditemukan barang bukti narkotika dalam jumlah besar,” ujar AKBP Pradana Aditya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 1.040 gram yang diduga akan diedarkan ke wilayah Pangkalpinang. Selain itu, petugas turut menyita satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Yamaha Soul GT, serta kendaraan travel yang digunakan tersangka dalam perjalanan.

Kapolres mengungkapkan, kasus tersebut menjadi bukti bahwa tindak pidana besar kerap terungkap dari hal-hal yang tampak sederhana di lapangan. Menurutnya, respons cepat dan kepedulian anggota terhadap setiap potensi gangguan keamanan maupun keselamatan masyarakat menjadi faktor penting dalam pengungkapan kasus.

“Anggota tidak boleh mengabaikan sekecil apa pun potensi gangguan keamanan maupun keselamatan masyarakat. Berkat kepedulian dan kepekaan personel terhadap situasi di lapangan, peredaran sabu lebih dari satu kilogram berhasil digagalkan sebelum masuk ke wilayah tujuan,” katanya.

Lebih jauh, pengungkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Bangka Barat dalam memerangi narkotika sepanjang 2026. AKBP Pradana Aditya mengungkapkan, jika digabungkan dengan sejumlah kasus sebelumnya, total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan sejak awal tahun kini hampir menembus angka lebih dari dua kilogram.

“Kasus yang kita ungkap hari ini dengan barang bukti sabu seberat 1.040 gram merupakan salah satu pengungkapan terbesar tahun ini. Jika diakumulasikan dengan pengungkapan sebelumnya, total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan Polres Bangka Barat sepanjang tahun 2026 sudah hampir mencapai 2 kilogram lebih,” ungkapnya.

Data tersebut menunjukkan masih tingginya ancaman peredaran narkoba di wilayah Bangka Belitung. Di sisi lain, angka sitaan yang terus bertambah juga memperlihatkan intensitas penindakan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap jaringan pengedar.

“Ini bukan sekadar angka. Setiap gram narkotika yang berhasil diamankan berarti ribuan masyarakat, terutama generasi muda, berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain di balik peredaran sabu tersebut. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk menelusuri jalur distribusi dan memburu pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus memerangi narkoba dan memburu seluruh jaringan yang terlibat, termasuk bandar-bandarnya,” tegas AKBP Pradana Aditya.

Atas perbuatannya, RM dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 24 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: BAHTERA

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRES BANGKA BARAT

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot
Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini
Wakil Bupati Gowa Buka Lomba Paskibra Tingkat SMP dan SMA se-Sulsel
Ucok Jadi Pahlawan! 2 Penalti Jeneponto Digagalkan, Bone Beramal FC Lolos Dramatis ke Final
Tim Patmor Polres Bulukumba Gelar Patroli Dialogis Cegah Kejahatan Jalanan
Kapolres Bulukumba Terima Kunjungan Ketua Bawaslu, Perkuat Koordinasi Jelang Tahapan Pemilu
Aksi Bersih World Clean Up Day di Makassar, 74 Kg Sampah Berhasil Dikumpulkan Oleh DLH
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polresta Gowa Intensifkan Cipkon hingga Polsek Jajaran
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:51 WITA

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 17:16 WITA

Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini

Senin, 21 September 2026 - 15:15 WITA

Wakil Bupati Gowa Buka Lomba Paskibra Tingkat SMP dan SMA se-Sulsel

Senin, 21 September 2026 - 13:57 WITA

Ucok Jadi Pahlawan! 2 Penalti Jeneponto Digagalkan, Bone Beramal FC Lolos Dramatis ke Final

Senin, 21 September 2026 - 13:52 WITA

Tim Patmor Polres Bulukumba Gelar Patroli Dialogis Cegah Kejahatan Jalanan

Senin, 21 September 2026 - 10:00 WITA

Aksi Bersih World Clean Up Day di Makassar, 74 Kg Sampah Berhasil Dikumpulkan Oleh DLH

Senin, 21 September 2026 - 09:26 WITA

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polresta Gowa Intensifkan Cipkon hingga Polsek Jajaran

Minggu, 20 September 2026 - 19:50 WITA

Heboh Penggerebekan Rumah Kos di Bantaeng, Terduga Bandar Sabu Dikabarkan Bebas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wakil Bupati Gowa Buka Lomba Paskibra Tingkat SMP dan SMA se-Sulsel

Senin, 21 Sep 2026 - 15:15 WITA