Gempar! KSPSI, KSBSI, KASBI Cs Gabung Bentuk Koalisi Besar, Tolak Pajak JHT dan PHK Massal

JAKARTA,Dnid.co.id — Sejarah baru gerakan buruh Indonesia tercipta. Sebanyak 16 konfederasi dan 147 federasi serikat pekerja resmi bersatu dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia . Deklarasi digelar di sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 3/7/2026.

 

Koalisi ini mengklaim mewakili sekitar 90% total kekuatan buruh di seluruh Indonesia.

 

“Ini penyatuan gerakan buruh yang luar biasa. Untuk pertama kalinya kita bisa duduk satu meja dengan tujuan yang sama: memperjuangkan hak pekerja,” ujar Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers.

 

Beberapa nama besar yang tergabung di antaranya: KSPSI AGN, KSPSI MJH, KSPSI YR, KSPSI 1973, KSBSI Elly, KSBSI Dartha, KBMI, KASBI, KPBI, ASPEK Indonesia, KSPN, SGBN, SARBUMUSI, GSBI, PPMI, SBSI ’92, ASPIRASI, FSPGI dan SP/SB lainnya.

 

3 Agenda Utama Koalisi Besar

 

Dibentuknya koalisi ini bukan tanpa sebab. Ada 3 isu krusial ketenagakerjaan yang jadi fokus perjuangan:

 

1. Kawal RUU Ketenagakerjaan Baru

 

Pemerintah menargetkan RUU Ketenagakerjaan rampung akhir Oktober 2026. Buruh mendesak proses pembahasan dilakukan adil untuk pengusaha dan pekerja.

 

“Jangan dibahas kebut semalam. Harus ada dialog transparan. Jangan ulangi kesalahan UU Ciptaker,” tegas Andi Gani.

 

2. Tolak Pajak JHT

 

Koalisi menolak rencana pengenaan Pajak Penghasilan PPh pada saat pencairan dana Jaminan Hari Tua JHT BPJS Ketenagakerjaan.

 

Menurut mereka, JHT adalah tabungan buruh selama puluhan tahun yang harusnya jadi modal hari tua.

 

“Tidak perlu dipajaki lagi. Ini hak kami,”ujarnya.

 

3. Aktifkan Satgas PHK

 

Koalisi juga mendesak Satgas PHK yang diketuai Mensesneg dan Dirjen PHI Jamsos Kemnaker sebagai sekretaris segera menjalankan tugasnya.

 

Tugas utama satgas adalah melakukan mitigasi dan pencegahan PHK massal yang terjadi saat ini di berbagai sektor industri.

 

Dengan kekuatan 90% buruh Indonesia di belakangnya, koalisi ini berjanji akan mengawal setiap kebijakan pemerintah yang merugikan pekerja.

 

“Hidup Buruh Yang Melawan!!!” seru Andi Gani menutup konferensi pers.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 4 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru