DPRD Babel Tekankan Akuntabilitas BUMD, Hasil Audit Berkah Mart Jadi Penentu Langkah Selanjutnya

Caption: Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rabu 29/7/2026.

Caption: Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rabu 29/7/2026.

PANGKALPINANG ,DNID.co.id  – Komitmen terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang transparan dan akuntabel kembali menjadi sorotan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam dua agenda penting yang berlangsung secara berurutan, DPRD menegaskan bahwa pembahasan penyertaan modal kepada BUMD tidak dapat dilepaskan dari penyelesaian berbagai persoalan yang masih membayangi sejumlah perusahaan daerah.

Isu tersebut pertama kali mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar sehari sebelum Rapat Paripurna. Dalam forum tersebut, jajaran direksi BUMD diminta memberikan penjelasan mengenai kondisi perusahaan, termasuk berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian legislatif.

Ketua Komisi II DPRD Babel, Dodi Kusdian, menegaskan bahwa pada prinsipnya DPRD tidak menolak adanya penyertaan modal bagi BUMD. Namun, dukungan tersebut harus dibarengi dengan komitmen memperbaiki tata kelola perusahaan serta menyelesaikan berbagai persoalan yang tengah berproses melalui mekanisme pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang.

Sikap tersebut kembali mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (29/7/2026), dengan agenda pengambilan keputusan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Usai rapat paripurna, Direktur Utama PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (PT BBBS), Eka Mulya Putra, yang hadir sebagai undangan resmi DPRD, dimintai tanggapan oleh awak media terkait proyek Berkah Mart yang sebelumnya dibiayai melalui APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Eka menjelaskan bahwa proyek Berkah Mart merupakan program yang dilaksanakan pada masa kepemimpinan direksi sebelumnya sehingga direksi saat ini tidak terlibat dalam proses pelaksanaannya.

Caption: RDP DPRD Babel bersama Direksi BUMD Babel, Selasa 28/7/2026.

“Proyek Berkah Mart adalah pekerjaan direksi sebelumnya dan kami tidak mengetahui secara persis persoalan tersebut. Namun informasi yang kami terima, perkara tersebut saat ini sedang diaudit oleh Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maupun oleh BPK RI Perwakilan Bangka Belitung,” ujar Eka.

Menurutnya, direksi PT BBBS memilih menghormati seluruh proses audit yang sedang berlangsung dan tidak ingin memberikan penilaian maupun kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan resmi diterbitkan oleh lembaga yang berwenang.

“Kita tunggu saja Laporan Hasil Pemeriksaan dari kedua lembaga tersebut. Apabila nantinya ditemukan kejanggalan atau unsur kerugian negara, tentu lembaga yang berwenang dapat memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya. Kami sebagai dewan direksi tidak memiliki kewenangan untuk masuk ke wilayah tersebut,” katanya.

Pernyataan tersebut dinilai sejalan dengan sikap DPRD yang mendorong agar setiap persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan BUMD diselesaikan secara transparan dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku sebelum pemerintah daerah mengalokasikan tambahan penyertaan modal.

Rangkaian pembahasan mulai dari RDP Komisi II hingga Rapat Paripurna menunjukkan bahwa perhatian DPRD terhadap BUMD tidak lagi hanya berfokus pada kebutuhan pendanaan perusahaan daerah. Penguatan tata kelola perusahaan, transparansi pengelolaan anggaran, akuntabilitas manajemen, serta kepastian penyelesaian berbagai persoalan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pembahasan mengenai masa depan BUMD di Bangka Belitung.

Di tengah harapan agar BUMD mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), publik kini menantikan hasil audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan BPK RI Perwakilan Bangka Belitung terhadap proyek Berkah Mart. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan mampu memberikan kejelasan atas berbagai persoalan yang berkembang sekaligus menjadi dasar bagi langkah lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 29 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: RILISAN

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: JEJARING KBO BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers
Amsakar Ajak Pers Dukung Pembangunan Batam, Tegaskan Pentingnya Kontrol Sosial
Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel
Hitungan Jam Pembukaan Porprov Sulsel XVIII, KONI Bone Pastikan Empat Venue Bermasalah Siap Digunakan
Polresta Pangkalpinang Dorong Pemuda Produksi Konten Digital Positif dan Edukatif
Polres Belitung Dorong Kompetensi SDM, 16 Peserta Terima Sertifikat Pelatihan Aplikasi Perkantoran
HUT Makassar Berbagi Manfaat, Pemkot Salurkan Sembako Murah bagi Warga, Cukup Bayar Rp63 Ribu
Gubernur Sulsel Terbitkan Imbauan Larangan Penggunaan Rokok Eletrik Bagi Pegawai dan Pelajar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:45 WITA

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers

Kamis, 5 November 2026 - 18:34 WITA

Amsakar Ajak Pers Dukung Pembangunan Batam, Tegaskan Pentingnya Kontrol Sosial

Kamis, 5 November 2026 - 18:17 WITA

Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel

Kamis, 5 November 2026 - 18:13 WITA

Hitungan Jam Pembukaan Porprov Sulsel XVIII, KONI Bone Pastikan Empat Venue Bermasalah Siap Digunakan

Kamis, 5 November 2026 - 18:04 WITA

Polresta Pangkalpinang Dorong Pemuda Produksi Konten Digital Positif dan Edukatif

Kamis, 5 November 2026 - 16:00 WITA

HUT Makassar Berbagi Manfaat, Pemkot Salurkan Sembako Murah bagi Warga, Cukup Bayar Rp63 Ribu

Kamis, 5 November 2026 - 14:38 WITA

Gubernur Sulsel Terbitkan Imbauan Larangan Penggunaan Rokok Eletrik Bagi Pegawai dan Pelajar

Kamis, 5 November 2026 - 10:00 WITA

Sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel Dimutasi, Perkuat Pembinaan Karier dan Organisasi

Berita Terbaru