Tim Hantu Bekuk Pria Belinyu Bawa Enam Paket Sabu 

BANGKA BARAT, DNID.co.id — Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap seorang pria berinisial EP (31), warga Belinyu, Kabupaten Bangka, yang diduga membawa enam paket narkotika jenis sabu di sebuah kontrakan kawasan Sinar Menumbing, Dusun VI, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 00.05 WIB. Dari lokasi, polisi mengamankan sabu dengan berat bruto 1,58 gram, timbangan digital, uang tunai Rp600 ribu, serta sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi pada Rabu (19/8/2026) malam. Informasi itu menyebut adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Sinar Menumbing.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat dengan melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya mengarah ke sebuah kontrakan dan mengamankan EP sebelum melakukan penggeledahan yang didampingi perangkat desa.

Hasil penggeledahan mengungkap enam paket plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu. Polisi juga menemukan satu timbangan digital, satu bal plastik klip, gunting, double tape, serta sejumlah potongan pipet yang diduga dapat berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Selain itu, petugas mengamankan uang tunai Rp600 ribu, satu unit sepeda motor Yamaha Xeon GT, dan satu unit telepon seluler merek Infinix. Total barang bukti sabu yang ditemukan memiliki berat bruto 1,58 gram.

Dalam pemeriksaan awal, EP mengakui barang bukti narkotika yang ditemukan petugas merupakan miliknya. Namun, kepolisian masih mendalami asal-usul barang tersebut dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredarannya.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, membenarkan penangkapan tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan enam paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,58 gram,” ujar Yos.

Menurut Yos, EP bersama seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Polres Bangka Barat terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya,” katanya.

Penyidik Satresnarkoba Polres Bangka Barat kini masih memburu informasi mengenai sumber sabu tersebut. Pendalaman juga dilakukan untuk memastikan apakah EP bekerja sendiri atau memiliki keterkaitan dengan pihak lain dalam dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 21 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRES BANGKA BARAT

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Bukti Tambahan Praperadilan Eks Pj Gubernur BB, Ahli Pidana Unhas Tegaskan Penetapan Tersangka Kejati Sulsel Sah
Sidang Kesimpulan Praperadilan Bahtiar Baharuddin: Kejati Sulsel Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP dan Didukung Alat Bukti Baru
Cegah Tawuran Berlanjut, Polsek Tallo bersama Tim Gabungan Amankan 11 Orang di Kampung Borta
Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Tersangka HT Disidik Ditreskrimum Polda Sulsel
Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang, Curi Motor di Parkiran Gereja Makassar
Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online
Andi Waris Halid: Mengenal Lembaga MPR bukan Hanya Mengenai Sebuah Lembaga Negara.
Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 11:29 WITA

Sidang Bukti Tambahan Praperadilan Eks Pj Gubernur BB, Ahli Pidana Unhas Tegaskan Penetapan Tersangka Kejati Sulsel Sah

Sabtu, 7 November 2026 - 11:08 WITA

Sidang Kesimpulan Praperadilan Bahtiar Baharuddin: Kejati Sulsel Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP dan Didukung Alat Bukti Baru

Sabtu, 7 November 2026 - 07:00 WITA

Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Tersangka HT Disidik Ditreskrimum Polda Sulsel

Sabtu, 7 November 2026 - 01:26 WITA

Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang, Curi Motor di Parkiran Gereja Makassar

Jumat, 6 November 2026 - 21:19 WITA

Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Jumat, 6 November 2026 - 20:52 WITA

Andi Waris Halid: Mengenal Lembaga MPR bukan Hanya Mengenai Sebuah Lembaga Negara.

Jumat, 6 November 2026 - 13:18 WITA

Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Jumat, 6 November 2026 - 13:06 WITA

Green Policing, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jaga Kebersihan Potensi Wisata Air Terjun Pait

Berita Terbaru