Dituding Gelapkan Uang Pendidikan Mahasiswa S2 Unibos, Baso Madiong: Saya Tidak Pernah Terima Uang
Baso Madiong tegas Blbantah terlibat dugaan penggelapan dana pendidikan Mahasiswa Pascasarjana. (dok:Baso)
MAKASSAR, DNID.co.id – Mantan Ketua Program Studi (Prodi) Hukum Pascasarjana Universitas Bosowa (Unibos) Makassar, Baso Madiong, membantah keras tudingan keterlibatannya dalam dugaan penggelapan uang pendidikan mahasiswa program magister (S2).
Sebelumnya, dugaan persoalan pembayaran pendidikan tersebut mencuat setelah tiga mahasiswa Pascasarjana Unibos, yang terdiri dari dua anggota kepolisian dan seorang jaksa perempuan, disebut mengalami kerugian dengan total sekitar Rp50 juta.
Nama Baso Madiong turut disebut dalam persoalan tersebut bersama seorang mantan mahasiswa Unibos, Syahrul. Namun, Baso dengan tegas membantah pernah terlibat, mengarahkan Syahrul, maupun menerima uang dari mahasiswa terkait pembayaran pendidikan.
“Tidak pernah saya terlibat di situ, tidak pernah saya campuri urusan begitu, saya tidak pernah mengarahkan Sahrul,” ucap Baso Madiong dalam klarifikasinya kepada DNID.co.id.
Ia juga membantah pernah menerima uang dari Syahrul terkait pembayaran pendidikan mahasiswa Pascasarjana Unibos.
“Tidak pernah saya mengarahkan, tidak pernah juga saya terima uang apapun dari Sahrul,” tegasnya.
Menurut Baso, sistem pembayaran pendidikan di Unibos seharusnya dilakukan langsung oleh mahasiswa melalui akun masing-masing. Karena itu, ia mengaku terkejut ketika namanya dikaitkan dengan persoalan pembayaran tersebut.
“Saya juga kaget, kenapa bisa ada perwakilan pembayaran begitu, biasanya mahasiswa pegang sendiri akunnya, dan dia bayar sendiri sesuai sistem yang ada,” jelasnya.
Kenal Syahrul sebagai Mahasiswa
Baso mengakui dirinya mengenal Syahrul. Namun, menurutnya, hubungan tersebut sebatas hubungan akademik karena Syahrul merupakan mahasiswa yang pernah dibimbingnya.
“Saya kenal Sahrul karena ia mahasiswa saya disini, dia alumni S1 dan saya pembimbingnya dulu, dia juga lanjut S2 di kampus tersebut, banyak juga teman polisinya Sahrul,” katanya.
Baso menyebut komunikasi terakhirnya dengan Syahrul terjadi sekitar 2024. Saat itu, ia datang menjenguk Syahrul yang sedang menjalani perawatan setelah mengalami kecelakaan.
“Kalau tidak salah terakhir ketemu 2024, waktu itu dia kecelakaan, jadi saya jenguk dia di rumah sakit, itu terakhir,” ungkapnya.
Ia pun mempertanyakan alasan dirinya dikaitkan dengan persoalan pembayaran SPP mahasiswa. Menurut Baso, mencampuri urusan pembayaran mahasiswa justru dapat menjadi persoalan internal kampus.
“Kenapa saya disebut-sebut, apalagi saya mau campuri persoalan SPP, itu pelanggaran internal Pak, tidak pernah saya begitu Pak,” ujarnya.
Baso menegaskan, selama menjabat maupun setelah tidak lagi menjadi Ketua Prodi Hukum Pascasarjana, dirinya justru mendorong mahasiswa melakukan pembayaran secara mandiri melalui sistem resmi kampus.
“Justru saya yang mendorong mahasiswa untuk membayar masing-masing di akunnya sendiri tiap semester,” katanya.
Baso juga memastikan dirinya hingga kini masih berstatus sebagai dosen di Unibos. Ia membantah kabar yang menyebut dirinya tidak lagi berada di lingkungan akademik kampus akibat persoalan tersebut.
“Saat ini saya masih dosen di Unibos, karena saya tidak pernah terlibat pelanggaran apapun, saya masih aktif sebagai dosen hukum disini,” pungkas Baso.
Sementara itu, Syahrul hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dikonfirmasi terkait tudingan yang menyeret namanya.
DNID.co.id juga masih berupaya meminta keterangan dari pihak Universitas Bosowa untuk memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pembayaran pendidikan mahasiswa Pascasarjana serta dugaan persoalan pembayaran yang disebut merugikan tiga mahasiswa tersebut.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Dituding Gelapkan Uang Pendidikan Mahasiswa S2 Unibos, Baso Madiong: Saya Tidak Pernah Terima Uang
SELASA, 1 SEPTEMBER 2026
MAKASSAR, DNID.co.id – Mantan Ketua Program Studi (Prodi) Hukum Pascasarjana Universitas Bosowa (Unibos) Makassar, Baso Madiong, membantah keras tudingan keterlibatannya dalam dugaan penggelapan uang pendidikan mahasiswa program magister (S2).
Sebelumnya, dugaan persoalan pembayaran pendidikan tersebut mencuat setelah tiga mahasiswa Pascasarjana Unibos, yang terdiri dari dua anggota kepolisian dan seorang jaksa perempuan, disebut mengalami kerugian dengan total sekitar Rp50 juta.
Nama Baso Madiong turut disebut dalam persoalan tersebut bersama seorang mantan mahasiswa Unibos, Syahrul. Namun, Baso dengan tegas membantah pernah terlibat, mengarahkan Syahrul, maupun menerima uang dari mahasiswa terkait pembayaran pendidikan.
“Tidak pernah saya terlibat di situ, tidak pernah saya campuri urusan begitu, saya tidak pernah mengarahkan Sahrul,” ucap Baso Madiong dalam klarifikasinya kepada DNID.co.id.
Ia juga membantah pernah menerima uang dari Syahrul terkait pembayaran pendidikan mahasiswa Pascasarjana Unibos.
“Tidak pernah saya mengarahkan, tidak pernah juga saya terima uang apapun dari Sahrul,” tegasnya.
Menurut Baso, sistem pembayaran pendidikan di Unibos seharusnya dilakukan langsung oleh mahasiswa melalui akun masing-masing. Karena itu, ia mengaku terkejut ketika namanya dikaitkan dengan persoalan pembayaran tersebut.
“Saya juga kaget, kenapa bisa ada perwakilan pembayaran begitu, biasanya mahasiswa pegang sendiri akunnya, dan dia bayar sendiri sesuai sistem yang ada,” jelasnya.
Kenal Syahrul sebagai Mahasiswa
Baso mengakui dirinya mengenal Syahrul. Namun, menurutnya, hubungan tersebut sebatas hubungan akademik karena Syahrul merupakan mahasiswa yang pernah dibimbingnya.
“Saya kenal Sahrul karena ia mahasiswa saya disini, dia alumni S1 dan saya pembimbingnya dulu, dia juga lanjut S2 di kampus tersebut, banyak juga teman polisinya Sahrul,” katanya.
Baso menyebut komunikasi terakhirnya dengan Syahrul terjadi sekitar 2024. Saat itu, ia datang menjenguk Syahrul yang sedang menjalani perawatan setelah mengalami kecelakaan.
“Kalau tidak salah terakhir ketemu 2024, waktu itu dia kecelakaan, jadi saya jenguk dia di rumah sakit, itu terakhir,” ungkapnya.
Ia pun mempertanyakan alasan dirinya dikaitkan dengan persoalan pembayaran SPP mahasiswa. Menurut Baso, mencampuri urusan pembayaran mahasiswa justru dapat menjadi persoalan internal kampus.
“Kenapa saya disebut-sebut, apalagi saya mau campuri persoalan SPP, itu pelanggaran internal Pak, tidak pernah saya begitu Pak,” ujarnya.
Baso menegaskan, selama menjabat maupun setelah tidak lagi menjadi Ketua Prodi Hukum Pascasarjana, dirinya justru mendorong mahasiswa melakukan pembayaran secara mandiri melalui sistem resmi kampus.
“Justru saya yang mendorong mahasiswa untuk membayar masing-masing di akunnya sendiri tiap semester,” katanya.
Baso juga memastikan dirinya hingga kini masih berstatus sebagai dosen di Unibos. Ia membantah kabar yang menyebut dirinya tidak lagi berada di lingkungan akademik kampus akibat persoalan tersebut.
“Saat ini saya masih dosen di Unibos, karena saya tidak pernah terlibat pelanggaran apapun, saya masih aktif sebagai dosen hukum disini,” pungkas Baso.
Sementara itu, Syahrul hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dikonfirmasi terkait tudingan yang menyeret namanya.
DNID.co.id juga masih berupaya meminta keterangan dari pihak Universitas Bosowa untuk memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pembayaran pendidikan mahasiswa Pascasarjana serta dugaan persoalan pembayaran yang disebut merugikan tiga mahasiswa tersebut.