Polisi Mengusut Titik Awal Api, Saksi Diperiksa, Unsur Kesengajaan Didalami Serius
BANGKA BARAT, DNID.co.id — Kebakaran hebat melanda kawasan Bedeng Panjang, RT 10, Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Kobaran api dengan cepat merembet dan menghanguskan lima rumah warga, sementara polisi kini menyelidiki penyebab pasti kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
Lima rumah yang terbakar diketahui masing-masing milik Herlina, Nilam, Sumin, Suyarman dan Agus. Sejumlah bangunan dilaporkan mengalami kerusakan parah hingga ludes bersama barang-barang di dalamnya.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius aparat karena api tidak hanya membakar satu bangunan, tetapi merembet hingga melalap beberapa rumah di sekitar lokasi.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, telah terjadi kebakaran lima rumah warga di Bedeng Panjang, Desa Cupat, Kecamatan Parittiga. Untuk penyebab kebakaran saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Yos, Senin (14/9/2026).
Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB. Proses pemadaman melibatkan personel Polsek Jebus, Bhabinkamtibmas Desa Cupat, personel Yon TP 946/DM, petugas pemadam kebakaran serta masyarakat setempat.
Namun, padamnya api bukan berarti perkara selesai.
Pasca-kebakaran, kepolisian langsung melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi memasang garis polisi, mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk mengurai bagaimana api pertama kali muncul dan kemudian menyebar ke bangunan lain.
Titik awal kobaran menjadi bagian penting dalam penyelidikan. Polisi mendalami keterangan saksi mengenai sumber api, kondisi lokasi sebelum kejadian hingga kemungkinan faktor yang menyebabkan api dengan cepat merembet.
Bahkan, kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya unsur kesengajaan. Kendati demikian, dugaan tersebut belum dapat disimpulkan karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Semua masih kami dalami. Penyebab pastinya akan diketahui berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi dan barang bukti di TKP,” ujar Yos.
Kerugian material juga cukup besar. Rumah milik Suyarman, misalnya, turut terbakar bersama sejumlah barang berharga, termasuk satu unit sepeda motor, dua telepon seluler serta uang tunai sekitar Rp28 juta.
Besarnya kerugian dan jumlah bangunan yang terdampak membuat pengungkapan penyebab kebakaran menjadi penting. Polisi tidak hanya dituntut memastikan sumber api, tetapi juga mengungkap apakah kebakaran murni akibat kecelakaan, kelalaian, atau terdapat faktor lain.
Hingga Senin (14/9/2026), Polres Bangka Barat masih melakukan penyelidikan. Hasil pemeriksaan saksi, barang bukti dan kondisi TKP akan menjadi dasar untuk menentukan penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan lima rumah warga tersebut.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Polisi Mengusut Titik Awal Api, Saksi Diperiksa, Unsur Kesengajaan Didalami Serius
SENIN, 14 SEPTEMBER 2026
BANGKA BARAT, DNID.co.id — Kebakaran hebat melanda kawasan Bedeng Panjang, RT 10, Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Kobaran api dengan cepat merembet dan menghanguskan lima rumah warga, sementara polisi kini menyelidiki penyebab pasti kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
Lima rumah yang terbakar diketahui masing-masing milik Herlina, Nilam, Sumin, Suyarman dan Agus. Sejumlah bangunan dilaporkan mengalami kerusakan parah hingga ludes bersama barang-barang di dalamnya.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius aparat karena api tidak hanya membakar satu bangunan, tetapi merembet hingga melalap beberapa rumah di sekitar lokasi.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, telah terjadi kebakaran lima rumah warga di Bedeng Panjang, Desa Cupat, Kecamatan Parittiga. Untuk penyebab kebakaran saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Yos, Senin (14/9/2026).
Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB. Proses pemadaman melibatkan personel Polsek Jebus, Bhabinkamtibmas Desa Cupat, personel Yon TP 946/DM, petugas pemadam kebakaran serta masyarakat setempat.
Namun, padamnya api bukan berarti perkara selesai.
Pasca-kebakaran, kepolisian langsung melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi memasang garis polisi, mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk mengurai bagaimana api pertama kali muncul dan kemudian menyebar ke bangunan lain.
Titik awal kobaran menjadi bagian penting dalam penyelidikan. Polisi mendalami keterangan saksi mengenai sumber api, kondisi lokasi sebelum kejadian hingga kemungkinan faktor yang menyebabkan api dengan cepat merembet.
Bahkan, kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya unsur kesengajaan. Kendati demikian, dugaan tersebut belum dapat disimpulkan karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Semua masih kami dalami. Penyebab pastinya akan diketahui berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi dan barang bukti di TKP,” ujar Yos.
Kerugian material juga cukup besar. Rumah milik Suyarman, misalnya, turut terbakar bersama sejumlah barang berharga, termasuk satu unit sepeda motor, dua telepon seluler serta uang tunai sekitar Rp28 juta.
Besarnya kerugian dan jumlah bangunan yang terdampak membuat pengungkapan penyebab kebakaran menjadi penting. Polisi tidak hanya dituntut memastikan sumber api, tetapi juga mengungkap apakah kebakaran murni akibat kecelakaan, kelalaian, atau terdapat faktor lain.
Hingga Senin (14/9/2026), Polres Bangka Barat masih melakukan penyelidikan. Hasil pemeriksaan saksi, barang bukti dan kondisi TKP akan menjadi dasar untuk menentukan penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan lima rumah warga tersebut.