Empat Ponton Dibongkar, Polisi Perketat Pengawasan Perairan

BANGKA BARAT, DNID.co.id — Satpolairud Polres Bangka Barat membongkar empat unit ponton yang sebelumnya ditertibkan dari perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Selasa (15/9/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah ponton kembali digunakan sebagai sarana aktivitas penambangan ilegal di wilayah perairan Bangka Barat.

Empat ponton yang dibongkar terdiri dari dua ponton jenis selam dan dua ponton jenis user-user. Seluruhnya sebelumnya masih berada di kawasan perairan Tembelok dan Keranggan dan dinilai berpotensi kembali digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal.

Pembongkaran berlangsung di depan Mako Satpolairud Polres Bangka Barat. Sebelum dibongkar, keempat ponton terlebih dahulu diamankan setelah ditarik dari lokasi penertiban menuju perairan Tanjung Laut, tepat di depan Mako Satpolairud Polres Bangka Barat.

Penertiban awal dilakukan sehari sebelumnya, Senin (14/9/2026), oleh tim gabungan Satpolairud Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung. Tim bergerak ke perairan Tembelok dan Keranggan setelah muncul informasi serta sorotan mengenai aktivitas penambangan di kawasan tersebut.

Ponton yang masih terparkir menjadi perhatian petugas karena berpotensi kembali difungsikan untuk kegiatan ilegal. Karena itu, polisi tidak hanya menarik dan mengamankan sarana tersebut, tetapi melanjutkan langkah dengan membongkarnya sehari kemudian.

Tak berhenti pada pembongkaran, pemilik ponton juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi maupun kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal menggunakan ponton tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pencegahan agar sarana yang telah ditertibkan tidak kembali beroperasi di kawasan perairan yang sama.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas penambangan di wilayah perairan Bangka Barat akan terus dilakukan.

Dalam penegasannya, kepolisian juga mengingatkan pemilik ponton agar mematuhi ketentuan hukum dan tidak kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal.

“Polres Bangka Barat mengingatkan seluruh pemilik ponton agar mematuhi ketentuan hukum dan tidak kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah perairan.”

Sikap tersebut menunjukkan bahwa penertiban tidak sekadar menyasar aktivitas di lapangan, tetapi juga sarana yang dinilai dapat digunakan kembali untuk menjalankan kegiatan ilegal.

Dengan pembongkaran empat ponton tersebut, polisi berupaya memutus kemungkinan penggunaan kembali sarana penambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan. Pengawasan lanjutan menjadi penting untuk memastikan ponton yang telah ditertibkan tidak kembali muncul dan beroperasi di kawasan perairan Bangka Barat.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 15 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI DNID BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRES BANGKA BARAT

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Bukti Tambahan Praperadilan Eks Pj Gubernur BB, Ahli Pidana Unhas Tegaskan Penetapan Tersangka Kejati Sulsel Sah
Sidang Kesimpulan Praperadilan Bahtiar Baharuddin: Kejati Sulsel Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP dan Didukung Alat Bukti Baru
Cegah Tawuran Berlanjut, Polsek Tallo bersama Tim Gabungan Amankan 11 Orang di Kampung Borta
Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Tersangka HT Disidik Ditreskrimum Polda Sulsel
Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang, Curi Motor di Parkiran Gereja Makassar
Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online
Andi Waris Halid: Mengenal Lembaga MPR bukan Hanya Mengenai Sebuah Lembaga Negara.
Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 11:29 WITA

Sidang Bukti Tambahan Praperadilan Eks Pj Gubernur BB, Ahli Pidana Unhas Tegaskan Penetapan Tersangka Kejati Sulsel Sah

Sabtu, 7 November 2026 - 11:08 WITA

Sidang Kesimpulan Praperadilan Bahtiar Baharuddin: Kejati Sulsel Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP dan Didukung Alat Bukti Baru

Sabtu, 7 November 2026 - 07:00 WITA

Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Tersangka HT Disidik Ditreskrimum Polda Sulsel

Sabtu, 7 November 2026 - 01:26 WITA

Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang, Curi Motor di Parkiran Gereja Makassar

Jumat, 6 November 2026 - 21:19 WITA

Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Jumat, 6 November 2026 - 20:52 WITA

Andi Waris Halid: Mengenal Lembaga MPR bukan Hanya Mengenai Sebuah Lembaga Negara.

Jumat, 6 November 2026 - 13:18 WITA

Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Jumat, 6 November 2026 - 13:06 WITA

Green Policing, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jaga Kebersihan Potensi Wisata Air Terjun Pait

Berita Terbaru