Heboh! Karaoke Remang-Remang Dekat Masjid di Jeneponto, Warga Pilih Beribadah di Masjid Lain
JENEPONTO, DNID.CO.ID — Warga dan pemuda di Kampung Birangloe, Kelurahan Tonro Kassi Barat, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengeluhkan aktivitas tempat hiburan malam yang disebut berada dari samping Masjid Haji M. Djafar Lipung, di kawasan poros Tamalatea-Jeneponto.
Warga mendesak pemerintah daerah dan pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti keberadaan Cafe Sahabat Bunda Ririn yang disebut menjalankan aktivitas karaoke pada malam hari.
Menurut keluhan warga, suara musik dari tempat tersebut terdengar hingga ke lingkungan sekitar, terutama saat waktu salat Magrib dan Isya.
Aktivitas hiburan disebut masih berlangsung hingga larut malam bahkan menjelang subuh.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu kekhusyukan warga yang hendak melaksanakan ibadah berjamaah di Masjid Haji M. Djafar Lipung.
Salah seorang tokoh pemuda berinisial LR mengatakan, keberadaan aktivitas hiburan tersebut telah beberapa kali mendapat teguran dari unsur keamanan dan pemerintah setempat.
“Sudah sering ditegur oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pemerintah setempat, tetapi aktivitasnya masih berlangsung,” ungkap LR kepada DNID.co.id.
Warga juga menyayangkan apabila keberadaan tempat hiburan tersebut membuat aktivitas ibadah di masjid menjadi terganggu.
Bahkan, menurut keterangan warga, masjid yang sebelumnya digunakan untuk salat berjamaah kini disebut tidak lagi digunakan seperti sebelumnya.
Selain persoalan suara musik, warga mengaku resah dengan aktivitas para perempuan yang disebut bekerja sebagai pemandu lagu atau lady companion (LC) di lokasi tersebut.
Warga menyebut sejumlah perempuan terlihat berada di sekitar jalan poros Tamalatea-Jeneponto pada malam hari.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebut tempat usaha tersebut mulai didirikan sekitar 2023.
Warga sebut pemilik oknum polisi bernama Aziz yang disebut merupakan pensiunan anggota kepolisian Polres Jeneponto.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama jajaran kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas tempat hiburan tersebut, termasuk aspek perizinan, ketentuan jam operasional, serta dampaknya terhadap ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Harapan kami pemerintah dan kepolisian bisa turun langsung melihat kondisi di lapangan.
Jangan sampai aktivitas tempat hiburan mengganggu masyarakat yang ingin beribadah,” kata LR.
DNID. masih berupaya meminta konfirmasi kepada pengelola Cafe Sahabat Bunda Ririn, dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto, serta pihak kepolisian terkait keluhan warga tersebut.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Heboh! Karaoke Remang-Remang Dekat Masjid di Jeneponto, Warga Pilih Beribadah di Masjid Lain
RABU, 23 SEPTEMBER 2026
JENEPONTO, DNID.CO.ID — Warga dan pemuda di Kampung Birangloe, Kelurahan Tonro Kassi Barat, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengeluhkan aktivitas tempat hiburan malam yang disebut berada dari samping Masjid Haji M. Djafar Lipung, di kawasan poros Tamalatea-Jeneponto.
Warga mendesak pemerintah daerah dan pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti keberadaan Cafe Sahabat Bunda Ririn yang disebut menjalankan aktivitas karaoke pada malam hari.
Menurut keluhan warga, suara musik dari tempat tersebut terdengar hingga ke lingkungan sekitar, terutama saat waktu salat Magrib dan Isya.
Aktivitas hiburan disebut masih berlangsung hingga larut malam bahkan menjelang subuh.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu kekhusyukan warga yang hendak melaksanakan ibadah berjamaah di Masjid Haji M. Djafar Lipung.
Salah seorang tokoh pemuda berinisial LR mengatakan, keberadaan aktivitas hiburan tersebut telah beberapa kali mendapat teguran dari unsur keamanan dan pemerintah setempat.
"Sudah sering ditegur oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pemerintah setempat, tetapi aktivitasnya masih berlangsung," ungkap LR kepada DNID.co.id.
Warga juga menyayangkan apabila keberadaan tempat hiburan tersebut membuat aktivitas ibadah di masjid menjadi terganggu.
Bahkan, menurut keterangan warga, masjid yang sebelumnya digunakan untuk salat berjamaah kini disebut tidak lagi digunakan seperti sebelumnya.
Selain persoalan suara musik, warga mengaku resah dengan aktivitas para perempuan yang disebut bekerja sebagai pemandu lagu atau lady companion (LC) di lokasi tersebut.
Warga menyebut sejumlah perempuan terlihat berada di sekitar jalan poros Tamalatea-Jeneponto pada malam hari.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebut tempat usaha tersebut mulai didirikan sekitar 2023.
Warga sebut pemilik oknum polisi bernama Aziz yang disebut merupakan pensiunan anggota kepolisian polres Jeneponto.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama jajaran kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas tempat hiburan tersebut, termasuk aspek perizinan, ketentuan jam operasional, serta dampaknya terhadap ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"Harapan kami pemerintah dan kepolisian bisa turun langsung melihat kondisi di lapangan.
Jangan sampai aktivitas tempat hiburan mengganggu masyarakat yang ingin beribadah," kata LR.
DNID. masih berupaya meminta konfirmasi kepada pengelola Cafe Sahabat Bunda Ririn, dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto, serta pihak kepolisian terkait keluhan warga tersebut.