Bangun Jembatan Informasi, Kejati dan PWI Sulsel Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Makassar, DNID.co.id — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mendorong penguatan sinergi dengan kalangan pers sebagai Jembatan Informasi Penegakan Hukum yang andal bagi Masyarakat.

Pemberitaan yang objektif, berimbang, dan taat kode etik jurnalistik dinilai kunci menjaga kepercayaan publik serta mencegah kegaduhan di tengah arus informasi yang cepat.

Pesan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Muhammad Syarifuddin, saat menerima silaturahmi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan masa bakti 2026–2031 yang dipimpin langsung Ketuanya, Suwardi Thahir, Rabu (23/9/2026) di Ruang Kerja Kajati Sulsel, Jl. Urip Sumoharjo, Makassar.

Pers Jadi Mitra Strategis Penegakan Hukum

Kajati Syarifuddin menegaskan, media memiliki peran vital sebagai jembatan antara lembaga penegak hukum dan masyarakat. Setiap kebijakan serta kinerja kejaksaan harus diketahui publik melalui pemberitaan yang jujur dan seimbang — bukan hanya sebagai informasi, melainkan bagian dari transparansi dan akuntabilitas.

“Apa yang kita lakukan dan kerjakan itu harus diketahui masyarakat. Media inilah yang menjadi jembatan agar semua upaya penegakan hukum bisa dipahami publik,” ujar Syarifuddin.

Ia berharap insan pers, khususnya anggota PWI, senantiasa bekerja secara profesional dan berpedoman pada kode etik jurnalistik. Pemberitaan yang berimbang memungkinkan masyarakat menerima informasi penegakan hukum secara utuh dan tidak menimbulkan keresahan.

Di Tengah Gempuran Media Sosial

Kajati juga mengingatkan tantangan besar di era media sosial. Informasi yang beredar tanpa verifikasi dan tidak berimbang sangat berpotensi memicu kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, peran media yang kredibel semakin dibutuhkan sebagai penyaring informasi yang bertanggung jawab.

“Peran media sangat kita harapkan sebagai jembatan informasi yang terbaik bagi masyarakat. Berita yang objektif dan berimbang akan mencegah terjadinya kegaduhan,” tegasnya.

Lebih jauh, Syarifuddin melihat pers dapat berkontribusi mendorong kemajuan penegakan hukum sekaligus pembangunan ekonomi. Selain menyampaikan informasi, media juga berperan edukatif — memberi pemahaman kepada masyarakat tentang cara menyampaikan aspirasi secara benar dan mendukung upaya penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan.

PWI Sulsel Tegaskan Komitmen Profesionalisme

Sementara itu, Ketua PWI Sulsel, Suwardi Thahir, menyambut baik harapan tersebut dan menegaskan komitmen organisasi untuk terus mendorong anggotanya bekerja secara profesional. Prinsip keberimbangan, verifikasi, dan bebas dari hoaks menjadi landasan utama setiap pemberitaan.

“Kami menyadari pentingnya setiap berita disajikan secara berimbang dan terverifikasi. Itu bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pers,” ujar Suwardi.

Dalam pertemuan itu, Suwardi juga menyampaikan undangan pelantikan pengurus PWI Sulsel yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Oktober 2026 mendatang, sekaligus mempererat silaturahmi antara lembaga kejaksaan dan dunia pers.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Sekretaris PWI Sulsel Amrullah Basri, Wakil Ketua Bidang Organisasi Mappiar H.S, Ihsan Dj, serta sejumlah pengurus dan wartawan lainnya.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 24 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Rilis

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:34 WITA

Wabup Bone Sentil Kades, Jangan Copy-Paste APBDesa, Temuan Pemeriksaan Bukan Aib Tapi Harus Segera Ditindaklanjuti

Berita Terbaru