2,5 Ton Lada Diduga Masuk Gudang Kace, 8 Orang Diamankan Polisi

PANGKALPINANG, DNID.co.id — Penyidikan dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap 58 karung lada di Gang Sawah, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang, mulai mengungkap jejak perjalanan komoditas yang hilang. Polisi telah mengamankan delapan orang dan menyita satu mobil pikap serta satu dump truck, sementara sekitar 2,5 ton lada yang diduga berkaitan dengan perkara disebut telah dikirim ke Jakarta.(Jumat 25/09/2026).

Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor LP/B/542/VIII/SPKT/Polresta Pangkalpinang tertanggal 7 Agustus 2026 pukul 16.41 WIB. Pelapor, Margono, menyebut 58 karung lada hilang dari lokasi kejadian dengan berat setiap karung berkisar 55 hingga 58 kilogram.

Jika dihitung berdasarkan keterangan tersebut, total lada yang hilang diperkirakan mencapai sekitar 3,3 ton. Margono menaksir kerugian akibat kehilangan itu sekitar Rp500 juta.

Penelusuran kemudian mengarah ke sebuah gudang lada di Desa Kace Timur. Margono menyebut sekitar 2,5 ton lada diduga masuk ke gudang Liau AKM, sementara delapan karung lainnya disebut diturunkan di sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan seseorang berinisial FI.

Tim investigasi juga memperoleh informasi mengenai uang sebesar Rp140 juta yang menurut Margono telah diamankan penyidik dan menjadi bagian dari barang bukti.
Di gudang Liau AKM, kepala gudang berinisial AY membenarkan bahwa sekitar 2,5 ton lada pernah diterima di lokasi tersebut. Menurut AY, lada itu masuk pada Sabtu pagi, 25 Juli 2026, ketika aktivitas gudang dimulai.

AY mengatakan penerimaan barang dilakukan dengan menggunakan penjamin KTP atas nama TY. Namun, ia menegaskan pihak gudang tidak mengetahui bahwa lada tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana.

“Kami tidak tahu bahwa barang itu hasil dari curian, karena kami telah membeli sesuai SOP,” kata AY kepada tim investigasi.
Persoalan kemudian bergeser pada keberadaan lada tersebut. AY menyebut komoditas sekitar 2,5 ton itu telah dikirim ke Jakarta sekitar satu bulan sebelumnya. Sebelum dikirim, lada tersebut disebut telah melalui proses pembersihan dan bercampur dengan lada lainnya.

Caption: AY selalu kepala gudang

Keterangan itu membuat keberadaan dan asal-usul komoditas menjadi bagian penting dalam penelusuran perkara. Barang yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian disebut tidak lagi berada di gudang tempat pertama kali diterima.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Ogan Arif Teguh Imani membenarkan polisi telah mengamankan delapan orang yang diduga tersangkut dalam perkara tersebut. Mereka berinisial BJ, ED, FI, FE, DD, BG, JL dan BM.

Selain delapan orang tersebut, penyidik mengamankan satu unit mobil pikap dan satu unit dump truck yang disebut berkaitan dengan perkara.
“Kasus ini masih dalam pengembangan,” ujar AKP Ogan.

Polisi juga masih membuka kemungkinan pemeriksaan atau penetapan pihak lain apabila ditemukan bukti yang cukup.
Rangkaian keterangan tersebut menunjukkan bahwa penyidikan kini tidak hanya berkutat pada hilangnya 58 karung lada dari lokasi kejadian. Penyidik perlu menelusuri perjalanan sekitar 3,3 ton komoditas, termasuk dugaan perpindahan 2,5 ton lada dari Kace Barat hingga Jakarta, serta aliran barang dan uang yang berkaitan dengan perkara.

Pihak gudang menyatakan transaksi dilakukan sesuai prosedur dan mereka tidak mengetahui bahwa lada tersebut diduga berasal dari tindak pidana. Sementara polisi menyatakan perkara masih dikembangkan.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan pelapor, pihak gudang, dan Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang. Status hukum para pihak mengikuti proses penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku. Ruang koreksi dan hak jawab tetap terbuka bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 25 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI DNID BABEL

Sumber Berita: TIM INVESTIGASI MEDIA

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 November 2026 - 08:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA