Masyarakat Apresiasi Polres Bone Gagalkan 10 Ton Solar Subsidi, tetapi AW Diduga Pemain Lama Masih Bebas

Penindakan di Apala menuai apresiasi, tetapi masyarakat mempertanyakan dugaan praktik pengumpulan solar bersubsidi yang disebut telah berlangsung sekitar empat tahun tidak tersentuh

Bone, DNID.CO.ID – Keberhasilan Kepolisian Resor (Polres) Bone menggagalkan dugaan penyelundupan sekitar 10 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, mendapat apresiasi dari masyarakat.

Namun, apresiasi tersebut dibayangi kekecewaan. Masyarakat mempertanyakan mengapa sejumlah pemain BBM bersubsidi yang diduga telah lama beroperasi justru terkesan masih bebas menjalankan aktivitasnya tanpa tersentuh penegakan hukum.

Salah satu dugaan yang mencuat adalah praktik pengumpulan solar bersubsidi yang dikaitkan dengan seseorang berinisial AW.

Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung sekitar empat tahun, dengan pola pengumpulan solar dari nelayan Bajoe dan sopir truk tangki rakitan untuk kemudian dikirim ke Kabupaten Wajo penampung yang lebih besar lagi inisial BB

Informasi itu disampaikan seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir mendapat teror.

“Kami mengapresiasi langkah Polres Bone menggagalkan pengiriman solar subsidi di Apala. Tapi kami juga menyayangkan, karena pemain-pemain lama yang diduga sudah bertahun-tahun menjalankan bisnis ini seolah-olah masih bebas dan tidak tersentuh,” ungkap sumber tersebut, Sabtu (26/09/2026).

Menurutnya, penindakan terhadap satu kasus perlu diikuti dengan penelusuran terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam rantai distribusi BBM bersubsidi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AW diduga berperan sebagai pengepul solar bersubsidi dari sejumlah nelayan yang berdomisili di Bajoe, Kabupaten Bone.

Selain dari nelayan, solar tersebut diduga dikumpulkan dari sopir-sopir yang menggunakan kendaraan dengan tangki rakitan.

Sumber menyebut, solar yang terkumpul kemudian dijemput oleh AW menggunakan kendaraan untuk selanjutnya dikirim ke penampung berinisial BB di Kabupaten Wajo.

“Solar dari nelayan dan mobil-mobil tangki rakitan itu dikumpulkan. Setelah terkumpul, AW yang menjemput. Aktivitas ini berlangsung setiap hari dan sudah lama,” bebernya.

Dua kendaraan yang disebut dalam informasi tersebut adalah mobil Grand Max Box berwarna silver yang diduga mengangkut 78 jeriken dan Isuzu Panther hitam dengan muatan 50 jeriken, sehingga totalnya mencapai 128 jeriken yang dibawah ke Wajo setiap malam.

Masyarakat mendesak Polres Bone tidak hanya berfokus pada pengungkapan kasus di Apala, tetapi juga menyelidiki dugaan aktivitas pengumpulan solar bersubsidi yang dikaitkan dengan AW.

Mereka meminta aparat menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan serta memeriksa kendaraan yang disebut digunakan untuk mengangkut solar tersebut.

“Kami berharap aparat menelusuri semuanya. Jangan sampai yang tertangkap hanya pengiriman tertentu, sementara pihak yang diduga mengendalikan pengumpulan dan distribusi solar justru tidak tersentuh,” tegas sumber.

Selain mendesak Polres Bone, masyarakat meminta Polda Sulawesi Selatan dan Polres Wajo menyelidiki dugaan penampungan solar bersubsidi oleh BB di Wajo.

Penampung tersebut disebut menggunakan tangki industri bermerek PT Katana. Solar yang diduga dikirim dari Bone disebut selanjutnya dipasarkan ke Morowali.

Masyarakat meminta aparat menelusuri legalitas penampungan, asal-usul BBM, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai distribusi tersebut.

Pertanyaan besarnya adalah bagaimana praktik yang disebut berlangsung bertahun-tahun itu bisa terus berjalan, siapa saja yang terlibat, dan mengapa para pemain yang diduga berada di balik rantai distribusi tersebut belum terungkap secara menyeluruh.

Hingga berita ini disusun masih memerlukan verifikasi. Belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut maupun aparat terkait mengenai dugaan tersebut Serta DNID.co.id akan terus telusuri, Polres dan Polda Didesak Bongkar Rantai Solar Subsidi.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 26 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Berita Terbaru