Masyarakat Apresiasi Polres Bone Gagalkan 10 Ton Solar Subsidi, tetapi AW Diduga Pemain Lama Masih Bebas
Penindakan di Apala menuai apresiasi, tetapi masyarakat mempertanyakan dugaan praktik pengumpulan solar bersubsidi yang disebut telah berlangsung sekitar empat tahun tidak tersentuh
Bone, DNID.CO.ID – Keberhasilan Kepolisian Resor (Polres) Bone menggagalkan dugaan penyelundupan sekitar 10 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, mendapat apresiasi dari masyarakat.
Namun, apresiasi tersebut dibayangi kekecewaan. Masyarakat mempertanyakan mengapa sejumlah pemain BBM bersubsidi yang diduga telah lama beroperasi justru terkesan masih bebas menjalankan aktivitasnya tanpa tersentuh penegakan hukum.
Salah satu dugaan yang mencuat adalah praktik pengumpulan solar bersubsidi yang dikaitkan dengan seseorang berinisial AW.
Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung sekitar empat tahun, dengan pola pengumpulan solar dari nelayan Bajoe dan sopir truk tangki rakitan untuk kemudian dikirim ke Kabupaten Wajo penampung yang lebih besar lagi inisial BB
Informasi itu disampaikan seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir mendapat teror.
“Kami mengapresiasi langkah Polres Bone menggagalkan pengiriman solar subsidi di Apala. Tapi kami juga menyayangkan, karena pemain-pemain lama yang diduga sudah bertahun-tahun menjalankan bisnis ini seolah-olah masih bebas dan tidak tersentuh,” ungkap sumber tersebut, Sabtu (26/09/2026).
Menurutnya, penindakan terhadap satu kasus perlu diikuti dengan penelusuran terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam rantai distribusi BBM bersubsidi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AW diduga berperan sebagai pengepul solar bersubsidi dari sejumlah nelayan yang berdomisili di Bajoe, Kabupaten Bone.
Selain dari nelayan, solar tersebut diduga dikumpulkan dari sopir-sopir yang menggunakan kendaraan dengan tangki rakitan.
Sumber menyebut, solar yang terkumpul kemudian dijemput oleh AW menggunakan kendaraan untuk selanjutnya dikirim ke penampung berinisial BB di Kabupaten Wajo.
“Solar dari nelayan dan mobil-mobil tangki rakitan itu dikumpulkan. Setelah terkumpul, AW yang menjemput. Aktivitas ini berlangsung setiap hari dan sudah lama,” bebernya.
Dua kendaraan yang disebut dalam informasi tersebut adalah mobil Grand Max Box berwarna silver yang diduga mengangkut 78 jeriken dan Isuzu Panther hitam dengan muatan 50 jeriken, sehingga totalnya mencapai 128 jeriken yang dibawah ke Wajo setiap malam.
Masyarakat mendesak Polres Bone tidak hanya berfokus pada pengungkapan kasus di Apala, tetapi juga menyelidiki dugaan aktivitas pengumpulan solar bersubsidi yang dikaitkan dengan AW.
Mereka meminta aparat menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan serta memeriksa kendaraan yang disebut digunakan untuk mengangkut solar tersebut.
“Kami berharap aparat menelusuri semuanya. Jangan sampai yang tertangkap hanya pengiriman tertentu, sementara pihak yang diduga mengendalikan pengumpulan dan distribusi solar justru tidak tersentuh,” tegas sumber.
Selain mendesak Polres Bone, masyarakat meminta Polda Sulawesi Selatan dan Polres Wajo menyelidiki dugaan penampungan solar bersubsidi oleh BB di Wajo.
Penampung tersebut disebut menggunakan tangki industri bermerek PT Katana. Solar yang diduga dikirim dari Bone disebut selanjutnya dipasarkan ke Morowali.
Masyarakat meminta aparat menelusuri legalitas penampungan, asal-usul BBM, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai distribusi tersebut.
Pertanyaan besarnya adalah bagaimana praktik yang disebut berlangsung bertahun-tahun itu bisa terus berjalan, siapa saja yang terlibat, dan mengapa para pemain yang diduga berada di balik rantai distribusi tersebut belum terungkap secara menyeluruh.
Hingga berita ini disusun masih memerlukan verifikasi. Belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut maupun aparat terkait mengenai dugaan tersebut Serta DNID.co.id akan terus telusuri, Polres dan Polda Didesak Bongkar Rantai Solar Subsidi.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Masyarakat Apresiasi Polres Bone Gagalkan 10 Ton Solar Subsidi, tetapi AW Diduga Pemain Lama Masih Bebas
SABTU, 26 SEPTEMBER 2026
Penindakan di Apala menuai apresiasi, tetapi masyarakat mempertanyakan dugaan praktik pengumpulan solar bersubsidi yang disebut telah berlangsung sekitar empat tahun tidak tersentuh
Bone, DNID.CO.ID – Keberhasilan Kepolisian Resor (Polres) Bone menggagalkan dugaan penyelundupan sekitar 10 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, mendapat apresiasi dari masyarakat.
Namun, apresiasi tersebut dibayangi kekecewaan. Masyarakat mempertanyakan mengapa sejumlah pemain BBM bersubsidi yang diduga telah lama beroperasi justru terkesan masih bebas menjalankan aktivitasnya tanpa tersentuh penegakan hukum.
Salah satu dugaan yang mencuat adalah praktik pengumpulan solar bersubsidi yang dikaitkan dengan seseorang berinisial AW.
Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung sekitar empat tahun, dengan pola pengumpulan solar dari nelayan Bajoe dan sopir truk tangki rakitan untuk kemudian dikirim ke Kabupaten Wajo penampung yang lebih besar lagi inisial BB
Informasi itu disampaikan seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir mendapat teror.
"Kami mengapresiasi langkah Polres Bone menggagalkan pengiriman solar subsidi di Apala. Tapi kami juga menyayangkan, karena pemain-pemain lama yang diduga sudah bertahun-tahun menjalankan bisnis ini seolah-olah masih bebas dan tidak tersentuh," ungkap sumber tersebut, Sabtu (26/09/2026).
Menurutnya, penindakan terhadap satu kasus perlu diikuti dengan penelusuran terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam rantai distribusi BBM bersubsidi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AW diduga berperan sebagai pengepul solar bersubsidi dari sejumlah nelayan yang berdomisili di Bajoe, Kabupaten Bone.
Selain dari nelayan, solar tersebut diduga dikumpulkan dari sopir-sopir yang menggunakan kendaraan dengan tangki rakitan.
Sumber menyebut, solar yang terkumpul kemudian dijemput oleh AW menggunakan kendaraan untuk selanjutnya dikirim ke penampung berinisial BB di Kabupaten Wajo.
"Solar dari nelayan dan mobil-mobil tangki rakitan itu dikumpulkan. Setelah terkumpul, AW yang menjemput. Aktivitas ini berlangsung setiap hari dan sudah lama," bebernya.
Dua kendaraan yang disebut dalam informasi tersebut adalah mobil Grand Max Box berwarna silver yang diduga mengangkut 78 jeriken dan Isuzu Panther hitam dengan muatan 50 jeriken, sehingga totalnya mencapai 128 jeriken yang dibawah ke Wajo setiap malam.
Masyarakat mendesak Polres Bone tidak hanya berfokus pada pengungkapan kasus di Apala, tetapi juga menyelidiki dugaan aktivitas pengumpulan solar bersubsidi yang dikaitkan dengan AW.
Mereka meminta aparat menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan serta memeriksa kendaraan yang disebut digunakan untuk mengangkut solar tersebut.
"Kami berharap aparat menelusuri semuanya. Jangan sampai yang tertangkap hanya pengiriman tertentu, sementara pihak yang diduga mengendalikan pengumpulan dan distribusi solar justru tidak tersentuh," tegas sumber.
Selain mendesak Polres Bone, masyarakat meminta Polda Sulawesi Selatan dan Polres Wajo menyelidiki dugaan penampungan solar bersubsidi oleh BB di Wajo.
Penampung tersebut disebut menggunakan tangki industri bermerek PT Katana. Solar yang diduga dikirim dari Bone disebut selanjutnya dipasarkan ke Morowali.
Masyarakat meminta aparat menelusuri legalitas penampungan, asal-usul BBM, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai distribusi tersebut.
Pertanyaan besarnya adalah bagaimana praktik yang disebut berlangsung bertahun-tahun itu bisa terus berjalan, siapa saja yang terlibat, dan mengapa para pemain yang diduga berada di balik rantai distribusi tersebut belum terungkap secara menyeluruh.
Hingga berita ini disusun masih memerlukan verifikasi. Belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut maupun aparat terkait mengenai dugaan tersebut Serta DNID.co.id akan terus telusuri, Polres dan Polda Didesak Bongkar Rantai Solar Subsidi.