AW Tak Sendiri, Selain AW Ada Pengepul Lain Diduga Suplai Solar Subsidi ke BB Tangki PT. Katana, APH Dinilai Tutup Mata

Selain AW, pengepul lain diduga rutin menyuplai solar subsidi ke BB pemilik Tangki PT. Katana di Wajo untuk dikirim ke Morowali. Temuan mobil biru berjerigen di SPBU Cabalu memunculkan pertanyaan tentang pengawasan SPBU dan penindakan aparat penegak hukum terhadap dugaan jaringan yang disebut beroperasi setiap hari.

Bone, DNID.co.id – Dugaan praktik pengumpulan dan pengiriman solar subsidi dari Bone ke Wajo hingga Morowali diduga bukan dilakukan oleh satu orang saja.

Informasi terbaru yang dihimpun DNID.co.id menyebutkan, selain AW, ada juga pengepul BBM solar subsidi lainnya yang sering mengirim ke BB pemilik Tangki PT. Katana di Kabupaten Wajo.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas pengiriman solar subsidi dari Bone ke Wajo itu diduga sudah menjadi jaringan yang terstruktur dan masif, bukan insidental.

Sebelumnya, AW diduga berperan sebagai pengepul solar subsidi dari nelayan Bajoe dan sopir truk tangki rakitan. Solar tersebut diduga dikumpulkan setiap hari menggunakan mobil Grand Max Box silver dan Isuzu Panther hitam, lalu dikirim ke penampung berinisial BB di Wajo.

Informasi terbaru, selain AW, ada juga pengepul lain yang pola kerjanya sama, yakni mengumpulkan solar subsidi dari nelayan dan dari SPBU, kemudian mengirimkannya ke BB pemilik Tangki PT. Katana di Wajo.

“Selain AW ada juga pengepul lain yang sering kirim ke BB pemilik Tangki PT. Katana. Jadi bukan satu orang saja,” ungkap narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir diteror, Minggu (27/09/2026).

Jika benar ada lebih dari satu pengepul yang setor ke satu penampung yang sama yakni BB di Wajo, maka patut diduga Tangki PT. Katana tersebut diduga menjadi pusat penampungan solar subsidi dari Bone sebelum diduga dikirim lagi ke Morowali, Sulawesi Tengah untuk kebutuhan industri.

Dugaan jaringan pengepul ini diperkuat dengan temuan baru-baru ini di lapangan.

Sebuah mobil berwarna biru terekam sedang mengisi BBM di SPBU Cabalu, Kelurahan Polewali, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Kejanggalannya, selang nozzle SPBU tidak masuk ke tangki mobil, melainkan selang langsung masuk ke dalam jerigen yang ditata di dalam kabin mobil berisi beberapa jerigen biru.

Narasumber menyebut mobil biru tersebut berasal dari Bajoe dan merupakan salah satu pemasok solar untuk AW.

” Itu dari Bajoe dan salah satu yang sering kasih solar ke AW. Kuat dugaan ada orang di belakangnya ini AW, karena lancar setiap hari mobilnya ke Wajo kirimkan barang ke BB pemilik Tangki PT. Katana,” beber sumber.

Pola pengisian jerigen di dalam kabin mobil di SPBU umum seperti di SPBU Cabalu ini diduga menjadi modus para pengepul, termasuk pengepul selain AW, untuk mengumpulkan solar subsidi.

Masyarakat mempertanyakan, jika aktivitas ini disebut sudah berlangsung sekitar empat tahun, dengan mengirim sekitar 128 jerigen atau 4 ribu liter setiap hari, dengan modus terang-terangan dengan menggunakan dua kendaraan ke Wajo, lalu kenapa sampai hari ini diduga tidak pernah ditindaki?

Masyarakat menilai ada tiga penyebab yang membuat APH diduga diam.

Diduga Ada Pembiaran di Hulu – SPBU. SPBU dilarang keras melayani jerigen dan tangki rakitan tanpa rekomendasi resmi. Namun fakta lapangan mobil biru dengan jerigen biru di dalam kabin diduga tetap dilayani di SPBU Cabalu. Jika di tingkat SPBU saja diduga lolos, maka rantai di bawahnya akan merasa aman.

Kemudian, diduga Pola Putus – Putus yang Sulit Dijerat Tanpa Kemauan. Nelayan Bajoe dan sopir mobil biru diduga hanya pemasok. AW dan pengepul lain diduga hanya pengumpul dan pengangkut. BB di Wajo diduga hanya penampung. Jika penindakan hanya parsial, tidak sampai ke penampung PT. Katana dan tidak sampai ke penerima di Morowali, maka jaringan ini diduga akan tetap hidup.

Selanjutnya, diduga Ada Rasa Aman Karena Lancar Setiap Hari. Sumber menegaskan, “lancar setiap hari mobilnya ke Wajo kirimkan barang ke BB”. Kelancaran inilah yang membuat masyarakat menduga ada orang kuat di belakangnya, sehingga APH di lapangan diduga tidak mau menyentuh.

Keberhasilan Polres Bone menggagalkan 10 ton solar subsidi di Apala diapresiasi masyarakat. Namun itu baru satu titik.

Tugas besar Kasat Reskrim Polres Bone yang baru adalah membuktikan apakah Polres Bone berani menindaklanjuti dugaan jaringan yang lebih besar ini.

Masyarakat meminta Kasat Reskrim baru untuk:
Menelusuri ini AW dan temanya kemudian Sita dan periksa Grand Max Box silver yang selalu muat 78 jerigen dan Panther hitam muat 50 jerigen yang disebut-sebut milik AW.

Selain itu, Polres Bone Berkoordinasi dengan Polres Wajo dan Polda Sulsel untuk memeriksa Tangki PT. Katana milik BB di Wajo.

Jika dugaan jaringan AW dan pengepul lain ke BB ini bisa dibongkar, maka itu akan menjadi bukti bahwa Kasat Reskrim baru benar-benar bekerja untuk rakyat kecil, bukan hanya menindak yang kecil tapi membiarkan yang besar.

Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas jo UU Cipta Kerja: Penyalahgunaan niaga BBM subsidi dipidana 6 tahun dan denda Rp60 miliar.

Pasal 56 UU Migas: Menimbun dan menyimpan BBM subsidi secara ilegal dipidana dengan ancaman yang sama.

Hingga berita ini disusun, dugaan keterlibatan AW, pengepul lain, dan BB masih memerlukan verifikasi. DNID.co.id membuka hak jawab seluas-luasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 28 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Berita Terbaru