DPO Kasus Narkoba di Sulsel Diduga Tewas Ditembak Saat Ditangkap, Keluarga Minta Polisi Terbuka
Makassar Dnid.co.id – Seorang pria berinisial L yang disebut sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkotika di Sulawesi Selatan, diduga meninggal dunia setelah ditembak anggota tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan saat proses penangkapan.
L disebut sebelumnya terlibat dalam perkara narkotika dengan barang bukti sekitar 60 gram.
Setelah sempat diamankan di Kabupaten Bantaeng, L kemudian dikabarkan melarikan diri dan selanjutnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Subdit II Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Informasi mengenai kematian L tersebut disampaikan oleh pihak keluarga dan kerabat dekat.
Menurut keterangan yang diterima keluarga, L meninggal setelah mengalami luka tembak pada bagian kaki ketika berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
Kerabat L mengatakan, penangkapan tersebut berlangsung di wilayah Kabupaten Bulukumba.
Saat proses pengejaran, L disebut berusaha kabur bersama rekannya.
“Dia ditembak saat penangkapan. Katanya kabur, kemudian dikejar. Polisi mengaku menembak dua kali,” ujar kerabat L saat menceritakan informasi yang diterima keluarga.
Menurut keterangan tersebut, peluru mengenai bagian betis hingga atas betis. L disebut sempat dibawa untuk mendapatkan penanganan medis setelah mengalami luka tembak.
Namun, kondisi L kemudian memburuk. Dalam perjalanan, keluarga mendapat informasi bahwa L mengalami banyak kehilangan darah sebelum akhirnya dibawa ke Polda Sulsel.
“Katanya sempat dibawa ke rumah sakit. Setelah itu dibawa ke Polda.
Paginya kami mendapat kabar bahwa dia sudah meninggal dunia,” katanya.
Kerabat keluarga menyebut L dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya mengalami luka tembak pada bagian kaki.
Jenazah L hingga kini disebut masih berada di Makassar untuk proses lebih lanjut.
Meski demikian, pihak keluarga mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab medis kematian L.
Keluarga juga berharap pihak kepolisian dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai rangkaian kejadian, terutama mengenai kondisi L setelah ditembak hingga akhirnya meninggal dunia.
Selain mempertanyakan penyebab kematian, keluarga L juga menyoroti kedatangan sejumlah anggota kepolisian ke rumah orang tua L.
Menurut kerabat keluarga, polisi dari wilayah Bulukumba datang menemui keluarga dan menyampaikan surat pernyataan terkait penerimaan jenazah.
Dalam surat tersebut, keluarga disebut diminta menandatangani pernyataan bahwa pihak keluarga telah menerima jenazah dan tidak keberatan atas kejadian tersebut.
“Polisi datang menanyakan alamat orang tua. Setelah itu datang membawa surat pernyataan.
Orang tua diminta tanda tangan bahwa sudah menerima mayat dan tidak keberatan,” ungkap kerabat L.
Keluarga menyebut anggota yang datang di antaranya merupakan personel dari Polsek di wilayah Bulukumba.
Salah seorang yang disebut sebagai Kanit Narkoba juga hadir, namun keluarga mengaku tidak mengetahui secara pasti identitas maupun namanya karena personel tersebut tidak mengenakan seragam.
Keluarga juga mengaku mendapat informasi bahwa tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah L.
Hal tersebut menjadi salah satu alasan keluarga meminta agar pihak kepolisian memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab kematian L.
“Kami berharap bisa mengetahui penyebab kematian L.
Polisi juga harus terbuka kepada keluarga,” kata kerabatnya.
Sebelum dinyatakan sebagai DPO, L disebut pernah diamankan aparat dalam perkara narkotika di wilayah Bantaeng.
Dalam perkara tersebut, polisi disebut mengamankan barang bukti narkotika sekitar 60 gram.
Namun, setelah proses penangkapan, L kemudian dikabarkan melarikan diri.
Kerabat keluarga menyebut L sempat diamankan sekitar satu kali 24 jam sebelum kemudian melarikan diri bersama seorang rekannya pada 12 September.
Sejak saat itu, L disebut masuk dalam daftar pencarian orang dan menjadi target pencarian Subdit II Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Dalam proses penangkapan berikutnya, L akhirnya ditemukan di wilayah Bulukumba.
Namun, menurut informasi yang diterima keluarga, L kembali berusaha melarikan diri sehingga terjadi pengejaran dan penembakan.
Keluarga menyebut saat penangkapan tersebut sejumlah barang milik L turut diamankan polisi, termasuk uang tunai sekitar Rp39 juta, telepon seluler dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sepeda motor.
Menurut kerabat keluarga, barang-barang tersebut kemudian telah dikembalikan kepada pihak keluarga.
“Uang sekitar Rp39 juta, HP dan STNK motor sudah dikembalikan oleh polisi,” ujarnya.
Keluarga tidak mempersoalkan proses hukum terhadap L apabila memang yang bersangkutan merupakan DPO dalam perkara narkotika.
Namun, keluarga meminta agar proses penangkapan hingga kematian L dijelaskan secara transparan, termasuk alasan penggunaan senjata api, posisi luka tembak, pertolongan medis yang diberikan dan penyebab pasti kematian.
Keluarga juga meminta agar tidak ada informasi yang ditutup-tutupi terkait kejadian tersebut.
“Kami sebagai kerabat dekat berharap penyebab kematiannya jelas.
Kalau memang ada penembakan saat penangkapan, kami ingin tahu kronologinya secara lengkap,” ujar kerabat L.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Polda Sulsel terkait kasus tersebut.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
DPO Kasus Narkoba di Sulsel Diduga Tewas Ditembak Saat Ditangkap, Keluarga Minta Polisi Terbuka
SELASA, 29 SEPTEMBER 2026
Makassar Dnid.co.id - Seorang pria berinisial L yang disebut sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkotika di Sulawesi Selatan, diduga meninggal dunia setelah ditembak anggota tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan saat proses penangkapan.
L disebut sebelumnya terlibat dalam perkara narkotika dengan barang bukti sekitar 60 gram.
Setelah sempat diamankan di Kabupaten Bantaeng, L kemudian dikabarkan melarikan diri dan selanjutnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Subdit II Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Informasi mengenai kematian L tersebut disampaikan oleh pihak keluarga dan kerabat dekat.
Menurut keterangan yang diterima keluarga, L meninggal setelah mengalami luka tembak pada bagian kaki ketika berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
Kerabat L mengatakan, penangkapan tersebut berlangsung di wilayah Kabupaten Bulukumba.
Saat proses pengejaran, L disebut berusaha kabur bersama rekannya.
"Dia ditembak saat penangkapan. Katanya kabur, kemudian dikejar. Polisi mengaku menembak dua kali," ujar kerabat L saat menceritakan informasi yang diterima keluarga.
Menurut keterangan tersebut, peluru mengenai bagian betis hingga atas betis. L disebut sempat dibawa untuk mendapatkan penanganan medis setelah mengalami luka tembak.
Namun, kondisi L kemudian memburuk. Dalam perjalanan, keluarga mendapat informasi bahwa L mengalami banyak kehilangan darah sebelum akhirnya dibawa ke Polda Sulsel.
"Katanya sempat dibawa ke rumah sakit. Setelah itu dibawa ke Polda.
Paginya kami mendapat kabar bahwa dia sudah meninggal dunia," katanya.
Kerabat keluarga menyebut L dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya mengalami luka tembak pada bagian kaki.
Jenazah L hingga kini disebut masih berada di Makassar untuk proses lebih lanjut.
Meski demikian, pihak keluarga mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab medis kematian L.
Keluarga juga berharap pihak kepolisian dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai rangkaian kejadian, terutama mengenai kondisi L setelah ditembak hingga akhirnya meninggal dunia.
Selain mempertanyakan penyebab kematian, keluarga L juga menyoroti kedatangan sejumlah anggota kepolisian ke rumah orang tua L.
Menurut kerabat keluarga, polisi dari wilayah Bulukumba datang menemui keluarga dan menyampaikan surat pernyataan terkait penerimaan jenazah.
Dalam surat tersebut, keluarga disebut diminta menandatangani pernyataan bahwa pihak keluarga telah menerima jenazah dan tidak keberatan atas kejadian tersebut.
"Polisi datang menanyakan alamat orang tua. Setelah itu datang membawa surat pernyataan.
Orang tua diminta tanda tangan bahwa sudah menerima mayat dan tidak keberatan," ungkap kerabat L.
Keluarga menyebut anggota yang datang di antaranya merupakan personel dari Polsek di wilayah Bulukumba.
Salah seorang yang disebut sebagai Kanit Narkoba juga hadir, namun keluarga mengaku tidak mengetahui secara pasti identitas maupun namanya karena personel tersebut tidak mengenakan seragam.
Keluarga juga mengaku mendapat informasi bahwa tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah L.
Hal tersebut menjadi salah satu alasan keluarga meminta agar pihak kepolisian memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab kematian L.
"Kami berharap bisa mengetahui penyebab kematian L.
Polisi juga harus terbuka kepada keluarga," kata kerabatnya.
Sebelum dinyatakan sebagai DPO, L disebut pernah diamankan aparat dalam perkara narkotika di wilayah Bantaeng.
Dalam perkara tersebut, polisi disebut mengamankan barang bukti narkotika sekitar 60 gram.
Namun, setelah proses penangkapan, L kemudian dikabarkan melarikan diri.
Kerabat keluarga menyebut L sempat diamankan sekitar satu kali 24 jam sebelum kemudian melarikan diri bersama seorang rekannya pada 12 September.
Sejak saat itu, L disebut masuk dalam daftar pencarian orang dan menjadi target pencarian Subdit II Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Dalam proses penangkapan berikutnya, L akhirnya ditemukan di wilayah Bulukumba.
Namun, menurut informasi yang diterima keluarga, L kembali berusaha melarikan diri sehingga terjadi pengejaran dan penembakan.
Keluarga menyebut saat penangkapan tersebut sejumlah barang milik L turut diamankan polisi, termasuk uang tunai sekitar Rp39 juta, telepon seluler dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sepeda motor.
Menurut kerabat keluarga, barang-barang tersebut kemudian telah dikembalikan kepada pihak keluarga.
"Uang sekitar Rp39 juta, HP dan STNK motor sudah dikembalikan oleh polisi," ujarnya.
Keluarga tidak mempersoalkan proses hukum terhadap L apabila memang yang bersangkutan merupakan DPO dalam perkara narkotika.
Namun, keluarga meminta agar proses penangkapan hingga kematian L dijelaskan secara transparan, termasuk alasan penggunaan senjata api, posisi luka tembak, pertolongan medis yang diberikan dan penyebab pasti kematian.
Keluarga juga meminta agar tidak ada informasi yang ditutup-tutupi terkait kejadian tersebut.
"Kami sebagai kerabat dekat berharap penyebab kematiannya jelas.
Kalau memang ada penembakan saat penangkapan, kami ingin tahu kronologinya secara lengkap," ujar kerabat L.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Polda Sulsel terkait kasus tersebut.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.