Jawaban Rocky Gerung Saat Ditanya Alasan Jadi Wantimpres

Jakarta,  DNID  .  co   .  id — Mantan dosen Universitas Indonesia (UI), Rocky Gerung resmi masuk ke lingkar pemerintahan, setelah Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Pelantikan tersebut menjadi babak baru bagi Rocky Gerung  yang selama ini dikenal sebagai akademisi dan pengamat politik yang kerap menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah.

Dalam keterangannya kepada media usai pelantikan, Rocky mengaku tak ada alasan untuk menolak.

“Alasan gua menolak apa?” jawab Rocky saat ditanya wartawan terkait alasan menjadi Wantimpres.

Rocky Gerung menjelaskan bahwa tugas Wantimpres adalah bersikap kritis dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau mengkritik, dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan,” ujarnya.

Menurut Rocky, sikap kritis diperlukan karena setiap kebijakan pemerintah berpotensi menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat, baik positif maupun negatif.

Ia mengemukakan Wantimpres bertugas melihat secara lebih mendalam persoalan yang muncul dari sebuah kebijakan dengan mengandalkan kepekaan etis dan kemampuan setiap anggota dalam membaca persoalan.

“Pertimbangan yang diberikan Wantimpres nantinya menjadi bahan bagi Presiden dalam mengambil keputusan,” sebutnya.I

Ia mengibaratkan mekanisme tersebut seperti proses penyusunan surat keputusan yang memuat unsur mengingat, menimbang, memutuskan, dan menetapkan.

“Tugas dewan adalah mengingat dan menimbang dan memutuskan, penetapannya ada pada presiden. Jadi kita membuat pertimbangan, user-nya adalah Bapak Presiden,” jelas Rocky

Rocky juga mengatakan bahwa Presiden Prabowo memberikan pesan bahwa Wantimpres memiliki kedudukan etis, bukan teknis. Karena itu, Wantimpres tidak diarahkan untuk menangani persoalan teknis sehari-hari pemerintahan.

Menurut Rocky , anggota Wantimpres perlu mengambil jarak dari berbagai peristiwa konkret agar dapat melakukan kontemplasi dan evaluasi terhadap arah kebijakan pemerintah.

Lebih lanjut, Ia menyebut Wantimpres dapat berperan seperti oversight committee dalam perusahaan. Namun, karena bekerja dalam ranah publik, dewan membutuhkan keahlian serta ketajaman dalam membaca persoalan yang berkembang di masyarakat. (*)​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 3 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:34 WITA

Wabup Bone Sentil Kades, Jangan Copy-Paste APBDesa, Temuan Pemeriksaan Bukan Aib Tapi Harus Segera Ditindaklanjuti

Berita Terbaru