Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Gowa,DNID.co.id — korban pemalsuan surat Hj. Linda bersama kuasa hukumnya Sya’ban Sartono Leky, S.H., C.L.A. menyampaikan keprihatinan atas Laporan di Polda Sulsel yang sudah 3 tahun lebih berjalan di tempat.

Laporan Polisi dimaksud teregister di Polda Sulsel dengan nomor LP/B/641/VII/2023/SPKT/Polda Sulsel tanggal 21 Juli 2023.

Perkara ini bermula dari terbitnya laporan kehilangan dan Surat Pengantar penerbitan Kartu Keluarga baru yang dilakukan oleh Harisa, mantan mertua korban bersama sama kepala Desa Karama, Kecamatan Rilau ale Kabupaten Bulukumba.

Padahal kata korban, Kartu Keluarga miliknya ada dalam penguasaannya dan tidak hilang ataupun tercecer.

Semula, korban yang hendak mencairkan uangnya yang tersimpan di Bank merasa kaget lantaran Kartu Keluarga yang dibawa olehnya tidak sama dengan data yang tersedia di sistem bank.

Data tersebut telah diperbaharui dengan dihilangkan nama suami korban yang semula menjadi kepala keluarga, sehingga berbeda dengan Kartu Keluarga yang dibawa oleh korban.

Merasa tidak pernah melakukan perubahan, korban menelusuri perubahan Kartu Keluarga tersebut dan menemukan fakta bahwa Kartu Keluarganya diubah oleh Kepala Desa Karama Jusman dan mantan mertua korban Harisa.

Melalui konfrensi pers di bilangan jalan Pallantikang Kabupaten Gowa, Selasa, 06/10/2026, korban meminta Kapolda Sulsel yang baru dapat memberi perhatian khusus terhadap laporan ini.

Diketahui, perkara ini telah beralih ke tahap penyidikan dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 24 Juli 2023, sebagaimana tertera pada SPDP yang diterima korban.

“3 tahun berjalan di tempat, padahal sudah tersangka sejak 24 Juli 2023 lalu” Cetus Sya’ban dalam jumpa persnya.

Sya’ban meminta penyidik Polda Sulsel dan Kapolda sulsel yang baru berani mengambil langkah tegas berupa penahanan terhadap tersangka sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas

“Kami berharap banyak kepada penyidik dan Kapolda yang baru agar berani bersikap tegas, apalagi ini tentang dokumen penting” kata Sya’ban.

Sya’ban menyesali tindakan penyidik yang tidak berani melakukan penahanan, padahal menurutnya perbuatan tersangka merupakan preseden buruk birokrasi di pemerintahan Desa.

“Tersangka mestinya ditahan agar menjadi pembelajaran, ini preseden buruk birokrasi di pemerintahan paling bawah”.tegas Sya’ban.

Lanjut Sya’ban, jika Kepala Desa berani memalsukan surat atau memberi keterangan palsu dalam dokumen penting, maka akan lebih mudah mereka melakukan penyimpangan hukum lainnya kedepan.

Korban lagi-lagi menitipkan pengharapan besar kepada Kapolda yang baru untuk menindak tegas pelaku pemalsuan hingga tidak ada lagi korban dan penyimpangan lainnya terjadi di Desa.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 6 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Konferensi pers

Penanggung Jawab: Ir.Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya
Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi
Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH
Penganiayaan Berujung Kematian, Polisi Ringkus Geng Motor di Biringkanaya
Polsek Rappocini Ringkus Pembobol Rumah Kosong, Pelaku Gasak TV dan Tabung Gas
Polisi Olah TKP Penganiayaan Geng Motor di Biringkanaya, Satu Orang Meninggal Dunia dan Satu Luka Berat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WITA

Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:47 WITA

Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Penganiayaan Berujung Kematian, Polisi Ringkus Geng Motor di Biringkanaya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:00 WITA

Polsek Rappocini Ringkus Pembobol Rumah Kosong, Pelaku Gasak TV dan Tabung Gas

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:00 WITA

Polisi Olah TKP Penganiayaan Geng Motor di Biringkanaya, Satu Orang Meninggal Dunia dan Satu Luka Berat

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:06 WITA

Sosial Politik

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:36 WITA

Serba-Serbi

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:45 WITA