Diduga Sedot Solar Subsidi ke jeriken, Mobil Tangki PT Halima Duta Utama Energi Disorot di Bantaeng
BANTAENG, DNID.co.id – Aktivitas sebuah mobil tangki yang mencantumkan nama PT Halima Duta menjadi sorotan warga di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Kendaraan tersebut diduga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke puluhan jeriken pada dini hari.
Berdasarkan keterangan warga bernama Idris, peristiwa tersebut disebut terjadi pada Rabu, 24 Juni 2026, sekitar pukul 03.00 WITA. Lokasinya berada di Jalan Pahlawan Sasayya, jalur poros Kabupaten Bantaeng.
Idris mengaku melihat aktivitas pengisian BBM yang diduga berasal dari mobil tangki bernomor polisi DD 8356 UA. Solar tersebut disebut dipindahkan dari tangki kendaraan ke sejumlah jeriken untuk selanjutnya disalurkan kepada pedagang pengecer.
Menurut Idris, mobil tangki tersebut membawa muatan yang disebut mencapai 800 liter. Namun, kapasitas muatan dan status BBM yang diangkut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.
“Mobil tangki itu beberapa kali saya lihat melakukan aktivitas pemindahan solar ke jeriken yang kemudian diduga disalurkan kepada pedagang eceran,” ujar Idris, sebagaimana keterangannya kepada DNID.co.id.
Ia menilai, apabila BBM tersebut benar merupakan solar bersubsidi yang dialihkan di luar peruntukannya, aktivitas itu berpotensi merugikan masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi.
Idris pun meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas mobil tangki tersebut, termasuk menelusuri asal BBM, tujuan penyaluran, serta legalitas kegiatan yang dilakukan.
Minta Pertamina dan Polda Sulsel Turun Tangan
Idris mendesak PT Pertamina dan instansi berwenang untuk menelusuri dugaan tersebut.
Ia juga meminta agar izin usaha perusahaan ditinjau apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM.
Selain itu, ia meminta Polda Sulawesi Selatan mengusut dugaan penyalahgunaan BBM tersebut secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi penting dilakukan agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat.
Dugaan aktivitas pemindahan solar ke puluhan jeriken tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan terhadap bukti video, identitas kendaraan, dokumen pengangkutan, serta asal dan peruntukan BBM yang dibawa.
Hingga berita ini terbitkan belum terdapat keterangan resmi mengenai status BBM yang diangkut, izin kegiatan pemindahan BBM, maupun tanggapan dari pihak PT Halima Duta terkait dugaan tersebut.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Diduga Sedot Solar Subsidi ke jeriken, Mobil Tangki PT Halima Duta Utama Energi Disorot di Bantaeng
JUMAT, 9 OKTOBER 2026
BANTAENG, DNID.co.id – Aktivitas sebuah mobil tangki yang mencantumkan nama PT Halima Duta menjadi sorotan warga di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Kendaraan tersebut diduga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke puluhan jeriken pada dini hari.
Berdasarkan keterangan warga bernama Idris, peristiwa tersebut disebut terjadi pada Rabu, 24 Juni 2026, sekitar pukul 03.00 WITA. Lokasinya berada di Jalan Pahlawan Sasayya, jalur poros Kabupaten Bantaeng.
Idris mengaku melihat aktivitas pengisian BBM yang diduga berasal dari mobil tangki bernomor polisi DD 8356 UA. Solar tersebut disebut dipindahkan dari tangki kendaraan ke sejumlah jeriken untuk selanjutnya disalurkan kepada pedagang pengecer.
Menurut Idris, mobil tangki tersebut membawa muatan yang disebut mencapai 800 liter. Namun, kapasitas muatan dan status BBM yang diangkut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.
“Mobil tangki itu beberapa kali saya lihat melakukan aktivitas pemindahan solar ke jeriken yang kemudian diduga disalurkan kepada pedagang eceran,” ujar Idris, sebagaimana keterangannya kepada DNID.co.id.
Ia menilai, apabila BBM tersebut benar merupakan solar bersubsidi yang dialihkan di luar peruntukannya, aktivitas itu berpotensi merugikan masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi.
Idris pun meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas mobil tangki tersebut, termasuk menelusuri asal BBM, tujuan penyaluran, serta legalitas kegiatan yang dilakukan.
Minta Pertamina dan Polda Sulsel Turun Tangan
Idris mendesak PT Pertamina dan instansi berwenang untuk menelusuri dugaan tersebut.
Ia juga meminta agar izin usaha perusahaan ditinjau apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM.
Selain itu, ia meminta Polda Sulawesi Selatan mengusut dugaan penyalahgunaan BBM tersebut secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi penting dilakukan agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat.
Dugaan aktivitas pemindahan solar ke puluhan jeriken tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan terhadap bukti video, identitas kendaraan, dokumen pengangkutan, serta asal dan peruntukan BBM yang dibawa.
Hingga berita ini terbitkan belum terdapat keterangan resmi mengenai status BBM yang diangkut, izin kegiatan pemindahan BBM, maupun tanggapan dari pihak PT Halima Duta terkait dugaan tersebut.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.