Patroli Polisi Amankan Pria dengan Dugaan Sabu 7,76 Gram di Mentok

BANGKA BARAT, DNID.co.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria berinisial A (22) yang diduga menguasai narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,76 gram di kawasan perkebunan sawit di bawah Bukit Menumbing, Kampung Air Samak, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut dan membawa pria itu ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Pengamanan dilakukan personel Unit 1 Satresnarkoba saat berpatroli di wilayah Kecamatan Mentok. Berdasarkan keterangan kepolisian, petugas melihat seorang pria yang diduga tengah mencari sesuatu di antara semak-semak di bawah pohon sawit. Ketika dihampiri, pria tersebut disebut berusaha melarikan diri sambil membuang barang yang dibawanya.

 

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pria tersebut. Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat RT setempat, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu. Paket itu berada di dalam kotak rokok merek Djitoe Click, dibungkus tisu, dan ditemukan di bawah pohon sawit.

Menurut hasil pemeriksaan awal yang disampaikan kepolisian, A mengakui paket yang diduga berisi sabu tersebut merupakan miliknya. Namun, pengakuan itu tetap harus diuji dalam proses hukum, termasuk melalui pemeriksaan barang bukti dan pembuktian di pengadilan.

 

Selain paket dengan berat bruto 7,76 gram, polisi menyita satu plastik klip kosong, tisu, kotak rokok, celana pendek, satu unit sepeda motor Yamaha tanpa nomor polisi, serta satu unit telepon genggam. Kepolisian belum menjelaskan secara terperinci fungsi setiap barang yang disita maupun hasil pemeriksaan lanjutan terhadap barang-barang tersebut.

 

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menyatakan, pengungkapan perkara itu merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

 

“Polres Bangka Barat terus berkomitmen melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” ujar Yos Sudarso.

 

Saat ini, pria tersebut beserta barang bukti berada di Polres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi menyangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku, dengan subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP sebagaimana disesuaikan melalui peraturan perundang-undangan terkait.

 

Penerapan pasal tersebut masih harus diuji berdasarkan fakta penyidikan dan pembuktian hukum. Naskah sumber belum memuat keterangan mengenai hasil uji laboratorium atas barang yang disita, dugaan peran pria tersebut dalam jaringan peredaran narkotika, ataupun indikasi keterlibatan pihak lain.

 

Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan dugaan aktivitas terkait barang terlarang tersebut. Sementara itu, penanganan perkara perlu tetap mengedepankan pembuktian yang sah, transparansi proses hukum, dan penghormatan terhadap hak setiap orang yang menjalani pemeriksaan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 18 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: BAHTERA

Editor: REDAKSI DNID BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRES BANGKA BARAT

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kejari Bangka Tengah Bongkar Dugaan Korupsi Dana KONI
Antre BBM Tanpa Pelat Belakang, Puluhan Dump Truck di Bone Jadi Sorotan Warga
Korban Berhasil Bekuk Satu Pencuri Motor di Bantaeng, Satu Pelaku Masih Diburu Polisi
Truk Pasir Parkir di Badan Jalan, Diduga Picu Kecelakaan Maut di Poros Pallangga Gowa
Bentrokan di Jalan Monumen Emy Saelan, Polsek Rappocini Amankan 14 Remaja dan Sejumlah Senjata Tajam
Tertimpa Kontainer di Takalar, Dua Mahasiswi Jalani Amputasi Kaki di RS Siloam Makassar
PHRI Pangkalpinang Bidik Wisatawan Sumsel Lewat Sales Mission
Kapolres Bulukumba Tegaskan Usut Tuntas Kasus Kematian AN, Tiga Anggota Polsek Kajang Jalani Patsus
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WITA

Patroli Polisi Amankan Pria dengan Dugaan Sabu 7,76 Gram di Mentok

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Kejari Bangka Tengah Bongkar Dugaan Korupsi Dana KONI

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:32 WITA

Antre BBM Tanpa Pelat Belakang, Puluhan Dump Truck di Bone Jadi Sorotan Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Korban Berhasil Bekuk Satu Pencuri Motor di Bantaeng, Satu Pelaku Masih Diburu Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:13 WITA

Truk Pasir Parkir di Badan Jalan, Diduga Picu Kecelakaan Maut di Poros Pallangga Gowa

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:02 WITA

Bentrokan di Jalan Monumen Emy Saelan, Polsek Rappocini Amankan 14 Remaja dan Sejumlah Senjata Tajam

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:00 WITA

Tertimpa Kontainer di Takalar, Dua Mahasiswi Jalani Amputasi Kaki di RS Siloam Makassar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:53 WITA

PHRI Pangkalpinang Bidik Wisatawan Sumsel Lewat Sales Mission

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wali Kota Makassar Buka Makassar Oto Day Fest 2026, Ini Harapannya

Minggu, 18 Okt 2026 - 15:22 WITA

Kriminal Hukum

Patroli Polisi Amankan Pria dengan Dugaan Sabu 7,76 Gram di Mentok

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:03 WITA

Kriminal Hukum

Kejari Bangka Tengah Bongkar Dugaan Korupsi Dana KONI

Minggu, 18 Okt 2026 - 13:48 WITA