Peternak Ayam di Bontoa Maros Diamankan Polisi, Diduga Edarkan Sabu

Maros,DNID.co.id – Seorang Peternak Ayam di Kecamatan  Bontoa, Kabupaten Maros,Sulawesi Selatan, inisial MF, diamankan Satresnarkoba Polres Maros terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Selain sebagai penyalahguna, pria 28 tahun itu juga diindikasikan terlibat dalam pengedaran gelap narkoba jenis Sabu di Dusun Mangara Bombang, Desa Tuppabiring, Kecamatan Bontoa.
Dari tangan pelaku, Polisi menyita delapan saset plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat total 20,39 gram, dua pak plastik saset bening kosong, satu unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, satu pak tabung mikro (microtube), serta satu set alat isap sabu.
Kasat Narkoba Polres Maros, Iptu Asri Arif mengatakan pihaknya tengah mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri asal usul sabu yang ditemukan.
“Penanganan perkara ini akan terus kami dalami, termasuk memeriksa barang bukti dan menelusuri asal-usul sabu yang ditemukan. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya,” ujarnya
Saat ini pria tersebut beserta barang bukti telah ditahan di Mapolres Maros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.
“Terhadap pelaku, kami juga akan mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran sabu lainnya,” paparnya.
Satresnarkoba Polres Maros terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Penanganan perkara ini dilanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hingga proses penyidikan berjalan, status hukum terduga pelaku tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah. Dugaan tindak pidana yang disangkakan harus dibuktikan melalui proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (*)​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 24 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Maros

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Wara Gelar Patroli Biru Menyisir Titik Rawan Kejahatan
Klarifikasi Kasus Pemuda Pendaki di Mapolsek Ujung Pandang: Keluarga Bantah Isu Minta Uang Rp6 Juta
Dugaan Judi Kodok-Kodok di Jalan Ampera Toboali, Warga Desak Polres Bangka Selatan Bertindak
Dugaan Tawuran Antarpelajar di Makassar, 4 Siswa Diamankan Polsek Biringkanaya
Bawa Perlengkapan Mendaki, Dua Pemuda Makassar Mengaku di Peras Rp6 Juta Oknum Polsek Ujung Pandang
Berantas Narkoba Bersama, Satresnarkoba Polresta Gowa Gelar KRYD di Lapas Perempuan Sungguminasa
Polsek Manggala Sisir Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam, Lima Orang Diamankan
Dr Ratna Pertanyakan Gugatan Perdata di PN Pangkalpinang, Ini Alasannya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:45 WITA

Polsek Wara Gelar Patroli Biru Menyisir Titik Rawan Kejahatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:00 WITA

Peternak Ayam di Bontoa Maros Diamankan Polisi, Diduga Edarkan Sabu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Klarifikasi Kasus Pemuda Pendaki di Mapolsek Ujung Pandang: Keluarga Bantah Isu Minta Uang Rp6 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:42 WITA

Dugaan Judi Kodok-Kodok di Jalan Ampera Toboali, Warga Desak Polres Bangka Selatan Bertindak

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:44 WITA

Bawa Perlengkapan Mendaki, Dua Pemuda Makassar Mengaku di Peras Rp6 Juta Oknum Polsek Ujung Pandang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:30 WITA

Berantas Narkoba Bersama, Satresnarkoba Polresta Gowa Gelar KRYD di Lapas Perempuan Sungguminasa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:16 WITA

Polsek Manggala Sisir Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam, Lima Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:28 WITA

Dr Ratna Pertanyakan Gugatan Perdata di PN Pangkalpinang, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polsek Wara Gelar Patroli Biru Menyisir Titik Rawan Kejahatan

Sabtu, 24 Okt 2026 - 23:45 WITA

Kriminal Hukum

Peternak Ayam di Bontoa Maros Diamankan Polisi, Diduga Edarkan Sabu

Sabtu, 24 Okt 2026 - 23:00 WITA