KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

CIKARANG,DNID.co.id–Koalisi Buruh Perjuangan Indonesia (KBPBI) mengeluarkan 3 tuntutan dan ancaman tegas dalam aksi solidaritas di depan PT Epson Indonesia, Cikarang, Senin (2/11/2026).

Orasi disampaikan langsung oleh Daeng Wahidin, Presiden KBMI sekaligus Presiden SPMI, di hadapan ratusan buruh dari berbagai federasi.

Dalam orasinya, Daeng Wahidin menyampaikan tiga poin utama yang menjadi desakan koalisi buruh:

Pertama, Mendesak Gelar Perkara di Kepolisian.

KBPBI meminta Mabes Polri dan Polda Metro Jaya segera mengambil keputusan gelar perkara terkait kasus pidana dugaan Union Busting terhadap pengurus FSPGI PT Epson Indonesia.

“Meminta Mabes Polri/Polda Metro Jaya segera melakukan keputusan gelar perkara terkait kasus pidana Union Busting,” tegas Daeng Wahidin.

Kedua, Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual dan Transaksi Jabatan.

Ini menjadi poin paling mengejutkan. KBPBI membongkar dugaan adanya praktik transaksi status hubungan kerja, di mana untuk mendapatkan status karyawan tetap (PKWTT) dan perpanjangan kontrak, pekerja diminta tebusan uang tunai jutaan rupiah per orang dan/atau hubungan seksual (staycation).

Praktik tersebut diduga dilakukan oleh oknum manajer PT Epson Indonesia dan menyeret keterlibatan Presiden Direktur PT Epson.

“Pengusutan tuntas dugaan kasus kekerasan seksual dan transaksi status hubungan kerja PKWTT dengan tebusan uang tunai jutaan rupiah dan atau staycation oleh oknum manager yang menyeret Presiden Direktur,” ujarnya.

Ketiga, Boikot Produk Epson.

KBPBI mengancam akan menggerakkan aksi boikot terhadap seluruh produk komersial Epson baik di pasar dalam maupun luar negeri.

Boikot akan dilakukan jika hak-hak normatif pekerja terus diabaikan dan oknum pelaku kekerasan atau pelecehan seksual tidak dipecat dari perusahaan.

“Karena akan terus menjadi predator yang mengancam kehormatan dan keselamatan pekerja perempuan di PT Epson Indonesia,” pungkas Daeng Wahidin.

Aksi tersebut berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 3 November 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya
Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi
Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Polda Sulsel Tegaskan Larangan Penggunaan Vape bagi Seluruh Personel
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 November 2026 - 00:52 WITA

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:25 WITA

Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya

Senin, 2 November 2026 - 14:29 WITA

Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WITA

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Senin, 2 November 2026 - 10:00 WITA

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Polda Sulsel Tegaskan Larangan Penggunaan Vape bagi Seluruh Personel

Berita Terbaru

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA

Serba-Serbi

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Selasa, 3 Nov 2026 - 00:52 WITA