Diduga pelanggaran lingkungan, LAM Sulsel geruduk Mayora Group di jalan poros Malino Gowa. (dok:arief)
GOWA, DNID.co.id – Dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Nutrindo Bogarasa, anak usaha Mayora Group, memicu aksi demonstrasi Lingkar Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (LAM Sulsel) di kantor Mayora Group, Jalan Poros Malino, Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Senin (2/11/2026) sore.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak manajemen Mayora Group memberikan klarifikasi terbuka dan bertanggung jawab atas dugaan pencemaran lingkungan yang dikaitkan dengan aktivitas produksi dan pengolahan limbah PT Nutrindo Bogarasa.
Namun, upaya massa untuk meminta penjelasan langsung tidak membuahkan hasil. Pihak keamanan menyampaikan bahwa manajemen Mayora Group tidak bersedia menemui para demonstran.
Ketegangan bahkan sempat terjadi sejak awal aksi. Kepala Desa Pakatto, Basir, diduga berusaha merampas megaphone milik demonstran. Tindakan tersebut mengejutkan massa yang tengah menyampaikan aspirasi secara damai.
Dalam orasinya, Ketua LAM Sulsel, Achmad Carlo, menegaskan bahwa dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Nutrindo Bogarasa merupakan persoalan serius yang harus mendapat perhatian pemerintah dan pihak berwenang.
“Yang perlu kita ketahui bahwa PT Nutrindo Bogarasa yang hadir di wilayah kabupaten Gowa, itu diduga kuat pelaku pencemaran limbah yang terjadi di wilayah Gowa. Seperti diketahui, PT Nutrindo Bogarasa itu dibawah naungan Mayora Group,” tegas Carlo.
Ia meminta manajemen Mayora Group tidak menghindar dan segera memberikan penjelasan terbuka atas persoalan yang disuarakan masyarakat.
Senada, orator aksi Muh Farel mengatakan demonstrasi tersebut berangkat dari keresahan dan keluhan masyarakat terhadap dugaan persoalan limbah serta pelanggaran lingkungan yang dikaitkan dengan aktivitas perusahaan.
“Aksi ini berangkat dari keresahan kami terhadap pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Nutrindo Bogarasa, maka kami berikan kesempatan kepada Manajemen Mayora Group untuk menemui massa aksi,” ujar Farel.
Karena tidak mendapat respons dari manajemen, massa kemudian berusaha merangsek masuk ke area perusahaan. Namun, langkah tersebut dihalangi petugas keamanan hingga sempat memicu aksi saling dorong.
Ketegangan semakin meningkat ketika sejumlah orang yang diduga berada di pihak perusahaan berusaha mengusir massa aksi. Situasi akhirnya dapat dikendalikan setelah aparat kepolisian turun tangan.
Usai demonstran membubarkan diri, wartawan berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Pakatto Basir terkait dugaan tindakannya terhadap massa aksi. Namun, yang bersangkutan justru menghalangi kamera telepon genggam wartawan dan memilih berlalu sembari menjawab ringan pertanyaan wartawan.
“Tidak ada pemberitahuan sama sekali, makanya itu yang saya tanyakan ke massa aksi,” ujar Basir singkat.
Sementara itu, Kapolsek Bontomarannu AKP Ardiansyah mengatakan situasi sempat memanas, tetapi aparat berhasil meredam ketegangan sehingga bentrokan lebih lanjut dapat dihindari.
“Walau tensinya panas, tapi Alhamdulillah bentrokan dapat dihindarkan dari kedua kubu,” ujar Ardiansyah.
Pascaaksi tersebut, LAM Sulsel menyatakan tidak akan berhenti menyuarakan persoalan dugaan pencemaran lingkungan tersebut. Mereka bahkan mengancam kembali menggelar demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat perhatian.
“Kami akan turun kembali dengan massa yang lebih besar dan masif, tentu ini demi tegaknya aturan terhadap PT Nutrindo Bogarasa, anak usaha dari Mayora Group,” pungkas Carlo.
LAM Sulsel berharap instansi berwenang segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran lingkungan tersebut dan memastikan aktivitas perusahaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Mayora Group dan PT Nutrindo Bogarasa belum memberikan klarifikasi terkait tudingan pelanggaran lingkungan dari LAM Sulsel.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
GOWA, DNID.co.id – Dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Nutrindo Bogarasa, anak usaha Mayora Group, memicu aksi demonstrasi Lingkar Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (LAM Sulsel) di kantor Mayora Group, Jalan Poros Malino, Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Senin (2/11/2026) sore.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak manajemen Mayora Group memberikan klarifikasi terbuka dan bertanggung jawab atas dugaan pencemaran lingkungan yang dikaitkan dengan aktivitas produksi dan pengolahan limbah PT Nutrindo Bogarasa.
Namun, upaya massa untuk meminta penjelasan langsung tidak membuahkan hasil. Pihak keamanan menyampaikan bahwa manajemen Mayora Group tidak bersedia menemui para demonstran.
Ketegangan bahkan sempat terjadi sejak awal aksi. Kepala Desa Pakatto, Basir, diduga berusaha merampas megaphone milik demonstran. Tindakan tersebut mengejutkan massa yang tengah menyampaikan aspirasi secara damai.
Dalam orasinya, Ketua LAM Sulsel, Achmad Carlo, menegaskan bahwa dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Nutrindo Bogarasa merupakan persoalan serius yang harus mendapat perhatian pemerintah dan pihak berwenang.
“Yang perlu kita ketahui bahwa PT Nutrindo Bogarasa yang hadir di wilayah kabupaten Gowa, itu diduga kuat pelaku pencemaran limbah yang terjadi di wilayah Gowa. Seperti diketahui, PT Nutrindo Bogarasa itu dibawah naungan Mayora Group,” tegas Carlo.
Ia meminta manajemen Mayora Group tidak menghindar dan segera memberikan penjelasan terbuka atas persoalan yang disuarakan masyarakat.
Senada, orator aksi Muh Farel mengatakan demonstrasi tersebut berangkat dari keresahan dan keluhan masyarakat terhadap dugaan persoalan limbah serta pelanggaran lingkungan yang dikaitkan dengan aktivitas perusahaan.
“Aksi ini berangkat dari keresahan kami terhadap pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Nutrindo Bogarasa, maka kami berikan kesempatan kepada Manajemen Mayora Group untuk menemui massa aksi,” ujar Farel.
Karena tidak mendapat respons dari manajemen, massa kemudian berusaha merangsek masuk ke area perusahaan. Namun, langkah tersebut dihalangi petugas keamanan hingga sempat memicu aksi saling dorong.
Ketegangan semakin meningkat ketika sejumlah orang yang diduga berada di pihak perusahaan berusaha mengusir massa aksi. Situasi akhirnya dapat dikendalikan setelah aparat kepolisian turun tangan.
Usai demonstran membubarkan diri, wartawan berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Pakatto Basir terkait dugaan tindakannya terhadap massa aksi. Namun, yang bersangkutan justru menghalangi kamera telepon genggam wartawan dan memilih berlalu sembari menjawab ringan pertanyaan wartawan.
“Tidak ada pemberitahuan sama sekali, makanya itu yang saya tanyakan ke massa aksi,” ujar Basir singkat.
Sementara itu, Kapolsek Bontomarannu AKP Ardiansyah mengatakan situasi sempat memanas, tetapi aparat berhasil meredam ketegangan sehingga bentrokan lebih lanjut dapat dihindari.
“Walau tensinya panas, tapi Alhamdulillah bentrokan dapat dihindarkan dari kedua kubu,” ujar Ardiansyah.
Pascaaksi tersebut, LAM Sulsel menyatakan tidak akan berhenti menyuarakan persoalan dugaan pencemaran lingkungan tersebut. Mereka bahkan mengancam kembali menggelar demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat perhatian.
“Kami akan turun kembali dengan massa yang lebih besar dan masif, tentu ini demi tegaknya aturan terhadap PT Nutrindo Bogarasa, anak usaha dari Mayora Group,” pungkas Carlo.
LAM Sulsel berharap instansi berwenang segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran lingkungan tersebut dan memastikan aktivitas perusahaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Mayora Group dan PT Nutrindo Bogarasa belum memberikan klarifikasi terkait tudingan pelanggaran lingkungan dari LAM Sulsel.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.