Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel

PANGKALPINANG ,DNID.co.id — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menangkap DH alias Deden (33), tersangka pencurian telepon seluler yang aksinya viral di media sosial dan meresahkan masyarakat. Deden diringkus tanpa perlawanan di kediamannya di kawasan Opas Indah, Kecamatan Taman Sari, Pangkalpinang, Rabu (4/11/2026) malam. Polisi kini mendalami keterlibatannya dalam sedikitnya dua kasus pencurian di Bangka Tengah dan Pangkalpinang.

Penangkapan tersebut mendapat perhatian langsung Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Agus Wijayanto. Pada Kamis (5/11/2026), Agus menemui tersangka yang tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel.

“Tadi saya menengok pelaku yang sempat viral, meresahkan warga mengambil handphone terpantau oleh CCTV toko,” kata Agus di Mapolda Babel.

Agus mengatakan, pengungkapan sementara mengarah pada dua lokasi pencurian. Namun, polisi belum menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor, terutama mereka yang tidak memiliki rekaman kamera pengawas sebagai bukti awal.

“Kejadian ada di satu lokasi, tapi ini hasil pengungkapan sementara dua lokasi. Nanti kita akan kembangkan apakah ada lokasi lain, apakah ada pelapor yang setelah tahu ini ketangkap akhirnya ada yang melaporkan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut mengindikasikan penyelidikan belum berhenti pada dua perkara yang telah terungkap. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya aksi serupa yang selama ini tidak terdeteksi atau belum dilaporkan korban.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari dua laporan pencurian telepon seluler di Kabupaten Bangka Tengah dan Pangkalpinang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga menyasar toko atau konter telepon seluler dengan memanfaatkan kelengahan penjaga. Modusnya, pelaku berpura-pura melakukan transaksi atau mengisi saldo (top up), kemudian mengambil ponsel milik korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Modus yang digunakan pelaku berpura-pura melakukan transaksi atau top up. Kemudian pelaku yang sebelumnya telah memantau situasi langsung merampas handphone milik korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motornya,” kata Sugiyarso.

Polisi kemudian menelusuri laporan dan informasi yang berkembang hingga menemukan keberadaan tersangka di Pangkalpinang. Menurut Sugiyarso, berdasarkan keterangan awal saat pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan pencurian karena terlilit utang-piutang dan kecanduan judi online.

“Dari keterangan awal pelaku, aksi pencuriannya dilakukan karena terlilit utang piutang dan kecanduan judi online,” ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita tiga unit telepon seluler dan satu kendaraan yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya. Tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolda Babel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolda Agus menegaskan, keberhasilan penangkapan tidak lepas dari informasi masyarakat yang membantu polisi bergerak cepat setelah aksi pencurian tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

“Penangkapan ini adalah berkat informasi masyarakat juga, kami terima kasih atas informasi ini sehingga dengan adanya itu berita muncul di medsos dan belum sempat lapor tapi polisi langsung gerak cepat,” ujarnya.

Agus juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak menganggap lingkungan sekitar sepenuhnya aman dari tindak kejahatan. Ia mengingatkan warga agar segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak pidana.

“Jangan lengah karena kita seolah-olah semua baik-baik saja tapi ternyata dimanfaatkan oleh orang yang punya niat jahat. Apabila ada apa-apa telepon 110, kita akan cepat bergerak,” katanya.

Polda Babel menyatakan penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap kemungkinan lokasi pencurian lain dan mengidentifikasi korban tambahan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 5 November 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: BAHTERA

Editor: REDAKSI DNID BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLDA BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers
Amsakar Ajak Pers Dukung Pembangunan Batam, Tegaskan Pentingnya Kontrol Sosial
Polresta Pangkalpinang Dorong Pemuda Produksi Konten Digital Positif dan Edukatif
Polres Belitung Dorong Kompetensi SDM, 16 Peserta Terima Sertifikat Pelatihan Aplikasi Perkantoran
Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya
Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia
Dari Pers, Pemerintahan hingga Bisnis, Alias Wello Beri Suntikan Motivasi untuk PJS
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:56 WITA

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 18:45 WITA

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers

Kamis, 5 November 2026 - 18:34 WITA

Amsakar Ajak Pers Dukung Pembangunan Batam, Tegaskan Pentingnya Kontrol Sosial

Kamis, 5 November 2026 - 18:04 WITA

Polresta Pangkalpinang Dorong Pemuda Produksi Konten Digital Positif dan Edukatif

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WITA

Polres Belitung Dorong Kompetensi SDM, 16 Peserta Terima Sertifikat Pelatihan Aplikasi Perkantoran

Kamis, 5 November 2026 - 12:23 WITA

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WITA

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia

Rabu, 4 November 2026 - 23:48 WITA

Dari Pers, Pemerintahan hingga Bisnis, Alias Wello Beri Suntikan Motivasi untuk PJS

Berita Terbaru