Breaking News

Satresnarkoba Polres Gresik Brangus Bandar dan Kurir Narkoba di Sidoarjo

Jumat, 19 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka DAS dan INA diamankan Satresnarkoba Polres Gresik beserta barang bukti

Tersangka DAS dan INA diamankan Satresnarkoba Polres Gresik beserta barang bukti

Bikin Website Murah

BeritaQ.com, GRESIK – Sat Narkoba Polres Gresik bekuk dua warga Sidoarjo, yang terlibat dalam jaringan Narkotika jenis sabu beroperasi antar kota. Jum’at (19/02/21)

Pelaku tersebut adalah seorang bandar Dimas Andi Saputra Meger (22) dan kurir Imam Novi Arbianto (20), keduanya warga Sidoarjo.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan modus operandi tersangka adalah berdasarkan pengembangan pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan bandar ini berawal dibekuknya M. Adjie Nabawi (20) di Desa Cangkir Kecamatan Driyorejo – Gresik dengan barang bukti 0,30 Gram sabu,” tutur Arief.

Kemudian didapat informasi paketan tersebut didapatnya dari Imam Novi Arbianto di Desa Jogostaru Kecamatan Sukodono Kab Sidoarjo. Selasa (16/02) dini hari pria ini ditangkap Sat Narkoba Polres Gresik dirumahnya tanpa perlawanan.

Baca Juga
Polres Gresik Lakukan Patroli Gabungan Hari ke 5 PPKM, Jaring Pelanggar Prokes

“Selanjutnya pada hari yang sama sekira jam 04.00 Wib anggota berhasil menangkap Dimas Andi Saputra Meger bandar dari kedua pelaku ditempat persembunyian dirumahnya Kemendung Desa Sidodadi Kecamatan Taman – Sidoarjo.

“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah empat poket Narkotika jenis sabu dengan berat timbang masing-masing 0,28 Gram bruto, 0,30 Gram bruto, 0,30 Gram bruto dan 0,32 Gram bruto yang saat itu disimpannya di saku jaket miliknya. Satu pac plastic klip, satu pipet kaca, satu potongan sedotan serta satu Hp merk Xiomi warna hitam digunakannya untuk transaksi barang haram,” terang alumni Akpol 2001.

“Peran Adjie dan Imam selaku kurir atau kaki tangan dari Dimas untuk mengambil barang dan mengantarkan kepada para pemesan, bahkan sampai ke Gresik,” jelas mantan Kapolres Ponorogo itu.

Baca Juga
Satresnarkoba Polres Gresik Bekuk Bandar di Sidoarjo, Jaringan Narkoba Antar Kota

“Sekali merengkuh dayung dua tiga pulau terlampaui. Tangkap satu dapat tiga pelaku pengedar sabu jaringan antar kota. Tim Sat Narkoba kembali menunjukkan eksistensinya memerangi peredaran Narkoba di Gresik,” bebernya.

Dimas Andi Saputra Meger kini ditetapkan sebagai tersangka meringkuk didalam jeruji besi dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 84 ayat (2) KUHAP diancam minimal 4 tahun penjara. (NHC)

Berita Terkait

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.
Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya
Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual
Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 November 2024 - 08:16 WIB

Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 

Sabtu, 23 November 2024 - 00:05 WIB

Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel

Jumat, 22 November 2024 - 21:53 WIB

Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya

Jumat, 22 November 2024 - 21:34 WIB

Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual

Jumat, 22 November 2024 - 21:22 WIB

Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:46 WIB

Erzaldi Gagas Sektor-Sektor yang menjadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Berkelanjutan

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB