Langgar Prokes, Tim Satgas Covid Bubarkan Kerumunan Pasar Malam

 

Kota Pekalongan, Beritaq.com – Kegiatan pasar malam yang digelar di Kawasan Stadion Hoegeng Kota Pekalongan, Minggu (16/5) malam, dibubarkan paksa tim Satgas Covid-19 Kota Pekalongan. Baik pedagang dan pengunjung pasar malam dinilai telah melanggar protokol kesehatan (prokes) seperti berkerumun, tidak mengatur jarak dan tak mengenakan masker.

Walikota Pekalongan,HA Afzan Arslan Djunaid,SE sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kota Pekalongan membenarkan bahwa tim Satgas Covid-19 Kota Pekalongan secara gabungan pada semalam atau Minggu (16/5) telah menertibkan dan membubarkan kegiatan pasar malam yang dipusatkan di Kawasan Stadion Hoegeng Kota Pekalongan.

“Terkait kerumunan yang terjadi di kegiatan pasar malam memang benar tadi malam tim Satgas Covid-19 telah membubarkan kegiatan pasar malam yang digelar di Kawasan Stadion Hoegeng Kota Pekalongan.Pembubaran ini sesuai instruksi dari Pemerintah Kota Pekalongan maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengan (baik itu Gubernur, Kapolda,maupun Pangdam) untuk lebih memperketat kegiatan-kegiatan di masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tegas Aaf, sapaan akrab Walikota Pekalongan tersebut, usai memimpin kegiatan apel di Halaman Setda Kota Pekalongan,Senin(17/5/2021).

Aaf menyebutkan bahwa sebelumnya panitia kegiatan pasar malam tersebut izinnya sanggup melakukan protokol kesehatan. Tetapi, setelah diperingatkan satu kali oleh tim Satgas Covid-19 Kota Pekalongan, ternyata tadi malam puncaknya mereka belum menerapkan protokol kesehatan yang standar. Sehingga pihaknya menjelaskan, kegiatan pasar malam tersebut dibubarkan dan tidak diizinkan buka kembali. Langkah tepat ini diambil oleh Pemerintah Kota Pekalongan untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 yang belum kunjung usai.

“Selain membubarkan dan menutup tempat-tempat keramaian maupun kegiatan yang bisa memicu potensi penularan Covid-19, kami juga sudah memberlakukan penutupan sejumlah tempat wisata yang ada di Kota Pekalongan diantaranya di Pusat Informasi Mangrove (PIM), Taman Wisata Bahari Pekalongan, dan sebagainya. Langkah Pemerintah Kota Pekalongan ini dinilai tepat dengan menutup tempat-tempat wisata dari awal sampai tanggal 23 Mei mendatang, mudah-mudahan dengan begitu tidak ada korban seperti kejadian perahu wisata tenggelam di Kabupaten Boyolali dan semoga ini juga kejadian terakhir di Jawa Tengah supaya warga semuanya tetap menerapkan protokol kesehatan dan harus tetap berhati-hati dimanapun berada,” pungkasnya.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 18 Mei 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:34 WITA

Wabup Bone Sentil Kades, Jangan Copy-Paste APBDesa, Temuan Pemeriksaan Bukan Aib Tapi Harus Segera Ditindaklanjuti

Berita Terbaru