Polman – Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, SH, S.IK,.M.Pd bersama Unsur Muspida, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan Tokoh Masyarakat Balanipa laksanakan Rapat diskusi dengan adanya Penolakan masyarakat Balanipa akan pengaktifan TPA Balanipa yang berlangsung di Kantor Kecamatan Balanipa. Sabtu ( 08/01/22 )
Adapun kesimpulan rapat
mengharapkan permasalahan sampah dapat dipikirkan bersama tanpa adanya tindakan yang dapat menggangu Siskamtibmas dikabupaten Polman utamanya Kecamatan Balanipa menjadi tidak kondusif.
Saling bekerja sama dengan cara Sosialisasi sambil berjalan karena saat ini Sampah di Kabupaten Polman volumenya semakin bertambah ( 40 s/d 50 Ton / hari ).
Meminta kepada pihak terkait utamanya pihak pemerintah Kec. Balanipa untuk mensosialisasikan mengenai TPA yang merupakan tempat pengolahan akhir Sampah yang hasil olahnya mempunyai nilai ekonomis dan bukan merupakan tempat pembuangan sampah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apabila TPA Baru tetap akan dioperasikan agar Dinas terkait menyampaikan kepada Bupati Kab. Polman untuk segera mungkin memindahkan alat pengolahan yang ada di TPA Paku ke TPA Baru di Kel. Balanipa.
Rencana Dinas PU akan melakukan pengangkutan Sampah ke TPA Baru pada hari Minggu tanggal 09 Januari 2022 dan meminta kerja sama dari instansi dan pihak terkait.
Setelah pelaksanaan rapat, diskusi selanjutnya Kepala Dinas PU bersama dengan Kasatpol PP, Pemerintah setempat dan Personil Polri dan Kodim 1402 Polmas memantau TPA Baru Kelurahan Balanipa Kecamatan Balanipa.
Kapolres Polman mengharapkan dengan adanya kesepakatan tersebut diatas, segera kita realisasikan.
“Unsur keamanan dari TNI/POLRI, dan Satpol PP serta dinas Perhubungan untuk tegas dan bijak dalam memperlancar pengangkutan sampah ke tempat pengelolaan akhir,” tandasnya.































