Breaking News

Radio Player

Loading...

Ditangkap di Pannara Antang, Pencuri Motor di Bandara Airport Toraja

Kamis, 13 Januari 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Barang bukti, satu unit motor trail

Barang bukti, satu unit motor trail

BeritaQ.com, SULAWESI SELATAN – Hanya selang satu hari, pencuri motor berhasil diringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja bersama Unit Resmob Polsek Panakukang Kota Makassar di daerah Pannara Antang Makassar, Minggu 9 Januari 2022.

Pelaku adalah inisial AP. Pria warga Kecamatan Manggala Kota Makassar, mencuri sepeda motor milik Abdullah (26) yang bekerja di Bandara Airpot Toraja, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Korban ber KTP warga Dusun Lempangan, Kelurahan Tanete Maros, Sulawesi Selatan.

Pada Minggu 9 Januari 2022 sekira pukul 23.30 Wita, tersangka bersama barang bukti hasil curian diamankan Tim Resmob Polres Tana Toraja bersama unit Resmob Polsek Panakukang Kota Makassar.

ads

Sekadar diketahui, aksi pencurian terjadi bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Trail Merk Honda 150 CC di parkiran Bandara Airpot Toraja, Sabtu 8 Januari 2022 sekira pukul 14.00 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat korban Abdullah hendak kembali kerumahnya dia kaget karena motornya sudah tidak ada ditempat parkiran dan langsung melaporkannya ke securiti bandara, dan aksi pelaku terekam CCTV di dalam bandara.

Dengan dasar laporan korban Abdullah ke Polisi bernomor: LP/B/09/I/2022/SOJT/POLRES TATOR/POLDA SULSEL, tanggal 8 Januari 2022. Korban Abdullah yang ber KTP beralamat di Dusun Lempangan, Kelurahan Tanete Maros Sulsel.

“Dengan informasi warga bahwa, pelaku AP (29) di Kecamatan Manggala Kota Makassar, akhir Tim Resmob Polres Tana Toraja bersama unit Resmob Polsek Panakukang bergerak cepat membekuk tersangka di daerah Pannara Antang Kota Makassar,” sebut AKP Syamsul Rijal Kasat Reskrim Polres Tana Toraja pada media ini, Selasa 11 Januari 2022.

Selanjutnya melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti (bb), satu unit motor trail metk Honda 150 CC, satu lembar jaket levis warna biru, satu lembar baju kaos warna hitam dan satu lembar celana puntung warna coklat.

Pelaku AP sudah berada di Mapolres Tana Toraja untuk penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dan hukuman yang disangkakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun,” tandas AKP Syamsul Rijal.

Berita Terkait

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.
Polda Sulsel Gelar “Minggu Kasih”, Jalin Sinergi dengan Masyarakat di Makassar
Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi
2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto
Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 14:42 WITA

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 November 2025 - 00:54 WITA

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WITA

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WITA

Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!

Kamis, 6 November 2025 - 01:47 WITA

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Rabu, 5 November 2025 - 22:54 WITA

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 Nov 2025 - 14:42 WITA