Jajaran Polres Metro Jakarta Timur Cek Ketersediaan Migor di Toko Serta Pasar

 

Jakarta, Beritaq.com- Pada bulan suci Ramadan 2022, jajaran Polres Metro Jakarta Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan ke toko serta pasar untuk mengecek ketersediaan minyak goreng.

Kegiatan tersebut menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jajaran wilayah Polres Metro Jakarta Timur di Pimpin langsung oleh Kapolres Kombes Pol. Budi Sartono SIK, M.Si, M. Han meninjau langsung Pasar Palmeriem Matraman Jakarta Timur.

Hal itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan Minyak goreng di Pasar Palmeriem Matraman Jakarta Timur guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Jajaran Polres Metro Jakarta Timur ingin memastikan stok dan kelancaran distribusi minyak goreng.

“Kami ingin memastikan ketersediaan minyak goreng dan tidak ada yang menampung atau menimbun minyak goreng,” ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono, Jumat (15/04/2022) Pagi.

“Setelah kami cek, untuk Jakarta Timur, stok minyak goreng masih aman dan mudah didapatkan oleh masyarakat,” katanya.

Kombes Budi juga menjelaskan bahwa masih ada sebagian toko juga yang kosong karena telat pengiriman dari agen,” kata dia.

Kapolres berkomitmen menindak setiap oknum yang bermain-main dengan distribusi dan harga minyak goreng.

Sejauh ini, tutupnya, belum ada indikasi penimbunan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 15 April 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:34 WITA

Wabup Bone Sentil Kades, Jangan Copy-Paste APBDesa, Temuan Pemeriksaan Bukan Aib Tapi Harus Segera Ditindaklanjuti

Berita Terbaru