Kasat Reskrim Pantau Ketersediaan Migor Di Pasar Cipinang Muara Jatinegara Jakarta Timur

 

Jakarta,Persindonesia.com-Dalam rangka memastikan ketersediaan stok minyak goreng pada bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP AHSANUL MUQAFFI, SH, MH selaku Satgas Pangan Kota Jakarta Timur melakukan pemantauan langsung ke lapangan pagi ini, Rabu (20/04/2022).

Di dampingi Kanit Krimsus dan Tim Opsnal, Kasat memantau langsung ke Pasar Cipinang Muara Jatinegara Jakarta Timur.

Kasat Reskrim, AKBP AHSANUL mengatakan berdasarkan hasil pantauan di lapangan stok minyak goreng cukup banyak.

“Ketersediaan minyak goreng di wilayah Jakarta Timur cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Selain stok yang masih ada, saat dilakukan pengecekan di pasar dan toko-toko sudah tidak ada lagi antrian minyak goreng.

“Dari Lokasi pasar yang kita datangi tidak ada kekosongan, bahkan dari Toko swalayan juga mengatakan masih ada (minyak goreng) dalam perjalanan,” ungkapnya.

Kasat Reskrim tegaskan, untuk mengantisipasi penimbunan minyak goreng pihaknya akan terus melakukan pemantauan. Jika ditemukan akan dilakukan penindakan hukum sesuai dengan aturan.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, jangan belanja berlebihan atau menimbun sembako belanjalah sesuai kebutuhan karena ketersediaan masih stabil,” imbau Ahsanul.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 20 April 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru