Memutus Penyebaran Covid, Babinsa Kedaung Lakukan Komsos

 

Kodam Jaya, Tangerang,Beritaq.com – Upaya memutus penyebaran Covid-19. Serda Sapturi Babinsa Kedaung Koramil 05/Ciputat Kodim 0506/Tgr melakukan Komsos untuk mengimbau warga mengikuti keputusan pemerintah melakukan Prokes.

Sosialisasi sebagai langkah pengawasan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan, sekaligus sosialisasi PPKM level 2, kegiatan Komsos di Kelurahan Kedaung Kecamatan Pamulang Kota Tangerang dilakukan, Sabtu (14/05/2022).

Dandim 0506/Tgr Letkol Inf Ali Imran Danramil 05/Ciputat Kapten Inf Rahmat Santoso mengatakan, Komsos Imbauan mentaati peraturan Pemerintah di lakukan dengan cara silaturahmi di wilayah dalam perpanjangan PPKM level 2, supaya warga masyarakat binaan mentaati protokol kesehatan dan PPKM, dapat mencegah penyebaran virus Covid 19.

“Anggota Koramil 05/Ciputat memantau untuk melakukan pengecekan terhadap para warga untuk tetap memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum masuk dan keluar rumah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam kesempatan juga personil Koramil 05/Ciputat mengimbau agar tetap melakukan protokol kesehatan, 3M yaitu, memakai masker menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.(sumber Kodim 0506/Tgr).

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 15 Mei 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru