Breaking News

HANI 2022: Kolaborasi Polda dan BNNP Ungkap 173 Kasus di Awal Tahun

Senin, 27 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Mamuju, BeritaQ.com – Masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba sampai saat ini masih menjadi perhatian dari seluruh Negara-Negara di Dunia.

Dikutip dari data United Nations Office On Drugs And Crime (UNODC) dalam World drugs report tahun 2021, diperkirakan ada 269 juta penyalahguna Narkotika di Dunia yang setara dengan 5,4% populasi penduduk Dunia.

Sedangkan untuk di Sulawesi Barat sendiri, hasil data survey Prevalensi penyalahgunaan Narkoba di Tahun 2021 tidak menunjukkan tingkat prevalensi di setiap Provinsi Namun demikian jika kenaikan Prevalensi secara Nasional dikonversikan disetiap Provinsi maka dapat disimpulkan Prevalensi penyalahguna Narkoba di Sulawesi Barat sebanyak 0,76 % atau 2441 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga
Antisipasi Munculnya Penyakit Warga Pengungsi, Polda Sulbar Kerahkan Tim Kesehatan

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat Brigjen Pol Drs. Sungkono pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022 di aula Marannu Polda Sulbar yang dihadiri oleh Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto I. Bitticaca serta Forkopimda Provinsi Sulbar, Senin (27/06/22).

Membenarkan statement Kepala BNNP, Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto I. Bitticaca meminta kepada seluruh stakeholder agar memberikan perhatian kepada hal tersebut dan meminta agar program P4GN berjalan dengan baik.

Sementara itu, pada kesempatan berbeda Juru bicara Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan menjelaskan bahwa pada tahun 2021 Polda Sulbar dan BNNP Sulawesi Barat telah berhasil mengungkap 223 kasus dengan tersangka sebanyak 407 orang dan barang bukti 3235 gram Narkotika jenis shabu.

Baca Juga
Dukung Program Pemerintah, BNNP Sulbar Laksanakan Vaksinasi Booster

Sedangkan di awal tahun hingga pertengahan tahun 2022, kolaborasi dua institusi ini berhasil mengungkap 173 kasus dengan 305 tersangka dan 6117 gram barang bukti Narkotika jenis Shabu.

“Di Sulawesi Barat ini sendiri, kerjasama kami dari Direktorat Reserse Narkoba dan BNNP Sulawesi Barat sudah cukup bagus dan kedepannya akan terus dilakukan lebih baik lagi untuk menyelamatkan generasi penerus dari ancaman Narkoba,” urai Kombes Pol Syamsu Ridwan.

 

(Hms/Gid)

Berita Terkait

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 Nov 2024 - 11:37 WIB

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB