15 Anggota Jamaah Islamiyah Jatim Ikrar Setia Kembali Kepada NKRI dan Pancasila

Surabaya – 15 Anggota Jamaah islamiyah (JI) Jawa Timur kembali dipelukan NKRI dengan melakukan Ikrar kesetiaan kepada NKRI dan Pancasila, serta mencabut Bai’at anggota Jamaah Islamiyah (JI). Kegiatan ini berlangsung di gedung Hayam Wuruk, Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan no.110 Bubutan, Surabaya. Senin (08/08/22).

Ikrar ini secara langsung disaksikan oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi Pejabat utama Polda Jatim, Kasdam V Brawijaya Brigjen TNI Piek Budyakto , Direktur Indentifikasi dan sosialisasi Densus 88 Polri Brigjen Arif Makhfudiharto, Wakil Ketua DPRD Prov. Jatim, Wakajati Jatim, Kepala Bagian Operasional Binda Jatim, serta dari Kementerian Agama, MUI Jatim.

Dalam kesempatan ini, Direktur Identifikasi dan Sosial (Idensos) Densus 88 Antiteror Brigjen Arif Makhfudiharto menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jatim dan jajarannya, yang telah membantu dan mendukung kegiatan tersebut, sehingga kegiatan Ikrar Setia NKRI terhadap anggota JI Jawa Timur berjalan dengan baik.

“Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pembinaan dan pendampingan terhadap Jamaah Islamiyah. Untuk prosesnya kita lakukan asesmen bersama dengan sikologi Universitas Brawijaya, untuk melakukan pendampingan terhadap saudara kita 15 orang ini dalam jangka waktu 6 bulan untuk bisa secara sadar mereka mencabut bai’at kesetiaan anggota jama’ah Islamiyah untuk ikrar setia terhadap NKRI dan Pancasila,” kata Diridensos Densus 88 AT.

Kedepan pendampingannya, mereka dianggap sebagai masyarakat yang bebas, yang mentaati semua aturan-aturan di negara kita dan pastinya mengakui kebhinekaan tunggal ika, ucapnya.

Sementara itu, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan, bahwa terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang telah menimbulkan korban dan kerusakan, sehingga memerlukan upaya pencegahan dan penegakan hukum.

Sedangkan upaya pencegahan yang dilakukan salah satunya adalah melalui upaya kontra radikal terhadap seluruh warga masyarakat yang salah satunya adalah menanamkan nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Ikrar yang dilaksanakan saat ini merupakan momentum untuk mendukung seluruh tekad, komitmen, serta usaha pemerintah, penegak hukum dan stake holeder terkait, serta seluruh elemen masyarakat dalam berkomunikasi, koordinasi dan kolaborasi, untuk bersinergi memerangi bahaya radikalisme dan fanatisme kelompok yang mengatas namakan agama, dengan segala akibat yang ditimbulkannya,” tegas Wakapolda Jatim.

Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak menyampaikan apresiasi kepada densus 88 dan Polda Jatim atas kerja kerasnnya dengan melakukan pembinaan terhadap tekminologi radikalisme yang ada diwilayah Jatim.

“Pemerintahan Provinsi Jatim bersama stake holder terkait terus berjuang dalam menanggulangi radikalisme yang ada di Jatim, kepada Jamaah Islamiyah yang ada di Jatim, diharapkan secara sadar tanpa ada paksaan dapat mendukung dan mewujudkan ketentraman, dengan bingkai NKRI dan Pancasila serta kesejahteraan yang hakiki di Indonesia khususnya diwilayah Jatim,” beber Wagub Jatim.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan lepas Bai’at dan Ikrar Setia NKRI. Selain itu, ke 15 Anggota JI Jatim ini juga melakukan penandatanganan Ikrar NKRI serta memberikan hormat dan mencium bendera Merah Putih.

Simpan Gambar:

Senin, 8 Agustus 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Satreskrim Polres Poso Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lore Utara, Tersangka Peragakan 24 Adegan
Laksus Surati Kejagung, Minta Atensi atas Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel
Perdana! KMP Kota Bumi dan KMP Masagena Tiba di Siwa, Rute Pengganti Bajoe–Kolaka Resmi Beroperasi
Diduga Libatkan Eks Ketua DPRD, BOM Sulsel Tantang Kajati Baru Bongkar Mafia Bibit Nanas
Kapolda Sulsel Pantau Langsung May Day 2026, Ribuan Personel Siaga Amankan Makassar
Jurnalis di Takalar Laporkan Akun Facebook atas Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ITE
Sinyal dari Monas: Federasi BUMN Setuju BUMN Jadi 300, Asal Dialog Dibuka dan Kesejahteraan Dijaga
Dirgahayu Jeneponto ke-163, Kadis Pertanian Bambang Hariyanto Serukan Kebersamaan untuk Kemajuan Daerah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:19 WITA

Satreskrim Polres Poso Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lore Utara, Tersangka Peragakan 24 Adegan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:59 WITA

Laksus Surati Kejagung, Minta Atensi atas Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:31 WITA

Diduga Libatkan Eks Ketua DPRD, BOM Sulsel Tantang Kajati Baru Bongkar Mafia Bibit Nanas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:42 WITA

Kapolda Sulsel Pantau Langsung May Day 2026, Ribuan Personel Siaga Amankan Makassar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:13 WITA

Jurnalis di Takalar Laporkan Akun Facebook atas Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ITE

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:19 WITA

Sinyal dari Monas: Federasi BUMN Setuju BUMN Jadi 300, Asal Dialog Dibuka dan Kesejahteraan Dijaga

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:34 WITA

Dirgahayu Jeneponto ke-163, Kadis Pertanian Bambang Hariyanto Serukan Kebersamaan untuk Kemajuan Daerah

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:04 WITA

May Day Damai di Pos 9: Polri -Buruh Sinergi Bahas PR Kemacetan dan Outsourcing 

Berita Terbaru