Breaking News

Kasus Pailit PT RSTI, Ditreskrimsus Polda Jatim Bekerja Profesional

Minggu, 4 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Jakarta – Kasus PT. Ramagloria Sakti Tekstil Industri (debitur dalam pailit) angkat bicara melalui Kuasa Hukum Ikhsyan Suprasetya, S.H. Menyikapi terkait pernyataan Kuasa Hukum Kurator Y dan D, yang telah melakukan pemberitaan di media online https://www.Kompasiana.com tanggal 31 Agustus 2022 dan tanggal 7 Agustus 2022 di https://detiknews.co.id. Apresiasi untuk kinerja Ditreskrimsus Polda Jatim yang telah profesional dalam menangani kasus tersebut.

Dalam pemberitaan di media disebutkan, bahwa Kuasa Hukum Kurator membuat pemberitaan seolah Pelapor melakukan kriminalisasi terhadap Kliennya. Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Kurator tersebut untuk mengintervensi pihak kepolisian, serta menghambat proses penyidikan di kepolisian. Diduga untuk menggagalkan proses penyelidikan yang saat ini telah naik menjadi penyidikan di Ditreskrimsus Polda Jatim.

Baca Juga
Perdagangan Satwa Dilindungi di Bongkar Ditreskrimsus Polda Jatim

Kuasa Hukum Pelapor (debitur dalam pailit) Ikhsyan Suprasetya, membantah dan menilai bahwa tudingan Kuasa Hukum Kurator tersebut sangat mencoreng nilai-nilai dari esensi suatu upaya hukum bagi para pencari keadilan, dengan tujuan agar laporan atas adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Kurator PT. Ramagloria Sakti Tekstil Industri (dalam pailit) menjadi tidak dapat diproses secara hukum pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Permasalahan yang dilaporkan oleh klien kami kepada Ditreskrimsus Polda Jatim bermula dari suatu manipulasi yang dilakukan oleh Kurator PT. Ramagloria Sakti Tekstil Industri (dalam pailit) dalam pembuatan Daftar Piutang Tetap yang Tidak Sesuai dengan Putusan Pengadilan Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap,” kata Kuasa Hukum Pelapor (debitur Pailit) melalui keterangannya, Sabtu, 3 September 2022.

Baca Juga
Polda Jatim Ungkap Tindak Pidana Perjudian Online dan Amankan 500 Tersangka

Berita Terkait

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.
Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya
Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual
Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 November 2024 - 08:16 WIB

Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 

Jumat, 22 November 2024 - 23:54 WIB

Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.

Jumat, 22 November 2024 - 21:53 WIB

Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya

Jumat, 22 November 2024 - 21:34 WIB

Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual

Jumat, 22 November 2024 - 21:22 WIB

Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 Nov 2024 - 11:37 WIB

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB