Breaking News

Salah Satu Warga Kota Makassar Merasa Kecewa Dan Dirugikan Atas Sikap BPN Makassar

Selasa, 21 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Makassar, BeritaQ.com – Salah satu warga di Kota Makassar kecewa terhadap pelayanan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tidak memiliki ketegasan dalam proses pengukuran lahan yang dilakukan di Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo – Makassar, pada Senin (20/6/2022) kemarin.

Sadiq, salah satu warga merasa kecewa dan dirugikan setelah sebelumnya sudah mengajukan permohonan pengukuran dan Patok Lahan seluas 298 Meter persegi dengan nomor Sertifikat 20056 namun tidak jadi dilakukan oleh pihak BPN.

Sadiq mengaku dirinya sudah melengkapi syarat administrasi dan melakukan pembayaran di BPN Kota Makassar untuk dilakukan pengukuran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah lengkapi berkas dan bayar administrasi, ” ucap Sadiq, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga
Tepis Isu Makan Uang Rakyat, BPN Makassar: Kami Pelayan Masyarakat Dan Bekerja Sesuai Prosedur

IMG 20220620 112000

Kata Sadiq, Pihaknya memiliki dokumen resmi berupa sertifikat yang menunjukkan kepemilikan lahan tersebut. Akan tetapi pihak BPN belum berani melakukan pengukuran lantaran ada warga yang mengklaim memiliki juga lahan tersebut.

“Saya punya suratnya, sertifikat. Dan itu sudah diperiksa oleh pihak BPN. Ada surat tanda terimanya nomor 29811/ 2022. Nah yang mengaku-ngaku itu nda punya dokumen resmi, ” terangnya.

Atas kejadian ini, Sadiq mengaku sangat dirugikan lantaran pihak BPN sudah berada di lokasi namun tidak melakukan pengukuran lahan.

IMG 20220620 112132

Untuk diketahui, BPN Kota Makassar turun melakukan pengukuran lahan yang beralamat di jalan Al markas 2 kelurahan Lembo, kecamatan Tallo – Makassar. Namun hadirnya petugas pengukur tanah di lapangan ditolak oleh beberapa warga yang mengklaim memiliki lahan tersebut namun tidak mampu menunjukkan dokumen resmi kepemilikan lahan.

Baca Juga
Tepis Isu Makan Uang Rakyat, BPN Makassar: Kami Pelayan Masyarakat Dan Bekerja Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Indeks Kepuasan Masyarakat di Sulsel Terus Meningkat, Dapat Nilai 88,24.
Rapat Koordinasi Pengawas Madrasah Tekankan Penguatan Peran Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Madrasah.
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu
Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:50 WIB

Rapat Koordinasi Pengawas Madrasah Tekankan Penguatan Peran Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Madrasah.

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 November 2024 - 15:57 WIB

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 Nov 2024 - 00:36 WIB

Kriminal Hukum

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Minggu, 24 Nov 2024 - 00:30 WIB