Breaking News

Radio Player

Loading...

Polri jatuhkan Sanksi PTDH ke AKBP Raden Brotoseno Sebagai Wujud Komitmen Kapolri

Kamis, 14 Juli 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta ,Beritaq.com- Sidang Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali (KKEP PK) telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Raden Brotoseno.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, putusan itu berdasarkan sidang KKEP PK yang dilaksanakan pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.

ads

“Memutuskan untuk memberatkan putusan sidang komisi kode etik Polri nomor PIT/72/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020 menjadi sanksi administratif berupa PTDH. Saya ulangi sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri,” kata Nurul dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (14/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nurul memaparkan, nomor putusan KKEP PK tersebut adalah PUT/KKEP PK/1/VII/2022. Nantinya, putusan tersebut akan diserahkan kepada SSDM Polri untuk ditindaklanjuti.

“Akan dikirimkan putusan KKEP PK ke SDM untuk ditindaklanjuti dengan terbitkan KEP PTDH. Jadi saat ini untuk KEP PTDH-nya masih berproses,” ujar Nurul.

Sidang KKEP itu sendiri berlandaskan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah resmi diundangkan.

Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali AKBP Raden Brotoseno dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Jauh sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan telah menyerap dan menampung seluruh aspirasi terkait dengan munculnya masalah status dari Brotoseno. Ia menekankan, Polri terus mencari solusi demi menyelesaikan polemik.

Penyerapan aspirasi masyarakat dan mencari solusi tersebut, ditegaskan Sigit bahwa hal itu merupakan wujud dari komitmen Polri dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

Berita Terkait

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polrestabes Makassar Gelar Donor Darah
Dorong Akselerasi Pembangunan PSN,Gubernur Sulsel Kawal Langsung Progres Bendungan Jenelata
Pemprov Sulsel Hadirkan 1.000  UMKM debitur KUR di Monumen Mandala
Driver Racing Community Rayakan Anniversary dengan Semangat Silaturahmi dan Solidaritas
Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-74, Bid Humas Polda Sulsel Gelar Aksi Donor Darah
Jelang Musim Penghujan, Pemkab Gowa Benahi Sejumlah Drainase
PW SEMMI NTB Laporkan WNA Asal Belgia Ke Ditjen Imigrasi NTB, Diduga Langgar Izin Tinggal dan Lakukan Bisnis Ilegal di Sumbawa Barat
Pemkab Padang Pariaman Tingkatkan Kualitas Perpustakaan Sekolah melalui Bimtek Akreditasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:07 WITA

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polrestabes Makassar Gelar Donor Darah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:59 WITA

Dorong Akselerasi Pembangunan PSN,Gubernur Sulsel Kawal Langsung Progres Bendungan Jenelata

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:51 WITA

Pemprov Sulsel Hadirkan 1.000  UMKM debitur KUR di Monumen Mandala

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:32 WITA

Driver Racing Community Rayakan Anniversary dengan Semangat Silaturahmi dan Solidaritas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:23 WITA

Jelang Musim Penghujan, Pemkab Gowa Benahi Sejumlah Drainase

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:05 WITA

PW SEMMI NTB Laporkan WNA Asal Belgia Ke Ditjen Imigrasi NTB, Diduga Langgar Izin Tinggal dan Lakukan Bisnis Ilegal di Sumbawa Barat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:09 WITA

Pemkab Padang Pariaman Tingkatkan Kualitas Perpustakaan Sekolah melalui Bimtek Akreditasi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:00 WITA

Genap Setahun Berkiprah, Kanwil HAM Sulsel Gelar Refleksi dan Tasyakuran

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemprov Sulsel Hadirkan 1.000  UMKM debitur KUR di Monumen Mandala

Rabu, 22 Okt 2025 - 18:51 WITA