Breaking News

Hendak Melerai,Kepala Dusun Ditikam

Senin, 23 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

 

Tanah Karo BeritaQ.com – Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH yang didampingi Pejabat Utama, Kasat Reskrim dan Kanit Satreskrim Polsek Simpang Empat gelar Konferensi Pers tentang pengungkapan Kasus tindak pidana Penganiayaan/Penusukan yang terjadi pada hari Minggu (22/05.2022) sekira pukul 14.00 di jalan Ersinalsal Desa Gongsol Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo terhadap korban yakni C. Kacaribu (45).

Dalam Press Release Senin (23/05.2022) sekira Pukul 13.52 WIB di Mapolsek Simpang Empat tersebut, disampaikan bahwa Pelaku Penganiayaan Korban C.Kacaribu yang merupakan Kepala Dusun II Desa Gongsol tersebut adalah Feberman Laia, 28 tahun pekerjaan Petani warga Desa Ndokum Siroga ini dengan menusuk Paha, Betis dan Punggung Korban menggunakan sebilah pisau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan motif dan kronologis kejadian, yang mana sebelumnya Korban selaku Kepala Dusun datang untuk melerai keributan tentang pembayaran Rekening Air rumah kontrakan sebanyak 11 pintu yang dihuni masyarakat suku Nias di rumah kontrakan yang ditempati oleh Saksi Tarianus Laia alias Bapak Hendra.Oleh Korban ,C. Kacaribu datang membawa sebilah Kayu dan mengayun – ayunkannya keatas untuk membubarkan Masyarakat suku Nias tersebut.

Disaat bersamaan oleh Tersangka Feberman Laia mengira Korban akan memukulkan Kayu tersebut kearah Saksi ,Sokhifao Laia alias Darman, sehingga Tersangka langsung mencabut Pisau yang di selipkannya di pinggangnya dan spontan menusukkan ke arah Paha Korban, sehingga korban terjatuh dengan telungkup, sejurus kemudian kembali Tersangka menusuk Punggung Korban satu kali.

Kapolsek Simpang Empat AKP A.Ridwan Harahap,SH melalui Kanit Reskrim, Iptu Togu Siahaan menerangkan bahwa, dimana sesuai Laporan Polisi : LP/421/V/2022/SPKT/Polsek Simpang Empat/Polres Tanah Karo/Polda Sumut tanggal 22 Mei 2022, Pelapor atas nama Cuki Kacaribu, tentang terjadinya tindak pidana Penganiayaan terhadap Korban saat ini Tersangka Feberman Laia (28) warga Desa Ndokum Siroga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo, kini tengah kita lakukan proses Lidik dan Sidik,” terang Kanit Reskrim ini.

Lanjut Kanit ini lagi,” barang bukti berupa 1 (satu) bilah Pisau bergagang Kayu dengan panjang sekira 13 centimeter dan kini Tersangka telah kita amankan di Mapolsek Simpang Empat, dan ancaman hukuman kita kenakan pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan Pidana kurungan Penjara 2 Tahun 8 Bulan,” terang Kanit.

Berita Terkait

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 Nov 2024 - 11:37 WIB

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB