Breaking News

Sijago merah Lahap 6 Rumah Semi Permanen

Selasa, 7 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Tanah Karo BeritaQ.com – Sebanyak 6 (enam) unit rumah semi permanen milik masyarakat terbakar di Desa Surbakti Kec. Simpang Empat Kab. Karo, Selasa(07/06) sekira pukul 07.00 WIB.

Kebakaran tersebut diduga kuat karena adanya korsleting listrik dari salah satu rumah korban Mutiara Bru Ginting (60). Akibatnya rumah yang berjejer disebelahnya milik Marlon Ginting(45), Tengen Bru Sembiring (85), Efra Dunanta Surbakti (38), Yudi Sembiring (58) dan Krismas Sembirinh(67) juga turut terbakar.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun kerugian materil akibat peristiwa tersebut sebesar lebih kurang Rp. 255 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa kebakaran tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Simpang Empat AKP A. Ridwan, S.H didampingi Kanit Reskrim IPDA Togu Siahaan.

Dijelaskan Kanit Reskrim, pagi hari tadi Selasa(07/06) pukul 06.30 WIB, Kapolsek Simpang Empat menerima informasi bahwa adanya kebakaran rumah di Desa Surbakti Kec. Simpang Empat Kab. Karo. Atas laporan tersebut Kanit Reskrim beserta piket SPKT bersama personil unit fungsi dan langsung berkordinasi dengan Satuan Pemadam Kebakaran menuju TKP.

Setibanya di TKP terlihat api sudah membesar dan Petugas Damkar bersama sama denga Personil Polsek Simpang Empat dan masyarakat melakukan upaya pemadaman api.

Kurang lebih satu jam berselang Api dapat dipadamkan dengan menggunakan 3 Unit Damkar Kab. Karo, namun 3 unit rumah sudah habis terbakar.

Menurut keterangan saksi Lestari Br Ginting, api berasal dari Rumah Korban Mutiara Ginting dan tinggal bersama anaknya Emmi Br Surbakti. Pada saat api mulai membakar rumah Korban , pada saat itu Mutiara bersama anaknya masih tidur yang dibangunkan dan segera menyelamatkan diri keluar rumah.

Setelah api padam petugas Polsek Simpang Empat mengamankan dengan memasang police line dan menyita beberapa barang bukti dampak kebakaran untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.
Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya
Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual
Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 November 2024 - 08:16 WIB

Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 

Jumat, 22 November 2024 - 23:54 WIB

Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.

Jumat, 22 November 2024 - 21:53 WIB

Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya

Jumat, 22 November 2024 - 21:34 WIB

Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual

Jumat, 22 November 2024 - 21:22 WIB

Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 Nov 2024 - 11:37 WIB

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB