Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Ekploitasi Seksual dan Ekonomi Terhadap Anak di Jakarta

Jakarta , DNID Banten – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, telah berhasil menangkap serta mengankan pelaku Eksploitasi Ekonomi dan atau Seksual terhadap anak dan atau Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Jakarta yakni EMT dan RR Alias Ivan seperti dijelaskan Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, S.I.K, M.Si. Selasa (20/9/2022)

“Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Senin (19/09/2022), sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Zulpan menjelaskan kronologisnya bahwa, Pelapor sebagai ayah kandung menerangkan bahwa anak korban bercerita telah dijual oleh terlapor di daerah Jakarta Barat, korban diminta melayani laki-laki dan diberi upah senilai tiga ratus ribu rupiah sampai dengan lima ratus ribu rupiah.

“pada saat anak korban ingin keluar dari pekerjaan tersebut anak korban tidak diperbolehkan keluar oleh terlapor dengan alasan masih memiliki banyak hutang kepada pelapor,” jelasnya.

Masih dengan Zulpan, Pelaku menawarkan anak korban sebagai wanita Booking Out dengan menjanjikan akan mendapatkan uang yang banyak.

“Namun selama anak korban bekerja melayani tamu ternyata seluruh uang hasil melayani tamu setiap harinya diminta oleh pelaku, dengan alasan untuk membayar sewa kamar dan makanan sehari hari.” tuturnya.

Pelaku dijerat Pasal 76 I Jo Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 12 dan atau Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Saat ini Pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.” tutup Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 20 September 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya
Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi
Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH
Penganiayaan Berujung Kematian, Polisi Ringkus Geng Motor di Biringkanaya
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WITA

Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:47 WITA

Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Penganiayaan Berujung Kematian, Polisi Ringkus Geng Motor di Biringkanaya

Berita Terbaru