Wakapolres Melawi Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba

Poto : -Wakapolres Melawi Kompol Asmadi pimpin Press Release.

Poto : -Wakapolres Melawi Kompol Asmadi pimpin Press Release.

Melawi,DNID Kalbar-Wakapolres Melawi Kompol Asmadi pimpin Press Release pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.

Dalam konferensi perss ini Kompol Asmadi didampingi Kabag OPS Kompol Aang Permana, Kasat Reskrim Iptu Fariz Kautsar Rahmadhani dan Kasat Narkoba AKP Aris Setiawan serta para awak media.

Wakapolres Melawi menyampaikan pada tanggal 01 Agustus 2022 Satresnarkoba Polres Melawi berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkoba di Dusun Mekar Sari Desa Baru berupa satu (1) paket jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,66 gram dan 2 (dua) butir narkotika jenis ekstasi.

“Kemudian pada hari yang sama juga berhasil mengungkap penyalahgunaan Narkoba disalah satu rumah yang beralamat di Desa Sidomulyo dan berhasil mengamankan satu orang yang berinsial YH alias H (25) warga Desa Benua Kencana Kecamatan Tempunak kabupaten Sintang.

Asmadi juga menyampaikan pada tanggal 27 Agustus 2022 Satresnarkoba Polres Melawi juga berhasil mengungkap peredaran Narkoba. Kali ini di Jalan Lintas Provinsi Nanga Pinoh- Sintang Desa Batu Buil dan erhasil mengamankan dua orang laki-laki yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Insial MA alias AB (35) warga Kabupaten Kubu Raya dan R alias KC (35) warga Kota Pontianak.

Dari tangan tersangka diamankan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,97 gram dan satu (1) unit mobil Avanza. Serta dua (2) unit handphone berbagai merk.

Untuk pasal yang disangkakan kepada para pelaku adalah Pasal 114 Ayat (1) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dipidana dengan ancaman hukuman paling singkat lima (5) tahun dan paling lama 20 tahun kurungan,”pungkasnya

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 5 Oktober 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nyaris Tewas Dianiaya, IRT di Bulukumba Malah Didatangi Oknum Polisi Diminta Cabut Laporan
Kejang-kejang Hingga Kritis, Dokter di RS Tadjuddin Baru Datang Setelah Korban Meninggal
Bocah 4 Tahun Diduga Kejang Usai Diberi Obat Perawat RSUP Tadjuddin Makassar
Mafia Solar Lintas Kabupaten Berkelompok Diduga Bebas Kuras BBM di Bone Tiap Hari
Polres Bangka Selatan Sita 3.040 Liter Pertalite Bersubsidi di Toboali, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Wara Gelar Patroli Biru Menyisir Titik Rawan Kejahatan
Peternak Ayam di Bontoa Maros Diamankan Polisi, Diduga Edarkan Sabu
Klarifikasi Kasus Pemuda Pendaki di Mapolsek Ujung Pandang: Keluarga Bantah Isu Minta Uang Rp6 Juta
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Nyaris Tewas Dianiaya, IRT di Bulukumba Malah Didatangi Oknum Polisi Diminta Cabut Laporan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:56 WITA

Kejang-kejang Hingga Kritis, Dokter di RS Tadjuddin Baru Datang Setelah Korban Meninggal

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:35 WITA

Bocah 4 Tahun Diduga Kejang Usai Diberi Obat Perawat RSUP Tadjuddin Makassar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:37 WITA

Mafia Solar Lintas Kabupaten Berkelompok Diduga Bebas Kuras BBM di Bone Tiap Hari

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:55 WITA

Polres Bangka Selatan Sita 3.040 Liter Pertalite Bersubsidi di Toboali, Satu Tersangka Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:45 WITA

Polsek Wara Gelar Patroli Biru Menyisir Titik Rawan Kejahatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:00 WITA

Peternak Ayam di Bontoa Maros Diamankan Polisi, Diduga Edarkan Sabu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Klarifikasi Kasus Pemuda Pendaki di Mapolsek Ujung Pandang: Keluarga Bantah Isu Minta Uang Rp6 Juta

Berita Terbaru