Breaking News

Radio Player

Loading...

Wakapolres Melawi Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba

Rabu, 5 Oktober 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Poto : -Wakapolres Melawi Kompol Asmadi pimpin Press Release.

Poto : -Wakapolres Melawi Kompol Asmadi pimpin Press Release.

Melawi,DNID Kalbar-Wakapolres Melawi Kompol Asmadi pimpin Press Release pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.

Dalam konferensi perss ini Kompol Asmadi didampingi Kabag OPS Kompol Aang Permana, Kasat Reskrim Iptu Fariz Kautsar Rahmadhani dan Kasat Narkoba AKP Aris Setiawan serta para awak media.

Wakapolres Melawi menyampaikan pada tanggal 01 Agustus 2022 Satresnarkoba Polres Melawi berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkoba di Dusun Mekar Sari Desa Baru berupa satu (1) paket jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,66 gram dan 2 (dua) butir narkotika jenis ekstasi.

ads

“Kemudian pada hari yang sama juga berhasil mengungkap penyalahgunaan Narkoba disalah satu rumah yang beralamat di Desa Sidomulyo dan berhasil mengamankan satu orang yang berinsial YH alias H (25) warga Desa Benua Kencana Kecamatan Tempunak kabupaten Sintang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asmadi juga menyampaikan pada tanggal 27 Agustus 2022 Satresnarkoba Polres Melawi juga berhasil mengungkap peredaran Narkoba. Kali ini di Jalan Lintas Provinsi Nanga Pinoh- Sintang Desa Batu Buil dan erhasil mengamankan dua orang laki-laki yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Insial MA alias AB (35) warga Kabupaten Kubu Raya dan R alias KC (35) warga Kota Pontianak.

Dari tangan tersangka diamankan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,97 gram dan satu (1) unit mobil Avanza. Serta dua (2) unit handphone berbagai merk.

Untuk pasal yang disangkakan kepada para pelaku adalah Pasal 114 Ayat (1) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dipidana dengan ancaman hukuman paling singkat lima (5) tahun dan paling lama 20 tahun kurungan,”pungkasnya

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sepanjang 2025, Polda Sulteng Ungkap 706 Kasus Narkoba, Sita 160 Kg Sabu hingga Ratusan Ribu Pil Ekstasi
Rilis Akhir Tahun, Kasat Lantas Polres Bantaeng, Ungkap Tren Kecelakaan Lalin Turun Sepanjang 2025
Rilis Akhir Tahun Polres Poso,Capaian Kinerja Angka Kejahatan Konvensional Menurun
Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi
Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo
Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras
Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:27 WITA

Sepanjang 2025, Polda Sulteng Ungkap 706 Kasus Narkoba, Sita 160 Kg Sabu hingga Ratusan Ribu Pil Ekstasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:16 WITA

Rilis Akhir Tahun, Kasat Lantas Polres Bantaeng, Ungkap Tren Kecelakaan Lalin Turun Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:31 WITA

Rilis Akhir Tahun Polres Poso,Capaian Kinerja Angka Kejahatan Konvensional Menurun

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:26 WITA

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 19:28 WITA

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Desember 2025 - 19:21 WITA

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Desember 2025 - 18:44 WITA

Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru