Breaking News

Radio Player

Loading...

Tindaklanjuti SE Kemenkes Soal Obat Sirup, Polresta Mamuju Cek Apotek dan Edukasi Masyarakat

Jumat, 21 Oktober 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 

Mamuju, DNID Sulbar – Terkait Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) telah memerintahkan seluruh Apotek dan toko obat untuk menghentikan sementara penjualan obat dalam bentuk obat sirup.

Hari ini atas instruksi Kapolda Sulbar Irjen Pol Drs Verdianto I Bitticaca, personil Polresta Mamuju melakukan pemantauan dan pengecekan kepada Apotek Sakinah Farma yang terletak di jalan kurungan basis kota Mamuju untuk tidak menjual obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi obat sirup, Jumat (21/10/2022).

ads

Saat dikonfirmasi Kabag Ops Polresta Mamuju AKP Muhammad Nur, S.H, menerangkan bahwa pihaknya tidak lakukan upaya hukum akan tetapi hanya memantau dan memberikan himbauan tentang adanya beberapa jenis obat sirup untuk sementara waktu ditarik dari peredaran dan dilarang untuk diperjualbelikan serta dikonsumsi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini muncul sebagai tanggapan atas temuan serta dugaan penggunaan obat Sirup Paracetamol, yang diungkap baru-baru ini telah menjadi penyebab penyakit gangguan ginjal akut misterius pada anak-anak,” ungkap Kabag Ops.

Instruksi larangan penggunaan obat sirup ini, sambungnya, tertuang dalam Surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022 yang menjelaskan bahwa apotek dilarang sementara waktu menjual bebas obat sirup kepada masyarakat untuk sakit apapun.

“Kami berharap agar seluruh Apotek dikabupaten Mamuju khususnya untuk sementara waktu tidak menjual obat Sirup yang mengandung DEG & EG kepada masyarakat dan menghimbau kepada masyarakat agar untuk sementara hentikan konsumsi obat sirup hingga adanya keputusan pemberitahuan resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan penggunaan obat sirup kembali,” tandas AKP Muhammad Nur.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Pasien Diduga Terlantar Saat Asyik Rayakan HUT-36 RS Lanto Dg. Pasewang Jeneponto
Tingkatkan Perekonomian Warga, Dapur SPPG 02 Gedong Jaktim Bekerjasama dengan Petani Lokal
Miris Klinik di Bantaeng Diduga Malpraktek, Dua Pasien Asal Jeneponto Keracunan Obat
RSUD Camba Resmi Beroperasi, Warga Dataran Tinggi Maros Tak Perlu Lagi ke Pusat Kota
LKC Dompet Dhuafa Sulsel Laksanakan Sharing Session dan Learning Program Pos Gizi Humia
LKC Dompet Dhuafa Sulsel laksanakan Pemeriksaan IVA Test dan SADARI
Dari Penanaman Bawang hingga Peluncuran GENTING, Wagub Sulsel Kunjungi Enrekang
Terlambat 1 Menit, Pasien BPJS Ditolak Berobat dan Diintimidasi Oknum Nakes PKM Bontomarannu Gowa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:54 WITA

Pasien Diduga Terlantar Saat Asyik Rayakan HUT-36 RS Lanto Dg. Pasewang Jeneponto

Minggu, 11 Januari 2026 - 07:41 WITA

Tingkatkan Perekonomian Warga, Dapur SPPG 02 Gedong Jaktim Bekerjasama dengan Petani Lokal

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:39 WITA

Miris Klinik di Bantaeng Diduga Malpraktek, Dua Pasien Asal Jeneponto Keracunan Obat

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:30 WITA

RSUD Camba Resmi Beroperasi, Warga Dataran Tinggi Maros Tak Perlu Lagi ke Pusat Kota

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:26 WITA

LKC Dompet Dhuafa Sulsel Laksanakan Sharing Session dan Learning Program Pos Gizi Humia

Senin, 22 Desember 2025 - 14:22 WITA

LKC Dompet Dhuafa Sulsel laksanakan Pemeriksaan IVA Test dan SADARI

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:37 WITA

Dari Penanaman Bawang hingga Peluncuran GENTING, Wagub Sulsel Kunjungi Enrekang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:29 WITA

Terlambat 1 Menit, Pasien BPJS Ditolak Berobat dan Diintimidasi Oknum Nakes PKM Bontomarannu Gowa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA