Luwu Utara, DNID Sulsel – Masa remaja merupakan fase yang labil bagi anak usia 10 sampai 18 tahun, dimana remaja sedang mencari jati dirinya, dan terkadang diperhadapkan pada problem kesehatan khas remaja. Hal tersebut disampaikan Andi Yasir Pasandre, S. Sos, M. Si, Camat Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Pembentukan Posyandu Remaja di Kantor Desa Tarobok, Selasa (6/12/2022).
Menurut Yasir, masalah kesehatan remaja harus ditangani dengan melibatkan seluruh komponen, mulai dari pemerintah desa, pihak sekolah, Puskesmas (PKM) dan Tokoh Masyarakat. Salah satunya melalui dukungan atas pelayanan kesehatan di Posyandu Remaja yang akan dibentuk di setiap desa atau kelurahan.
“Posyandu Remaja menjadi wadah untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada kelompok remaja. Pembentukannya perlu didukung oleh seluruh pihak,”ujar Camat Baebunta.
Sementara itu, Hairul Muslimin, SKM, M. Tr. Adm. Kes, Kepala Puskesmas Baebunta, mengatakan bahwa, Posyandu Remaja merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada kelompok sasaran usia 10 sampai 18 tahun dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan dan keterampilan hidup sehat remaja.
“Pelayanan kesehatan yang dilakukan di Posyandu Remaja mencakup upaya promotif dan preventif, meliputi Pendidikan Keterampilan Hidup Sehat, kesehatan reproduksi remaja, kesehatan jiwa, pencegahan penyalahgunaan narkoba, mendorong perhatian pada status gizi remaja, aktivitas fisik, serta pencegahan penyakit menular dan penyakit tidak menular,” sebut Hairul Muslimin.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya