MAKASSAR, DNID — Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danni’ Pomanto memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Ditreskrimsus Polda Sulsel). Pemanggilan itu terkait dengan klarifikasi mengenai apa fungsi dan manfaat program inovasi “Kontainer Makassar Recover “yang tersebar di 15 Kecamatan di Kota Makassar, Senin (06/12/2022).
Menanggapi hal itu, Danny Pomanto mengaku bahwa pemanggilan dari pihak Polda Sulsel, yakni untuk mengklarifikasi serta menjelaskan apa fungsi dari pengadaan program Kontainer Makassar Recover itu.
“Jadi sebagai warga negara yang taat hukum, saya datang memenuhi panggilan untuk mengklarifikasi dan berikan keterangan terkait Kontainer Makassar Recover. Yah mudah-mudahan keterangan saya bisa memperjelas semuanya, “ungkap Danny usai diperiksa di ruang Ditkrimsus Polda Sulsel.
Selain itu, kata dia, ketika memberikan keterangan semua dijelaskan dari hulu sampai hilir sehingga terang menderang.
“Mudahan-mudahan ini menjadi bahan bagi kepolisian untuk mendukung setiap program pemerintah kota yang bernilai inovasi dan unggulan karena selama ini kami diberi spirit oleh pusat,”jelas Wali Kota inovatif ini.
Dia menambahakn jika program Kontainer Makassar Recover ini sudah terbukti kegunaannya saat pandemi Covid 19 melanda, diantaranya difungsikan sebagai tempat untuk vaksinasi dan posko. Bahkan, kontainer itu sangat multifungsi karena usai pandemi, posko kontainer itu kembali difungsikan sebagai tempat Posyandu, Shelter Warga, Posko Bencana atau Banjir serta tempat kumpul dan musyawarah warga.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya